Tumpak Doakan KPK Berani Tangani Gayus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Desember 2010, 19:22 WIB
Tumpak Doakan KPK Berani Tangani Gayus
RMOL. Kejaksaan Agung secara resmi belum mengeluarkan deponering atau mengesampingkan perkara kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, secara faktual saat ini tidak ada proses yang mesti dijalani oleh kedua wakil ketua lembaga superbody itu.

"Jadi saya kira tidak akan mengganggu lagi kinerja KPK. KPK jadi bisa bekerja konsen dan lebih kompak lagi," ujar mantan Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada wartawan, sesaat setelah mengikuti perayaan HUT KPK, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (29/12).

Karenanya, tambahnya, KPK setahun ke depan harus mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang sangat menyedot perhatian publik seperti kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Golongan II, Gayus HP Tambunan.

"Kita berharap KPK bisa menyelesaikan kasus-kasus seperti Gayus dan juga kasus-kasus lainnya yang menjadi perhatian masyarakat. Mudah-mudahan ada chemistry diantara pimpinan KPK," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA