Todung Ingatkan Busyro Cs Satu Tahun Waktu yang Singkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 29 Desember 2010, 16:36 WIB
Todung Ingatkan Busyro Cs Satu Tahun Waktu yang Singkat
busyro muqoddas/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi II di bawah kepemimpinan Busyro Muqoddas harus bisa menjawab ekspektasi publik yang demikian besar dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang ada.

Karena itu, KPK diharapkan bisa menyelesaikan kasus-kasus seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus bailout Bank Century.

"Saya sangat apresiasi bila KPK juga bisa menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini kasusnya pending, misalnya kasus travel cek (pemilihan DGS BI Miranda Goeltom) dan kasus (pengadaan mobil) Damkar (pemadam kebakaran)," ujar praktisi hukum Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 29/12).

Todung mengingatkan, satu tahun sisa masa jabatan yang ada itu tidak panjang. Karena itu, dia menyarankan, penting juga buat KPK mengusut dan menahan gubernur dan walikota maupun anggota DPR yang terlibat korupsi, supaya lebih ada efek jera.

"Yang lainnya yang lebih penting juga perlu ada perbaikan fundamental dari sisi sistem. KPK harus membuat tidak ada celah sedikit pun, agar bisa dimanfaatkan para koruptor. Misalnya, penydik KPK itu bukan dari Polri, tapi penyidik yang betul-betul independen dari KPK sendiri," demikian Todung yang hadir ke KPK dalam rangka ulang tahun KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA