Setelah Anak Buah, Kini Giliran Mahfud MD Laporkan Refly Harun ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 10 Desember 2010, 15:41 WIB
Setelah Anak Buah, Kini Giliran Mahfud MD Laporkan Refly Harun ke KPK
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali menegaskan, bahwa tidak ada penyuapan terhadap hakim konstitusi dalam sengketa pemilihan kepala daerah.

Yang ada, terang Mahfud, telah terjadi upaya percobaan penyuapan terhadap salah satu hakim. Hal ini berdasarkan temuan tim investigasi dugaan suap di MK yang dipimpin Refly Harun.

"Ada tiga orang yang mengetahui percobaan penyuapan kepada hakim. Yaitu (JR) Saragih, Bupati Simalungun, Refly Harun dan Maheswara Prabandono (pengacara Saragih)," ujar Mahfud kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan petang ini (Jumat, 10/12).

Mahfud didampingi hakim konstitusi Akil Muchtar dan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar. Karena itu, Mahfud MD melaporkan ketiga orang itu ke KPK.

"Kami melaporkan ketiganya. Ini sebagai sikap, tanggung jawab, dan konsisten saya yang pernah katakan, akan dibawa ke ranah hukum apa pun yang ditemukan oleh tim investgasi," ujarnya.

Akil Muchtar berharap kasus upaya penyuapan ini menjadi terang benderang di tangan KPK. "Kami berharap ini agar terang benderanglah," harap mantan politisi Golkar ini.

Beberapa saat sebelumnya, panitera pengganti Mahkamah Konstitusi Makhfud juga melaporkan Refly ke KPK. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA