Demikian ditegaskan Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di ruang fraksinya, Gedung DPR, Kamis (24/2). Hanya mereka yang membangkang dari kebijakan PKB menolak angket pajak. Menurut Marwan, mereka sudah dikirimi dua kali surat peringatan. Jika sudah mendapat surat peringatan ketiga, maka mereka akan di-
recall.
"Kan dikasih
reward dan
punishment, itu sistem di fraksi kalau yang melanggar ya dikasih
punishment," ujarnya.
Marwan pun mempersilakan keduanya melakukan langkah hukum, jika sampai dipecat. "Silakan saja, menggugat itu hak pribadi," terangnya.
Ada dua kemungkinan sebelum pemecatan. Kemungkinan pertama, anggota dimintai klarifikasi terlebih dulu atau bisa pula langsung dipecat.
"Bu Lily kan sudah dipecat dari pengurus DPP. Sudah dipecat itu, masak Cak Imin (Ketum PKB) enggak tegas," ucapnya.
Yang lebih memberatkan Gus Choi dan Lily, kata Jafar, setiap diberikan surat peringatan, keduanya tidak pernah memberi klarifikasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: