Firman akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan aktor 80-an, Herman Felani. Herman adalah pemilik perusahaan PT Raditya Putra Bahtera, perusahaan yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan iklan layanan masyarakat tersebut.
"Hari ini yang bersangkutan harusnya diperiksa sebagai saksi, tapi tidak bisa hadir," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (8/2).
Johan menambahkan, Firman sudah meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya besok, Rabu (9/3).
"Diganti besok," tandas Johan.
Sementara itu belum diperoleh kepastian alasan Firman mangkir dari pemeriksaan kali ini.
[ono]
BERITA TERKAIT: