"Saya diperiksa sesuai dengan testimoni pertama saya mengenai kasus yang kita laporkan di tim investigasi," ujar Refly kepada wartawan yang menunggunya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 27/12).
Ia menjelaskan, pemeriksaan pertama yang dijalaninya ini baru permintaan keterangan saja terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara di lingkungan MK. Menurutnya Soal laporan tim investigasi dan MK itu merupakan bahan saja dan harus dijadikan
starting point bagi KPK untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Refly meninggalkan Gedung KPK dengan naik mobil Avanza warna hitam bernopol B 1373 BFP.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: