LAPORAN AKHIR TAHUN

KPK Selamatkan Rp 275,9 Miliar Uang Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 30 Desember 2010, 15:28 WIB
KPK Selamatkan Rp 275,9 Miliar Uang Negara
kpk/ist
RMOL. Selama periode 1 Januari sampai dengan 20 Desember 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 275,9 miliar. Sebagian besar uang tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

"Semuanya telah disetorkan ke kas negara dan kas daerah," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, dalam laporan akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 30/12).

Sementara itu, kata Umar, selama tahun 2010 KPK menerima 361 laporan gratifikasi.
Dari sisi pengaduan masyarakat, Umar melanjutkan, ada 5.884 laporan yang masuk ke KPK dan 5.761 laporan sudah ditelaah. Dari semua laporan tersebut yang terindikasi ada tindak pidana korupsinya hanya sebanyak 747 laporan dan 3.455 laporan tidak terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.

Sementara dari sisi penindakan, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 52 kasus, penyidikan 62 perkara dan 55 perkara penuntutan. Perkara tindak korupsi yang sudah incraht 34 dan telah dieksekusi sebanyak 35 kasus.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA