Ito Sumardi: Saya Tidak Pernah Bilang Pengusaha HS Biayai Gayus

Selasa, 18 Januari 2011, 00:31 WIB
Ito Sumardi: Saya Tidak Pernah Bilang Pengusaha HS Biayai Gayus
Ito Sumardi
RMOL.Kabareskrim Mabes Polri Komjen  Ito Sumardi menegaskan, tidak pernah mengatakan pengusaha HS yang membiayai Gayus Tambunan selama di tahanan.

“Saya tidak pernah bilang pengusaha HS yang membiayai Gayus di penjara,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (15/1).

Sebelumnya diberitakan, peran pengusaha HS yang mem­biayai Gayus Tambunan selama di tahanan masih diselidiki Polri. Namun diduga HS rela merogoh kocek untuk Gayus, karena dia pernah ditolong terkait kasus pajak.

“Yang namanya pengusaha kan pasti berkait dengan masalah pajak,” kata Ito Sumardi, Jumat (14/1).

Namun Ito menegaskan, semua itu masih dugaan. Polri dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan terhadap HS. Polri akan memastikan apa motif pengusaha garmen di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu membiayai Gayus.

“Tetapi apakah pengusaha yang mungkin terkait ini memang karena kenal baik, pernah ditolong, atau memang berkolusi, ini masih didalami bersama,” ucapnya.

Berikut wawancara dengan Ito Sumardi:

Tapi mengapa pernyataan Anda muncul  di beberapa media yang  seolah-olah sudah menge­tahui pengusaha HS ?

Saya juga nggak tahu, siapa yang ngomong itu. Kemarin (be­berapa waktu lalu) sama media, saya ditanyain, katanya Gayus ada pengusaha yang membantu dia (Gayus). Dan saya bilang: tanya saja sama Gayus.  

Kalau, misalnya, uangnya su­dah dikunci semuanya, dan diblo­kir pasti ada yang membantu. Maka kita akan mencari orang itu siapa. Sekarang kan Gayus suka ngomong (ngoceh) kemana-mana. Maka tanya sama Gayus saja. Sebelum ada bukti-bukti, saya tidak akan mungkin mem­buat satu statement bahwa orang itu terlibat.

Kenapa tidak dibuka semua­nya, siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Gayus?

Ada beberapa hal yang belum bisa kita buka. Kita ini bukan pengadilan. Nggak mungkin, saya memberitahu untuk subs­tansi penyidikan. Kalau misal­nya, untuk menentukan orang itu sudah pasti membantu atau men­danai atau membiayai si Gayus itu harus bisa dilihat pada saat sudah menjadi berkas.

Kalau baru katanya, kan harus kita buktikan. Itu kan katanya Gayus. Itulah repotnya kalau kata Gayus. Jadi, lebih baik dicek saja, sama sumber beritanya. Saya tidak mungkin mengatakan pengusaha. Apalagi pakai inisial-inisial. Saya sebagai penyidik akan memberikan dalam porsi penyidik yang selalu mengede­pan­kan azas praduga tak ber­salah.

Ada yang beranggapan kasus Gayus dibuka sedikit-sedikit biar awet, bagimana pendapat Anda?

Itu anggapan yang salah. Sebab, asal muasal kasus Gayus itu bukan masalah korupsi saja, tapi masalah pidana. KPK juga tidak bisa menangani kasus pidana. Kalau KPK bisa me­nangani kasus pidana, kita malah senang. Kita kasih aja perkara-perkara yang sedang ditangani Polri yang banyak itu.

Kadang-kadang orang yang tidak mengerti dan memahami tentang hukum tetapi berbicara tentang hukum. Masalah kasus Gayus ini tidak sederhana seperti yang disampaikan beberapa orang pengamat, politikus, dan semuanya. Karena mereka tidak tahu kedalaman kasus Gayus ini.

Sekarang terbukti, kasus Gayus ini bukan hanya mafia hukum saja. Tapi mafia pajak, mafia pera­dilan, mafia keimigrasian, dan mafia-mafia lain yang ter­ung­kap setelah Gayus tertangkap.

Bayangkan, kalau Gayus tidak tertangkap, lalu kalau Gayus ti­dak pulang pada saat keluar ne­geri. Kita tidak mungkin meng­ung­kap, bagaimana masalah-masalah yang menyangkut pe­langgaran keimigrasian.

Itu hal-hal positif yang harus kita syukuri. Dengan ada­nya kasus ini maka kita bisa me­ngetahui kelemahan-kelemahan dalam sistem pengawasan kita, sehingga ke depan harus mem­perbaiki, jangan sampai nanti ada Gayus-Gayus lain. Kalau ada Gayus-Gayus yang belum ter­ungkap, mari kita ungkap ber­sama-sama.

Sampai saat ini penyidikan kasus Gayus sudah sejauh­mana?

Sudah jauh dong. Sekarang begini, lihat aja, apa yang sudah di­vonis, bagaimana yang disi­dang, dan tinggal berapa yang belum.

Bagaimana dengan perusa­haan-perusahaan yang dise­but­­kan Gayus?

Kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu. Sekarang kita sedang periksa. Nanti kalau tidak diperiksa. Maka mereka (peru­sahaan-perusahaan) itu semua akan menuntut Gayus. Karena telah mencemarkan nama baik. Tambah repot dan tambah lama saja kasus Gayus selesainya.      

O ya, ada berapa tuduhan pe­langgaran hukum sih yang di­kenakan ke Gayus?

Pertama, masalah mafia dan manipulasi pajaknya. Kan tanpa ada manipulasi pajak dan keti­dak­beresan masalah pajak tentu­nya tidak mungkin ada orang memberikan sesuatu kepada yang bersangkutan. Ini, tentunya men­jadi tanggung jawab  Ditjen Pajak. Jadi, kita serahkan kepada Ditjen Pajak saja. Ini kan juga tidak mungkin diambil alih oleh pihak manapun.

Kedua, masalah pidananya, yakni penyuapan dan lain se­bagainya. Ketiga, menyalah­gu­na­kan wewenangnya. Terutama yang baru kita sidik adalah ha­kim. Itu kan sudah selesai di­tangani.

Keempat, soal keluarnya dari tahanan. Kelima, soal paspor dan ke luar negeri.

Banyak kalangan mendesak agar kasus ini ditangani KPK, komentar Anda?

Kita harus lihat masalah ini secara jernih. Kalau mau me­lihat secara utuh, marilah kita tunggu masing-masing instan­si yang punya kewenangan mela­kukan upaya penegakan hukum. Misal­nya, Ditjen Pajak.

Maksudnya?

Masalah manipulasi pajak itu urusan Ditjen Pajak, lalu kita tunggu hasilnya. Apa memang betul selama ini ada manipulasi pajak sehingga membuat Gayus kaya raya. Itu kan bukan domain­nya polisi.

Kan ada dugaan suap dari be­berapa perusahaan ke Gayus, itu kan urusan polisi?

Itu kan katanya Gayus, me­nga­pa dia menerima uang. Itu harus dibuktikan dulu melalui delik pokoknya. Kenapa dia dikasih uang. Kan pasti terkait dengan pa­jak. Tentunya kita ha­rus me­nunggu dari sana (Ditjen Pajak). Eh, kamu wajib pajak­nya bayar berapa, harusnya ba­yar berapa. Itu kan bukan do­main kita. Kita coba ber­pi­kir yang seder­hana, yang logis, dan yang nor­matif. Ja­ngan te­rus akhir­nya di­politisir. [RM]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA