"KPK harus usut tuntas dugaan suap gratifikasi PSSI ke daerah. PSSI selalu minta pelicin, agar bisa menggelontorkan dana," ujar Kapten Aliansi Suporter Indonesia, Jundan Hidayat kepada wartawan sesaat setelah melapor ke KPK, Jumat petang (21/1).
PSSI, katanya, sudah menyalahgunakan dana APBN dan APBD tahun 2010 sebesar Rp 20 miliar. "Buktinya mereka tidak transparan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus menyelidiki dana APBD yang digelontorkan kepada klub-klub sepakbola. Dana tersebut sangat rawan diselewengkan oleh pejabat daerah dan pengurus klub. "Dana itu harus diaudit," katanya lagi.
Jambore Perubahan Sepakbola Indonesia mengungkap, PSSI telah gagal dalam membina prestasi sepakbola nasional. Dana rakyat tidak digunakan dengan maksimal untuk menunjang prestasi pemain-pemain muda.
"Dana rakyat bukan untuk pemain muda, tapi digunakan untuk membaya pemain asing," jelasnya.
Selain itu, Jambore Perubahan Sepakbola Indonesia menilai, dana APBN sebesar Rp 80 miliar yang akan digelontorkan kepada PSSI tahun 2011 ini lebih baik digunakan untuk program yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
"Lebih baik digunakan untuk menyempurnakan infrastruktur rumah sakit dan pendidikan," tutupnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: