"Sebab, masalahnya klasik, tak ada yang serius mereformasi birokrasi. Pemerintah sibuk dengan urusan isu politik, sementara pada saat yang sama, dia menggunakan birokrasi untuk memperkuat posisi politiknya," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti hari ini (Minggu, 2/1).
Ray melanjutkan, tak ada perubahan besar di bawah dua pemimpin baru di lembaga penegak hukum. Kejaksaan di bawah Basrief dan Kepolisian di bawah Timur Pradopo tak akan melakukan gebrakan besar.
"Rekening gendut Polri, misalnya, akan melempem dan secara perlahan kasusnya akan menghilang," beber Ray.
Masih kata Ray, pembahasan RUU Pemilu pada tahun ini juga kemungkinan akan mentok. Persoalannya juga klasik, cara pembahasan RUU di DPR yang terkadang saling menyandera pasal untuk mendapatkan RUU yang sesuai dengan kepentingan masing-masing.
"Akhirnya, kalaupun RUU ini selesai tidak akan menyentuh isu-isu utama, seperti tata cara membagi Dapil (daerah pemilihan), kursi per Dapil, cara konversi suara ke kursi dan memperlakukan sisa suara. RUU politik juga potensial akan digugat ke MK oleh Parpol-Parpol kecil," beber Ray, aktivis anti korupsi ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: