Dipanggil KPK, GM Finance TVOne Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 08 Maret 2011, 12:04 WIB
Dipanggil KPK, GM Finance TVOne Mangkir
RMOL. General Manager (GM) Finance PT TVOne, Firman Syarif tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firman diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2006 silam.

Firman akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan aktor 80-an, Herman Felani. Herman adalah pemilik perusahaan PT Raditya Putra Bahtera, perusahaan yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan iklan layanan masyarakat tersebut.

"Hari ini yang bersangkutan harusnya diperiksa sebagai saksi, tapi tidak bisa hadir," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (8/2).

Johan menambahkan, Firman sudah meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya besok, Rabu (9/3).

"Diganti besok," tandas Johan.

Sementara itu belum diperoleh kepastian alasan Firman mangkir dari pemeriksaan kali ini.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA