"(Soal itu) tadi kan sudah dilaporkan oleh Andi (Andi M Asrun, pengacara panitera pengganti MK Makhfud). Itu bagus biar KPK yang tindaklanjuti," ujar Mahfud MD kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Meski begitu, sebut Mahfud MD, pihaknya akan melakukan investigasi ke dalam karena hasil temuan tim itu hanya bersumber dari pengakuan satu orang.
"Itu terlalu sepelelah. Uang 35 juta itukan...eceran, tukang parkir bayar, mengaku kenal hakim, di tempat pendaftaran bayar juga, mengaku kenal dengan hakim juga, yang itu-itu kan eceran semua. Hakim yang terima uang miliaran-miliaran itu yang tadi kami laporkan," tutupnya.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: