"Permintaan hak keistimewaan itu perbuatan yang tidak tahu diri yang dilakukan pemimpin-pemimpin daerah. Seharusnya mereka memenuhi dahulu kewajiban mereka sebagai pemimpin kepada rakyatnya," kata budayawan, Radhar Panca Dahana kepada
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 3/1).
Menurut Radar, keistimewaan kesultanan Yogyakarta bukan terletak pada wilayahnya, tapi terletak pada nilai historis yang pernah dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwono IX pada saat perjuangan kemerdekaan.
"Selain memberikan bantuan dalam bentuk materi, Sri Sultan IX juga membantu secara moril, dia sendiri yang memutuskan mau berada dibawah dua kawulo yang tidak dia kenal (Soekarno-Hatta) dan menyatakan kesultanan Jogja siap berada dibawah wilayah Republik, jelas hal semacam ini berbeda dengan daerah-daerah lain," demikian Radhar.
Sebelumnya (Minggu, 2/1), Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Gusti Raden Ayu Koesmoertiyah, menyatakan akan meminta janji konstitusi Republik Indonesia terkait hak istimewa Surakarta. Gusti Mung, panggilan akrab putri Paku Buwono XII ini, menyatakan bahwa keistimewaan Surakarta sejajar dengan keistimewaan Yogyakarta.
[ono]
BERITA TERKAIT: