Kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap mengatakan, hingga kini belum ada panggilan pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK.
"Belum ada saya dengar klien kami dipanggil KPK," ujar Viktor saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online di Jakarta (Senin, 27/12).
Ia juga menjelaskan, sejak awal kliennya sudah mengatakan bahwa Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun telah berbohong tentang adanya praktek suap di MK. Menurutnya, tidak ada pemerasan maupun suap terhadap hakim MK seperti yang dituduhkan Refly.
"Klien kami siap dikonfrontir dengan siapapun, termasuk Refly," tegas Viktor.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: