“Angelina sampai terseÂlengÂgaÂranya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat DIY, 22 Desember 2010. Jadi, masa tugasnya insya Allah hanya 12 hari memimpin DPD Partai DemoÂkrat Yogyakarta,’’ ujar Ketua Umum Partai Demokrat, Anas UrbaningÂrum, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Minggu (12/12).
Berikut kutipan selengkapnya:
Tugas Angelina hanya meÂngÂanÂtar Musda saja dong?
Ya, tugasnya spesifik, yakni menyelenggarakan Musda seperti direncanakan sejak awal. KebeÂtulan masa bakti Mas Prabu (adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Prabukusumo) sebagai Ketua DPD DIY segera berakhir. Bahkan Musyawarah Daerah suÂdah ditetapkan tanggal 22 DeÂsemÂber 2010, sesuai dengan usulan DPD-DPD Partai DemoÂkrat Kabupaten/Kota se-DIY. Mas Prabu sudah menjalankan tugas selama 5 tahun.
Kalaupun GBPH PrabukuÂsumo tidak mundur, tetap MusÂda dilaksanakan?
Tentu. Tapi bisa dipilih kemÂbali. Jadi, saya sangat menyaÂyangÂkan Mas Prabu mundur. KaÂlau alasannya soal RUUK DIY, prosesnya kan sedang berÂjaÂlan. Belum ada keputusan final, apaÂlagi Undang-unÂdangÂnya. Tetapi itu hak politik priÂbadi Mas Prabu seÂbagai kaÂder partai, keÂputusan itu saya horÂmati.
Tidak ada hak dan keÂweÂÂÂnaÂngan partai untuk meÂlaÂrang. Jadi, tidak perlu diperÂdebatkan lagi. Namun demikian, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan sebagai sahabat, saya merasa kehilangan meski saya yakin persahabatan dan silaturrahim masih akan tetap terjaga.
Apakah Partai Demokrat tidak merasa kehilangan?
Satu kader pun itu berarti bagi partai, apalagi seorang Ketua DPD. Namun demikian, rekrutÂmen kader-kader baru tidak akan menyebabkan kekurangan stok kader. Kehilangan tentu saja ya. Tetapi masuknya kader-kader baru akan membuat kehilangan itu terobati dengan baik. Jadi, kami tidak punya alasan untuk terlalu khawatir. Ini adalah salah satu bentuk dinamika internal partai yang tidak terlalu ganjil. Saya bisa mengerti kesulitan posisi Mas Prabu dalam diÂnaÂmika dan perdebatan gagasan tentang penyelenggaraan keiÂstiÂmeÂwaan Yogyakarta.
Prabukusumo mundur kaÂrena ketidaksetujuannya atas RUUK DIY, apakah kader DeÂmoÂkrat harus setuju isi RUU tersebut?
Setiap partai tentu harus memÂpunyai jenis kelamin politik yang jelas. Itu bagian dari identitas. Sebagai partai pendukung pemeÂrintah, Partai Demokrat posisinya sudah semestinya jelas. Kami akan mengikuti prosesnya secara demokratis, aspiratif, kompreÂhensif, dan bervisi ke depan.
Apakah perlu dipecat setiap kader yang tidak setuju RUUK DIY?
Mas Prabu kan sudah mundur, suratnya sudah diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jumat (10/12) lalu. Saya kira sudah jelas statusnya. Tidak diperlukan tindakan adÂministratif.
Apakah Anda sudah berÂkoÂmunikasi dengan PrabukuÂsumo soal keputusannya terÂsebut?
Sudah. Sejak awal saya berkoÂmunikasi dengan Mas Prabu. Tetapi memang beliau mempuÂnyai cara pandang dan posisi yang tidak mudah. Sebagai keÂluarga Kesultanan Yogyakarta, Mas Prabu tentu punya posisi dan perspektif yang khas.
Tanggapan Anda pribadi terÂkait RUUK DIY?
Pemerintah menawarkan konÂsep yang berusaha merangkum tiga komitmen besar: KeistimeÂwaan Yogyakarta, amanat konsÂtiÂÂtusi dan NKRI, serta demoÂkrasi modern. Mari diperdebatkan seÂcara sehat, terbuka dan demoÂkratis. Jangan ditarik pada perÂsepsi politik yang negatif, karena ini kesempatan untuk menghaÂdirkan Undang-Undang KeistiÂmeÂwaan Yogyakarta yang lengÂkap, hidup, dan kuat untuk meÂnyelenggarakan Keistimewaan Yogyakarta.
Bagaimana soal permintaan referendum?
Jangan sedikit-sedikit bicara referendum. Kita harus belajar panjang akal, panjang kesabaran, dan panjang kesediaan untuk berdialektika pemikiran. Tidak ada argumentasi yang kuat untuk bicara referendum. RefeÂrenÂdum itu bukan survei atau polling. Sekali lagi saya mengaÂjak agar kita belajar membuka diri untuk berdebat, transaksi pikiran, tukar gagasan secara sehat, dewasa, kepala dingin, dan tidak gampang panas.
O ya, adakah kenangan maÂnis dengan GBPH PrabukuÂsumo?
Ada.
Apa itu?
Kalau saya ke Yogya, biasanya Mas Prabu, pagi-pagi kirim gudeg spesial yang rasanya makÂnyuss. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: