"Ini akan jadi prioritas kita. Kita akan tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat, 10/12).
Saat ini, kata Jasin, laporan Mahfud MD akan dimasukkan dulu ke bagian pengaturan dan pengaduan masyarakat KPK. M Jasin belum bisa memastikan waktu yang tepat untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya suap di MK tersebut.
"Nanti kita tunggu dulu hasil kajiannya. Kalau sudah ada baru nanti kita rapatkan dulu dengan pimpinan KPK lainnya," tandas Jasin.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: