“Kalau nanti hasil telaah memÂperlihatkan cukup bukti, tentu kami akan tingkatkan penangaÂnannya ke penyelidiÂkan,’’ ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Minggu (12/12).
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana hasil telaahnya?
Belumlah, kan lagi ditelaah. Yang jelas pengaduan MK hari Jumat (10/12) lalu itu sudah ditelaah.
Seperti apa sih prosesnya?
Biasa saja, sama seperti peÂngaÂÂduan lainnya. Kita sudah perinÂtahkan Deputi Pengawasan InterÂnal dan Pengaduan MasyaÂrakat (PIPM) untuk melakukan peneÂlaahan. Hasil penelaahanÂnya bagaimana, apakah dibutuhÂkan tambahan informasi atau bagaiÂmana, dan kalau memang sudah kuat. Kita lakukan peÂnyelidikan.
Akil Mohctar minta KPK memÂprioritaskan kasusnya?
Ya tentu, karena itu cukup menÂjadi perhatian dari masyaÂrakat. Tapi pengaduan yang lain juga kita proses. Kalau umpama datanya sudah cukup maka kita proses dengan cepat. Sedangkan, kalau informasinya tidak meÂmadai maka kita harus cari inforÂmasi tambahannya dulu.
Berapa orang Deputi yang meÂlakukan penelaahan itu?
Saya belum lihat surat tugasÂnya. Mungkin sekitar dua atau tiga orang.
Targetnya kapan selesai?
Yang jelas, kita akan berupaya secepatnya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama.
Yakinkah penelaahan yang dilakukan Deputi itu akan ceÂpat selesai?
Ya dong. Tim ini memang seÂlama ini sudah bekerja profeÂsional.
Akil menyatakan Refly atau dirinya yang masuk penjara, komentar Anda?
Kita berdasarkan bukti saja. Nanti buktinya bagaimana, itu yang kita simpulkan. KasusÂnya bagaimana, dan siapa saja yang diminta keterangannya. Baru mengarah kepada siapanya.
Bagaimana Anda melihat perÂseteruan hakim konstitusi dengan Refly?
Kita nggak berkomentar tenÂtang itu. Kita hanya lihat buktinya bagaimana. Kalau sekarang ini terlalu banyak wacana. Kalau penegak hukum harus berÂdaÂsarkan bukti dan fakta. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: