Demikian kesaksian Ari Muladi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (15/3). Ari mengaku mengetahui kabar Susno mau meng-SP3-kan perkaranya langsung dari Anggodo Widjojo.
"Mas balik ke BAP awal, nanti juga akan dibebaskan sama Susno, akan di SP-3 kan," kata Ari Muladi menirukan ucapan Anggodo Widjojo di hadapan majelis hakim.
Dalam percakapan di salah satu ruangan di Mabes Polri itu, Ari pun langsung menimpali tawaran Anggodo tersebut. Bahkan, kata Ari, percakapan antara keduanya disaksikan oleh penyidik Barekrim Mabes Polri bernama Nilo.
"Saat itu langsung saya jawab, keluarkan dulu SP3-nya baru saya balik ke BAP awal," katanya.
Lantas Anggodo, lanjut Ari, meyakinkan dirinya dengan mengatakan pernah menyambangi kantor Susno. "Kita kan pernah ke tempat Susno, ketemu dua kali," imbuhnya mencontohkan ucapan Anggodo.
[wid]
BERITA TERKAIT: