Ari Muladi Akui Ditawari Penghentian Perkara dari Susno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 15 Maret 2011, 14:30 WIB
Ari Muladi Akui Ditawari Penghentian Perkara dari Susno
ari muladi/ist
RMOL. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji akan menghentikan perkara tersangka kasus penggelapan dan penipuan,  Ari Muladi. SP3 ini dikeluarkan bila Ari Muladi bersedia mencabut keterangannya dan kembali pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama.

Demikian kesaksian Ari Muladi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (15/3).  Ari mengaku mengetahui kabar Susno mau meng-SP3-kan perkaranya langsung dari Anggodo Widjojo.

"Mas balik ke BAP awal, nanti juga akan dibebaskan sama Susno, akan di SP-3 kan," kata Ari Muladi menirukan ucapan Anggodo Widjojo di hadapan majelis hakim.

Dalam percakapan di salah satu ruangan di Mabes Polri itu, Ari pun langsung menimpali tawaran Anggodo tersebut. Bahkan, kata Ari, percakapan antara keduanya disaksikan oleh penyidik Barekrim Mabes Polri bernama Nilo.

"Saat itu langsung saya jawab, keluarkan dulu SP3-nya baru saya balik ke BAP awal," katanya.

Lantas Anggodo, lanjut Ari, meyakinkan dirinya dengan mengatakan pernah menyambangi kantor Susno. "Kita kan pernah ke tempat Susno, ketemu dua kali," imbuhnya mencontohkan ucapan Anggodo. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA