"Semuanya telah disetorkan ke kas negara dan kas daerah," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, dalam laporan akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 30/12).
Sementara itu, kata Umar, selama tahun 2010 KPK menerima 361 laporan gratifikasi.
Dari sisi pengaduan masyarakat, Umar melanjutkan, ada 5.884 laporan yang masuk ke KPK dan 5.761 laporan sudah ditelaah. Dari semua laporan tersebut yang terindikasi ada tindak pidana korupsinya hanya sebanyak 747 laporan dan 3.455 laporan tidak terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Sementara dari sisi penindakan, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 52 kasus, penyidikan 62 perkara dan 55 perkara penuntutan. Perkara tindak korupsi yang sudah
incraht 34 dan telah dieksekusi sebanyak 35 kasus.
[yan]
BERITA TERKAIT: