WAWANCARA

Keprihatinan Atas TKI Tanpa Dokumen di Belanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 November 2010, 16:01 WIB
Keprihatinan Atas TKI Tanpa Dokumen di Belanda
tki/ist
RMOL. Pada hari Kamis (25/11) lalu di gedung FNV Bondgenoten di dekat Stasiun Amsterdam Sloterdijk untuk pertama kalinya diadakan pertemuan antara Rebecca Pabon (organisator dari FNV-B) dengan sejumlah tenaga kerja asal Indonesia tanpa dokumen di Belanda.

Maksud diadakannya pertemua tersebut, antara lain, memberikan penjelasan kepada para pekerja/migran dari Indonesia tanpa izin kerja resmi tersebut menjadi anggota organisasi buruh FNV-B, agar antara lain bisa bersama dengan organisasi buruh tersebut berjuang untuk memperoleh izin kerja resmi.

Inisiator pertemuan tersebut Yasmine MS Soraya, mahasiswa S3 (Phd Candidate) di Fakultas Hukum Universitas Tilburg, Belanda. Setelah menikah dengan DSAJ Van Dun (orang Belanda) tahun 2007, Soraya tinggal dan studi di Belanda. Saat ini dia melakukan riset mengenai Hukum Olahraga: Aspek Hukum Pemain Sepakbola Profesional di Indonesia.

Mengenai tenaga-tenaga kerja asal Indonesia tanpa dokumen, menurut Soraya, mereka kebanyakan takut bergabung dengan organisasi buruh. Dapat dimengerti karena menurut informasi, dahulu pun ada organisasi yang mengiming-iming untuk membantu para pekerja tanpa dokumen ini dan ternyata merupakan organisasi tipuan untuk menangkap para pekerja tanpa dokumen dan memulangkan mereka ke negara asal.

Soraya berpendapat, trauma ini bisa dipahami, tetapi pertanyaannya, sampai kapan kita mau berada dalam trauma ini? Saat ini ada tawaran dari FNV Bondgenoten untuk menjadi anggotanya. Akankah kita ambil tawaran ini? FNV Bondgenoten ini melakukan perjuangan, terutama untuk anggota-anggotanya (para pekerja tanpa dokumen) untuk mendapatkan izin kerja di Belanda. Suatu perjuangan yang sangat tidak mudah.

Pada Jumat (26/11) Yasmine Soraya berkesempatan diwawancarai oleh Rakyat Merdeka Online. Pembicaraan berkisar tentang keprihatinannya terhadap para pekerja Indonesia tanpa dokumen di Belanda, apa yang perlu mereka lakukan dalam usaha atau perjuangan mereka untuk mendapatkan izin kerja resmi di negeri “Kincir Angin” ini. Berikut ini petikannya.

Apa yang menggugah anda untuk mengorganisir pertemuan antara para pekerja Indonesia tanpa dokumen di Belanda dengan organisasi buruh FNV Bondgenoten yang digelar pada Kamis (25/11) lalu?

Sebelum berdomisili dan studi di Belanda, saya bekerja di Trade Union Rights Centre (TURC), pusat studi dan advokasi hak-hak serikat buruh. Saya  sempat terlibat dalam riset dan advokasi mengenai upah minimum, tenaga kerja Indonesia (TKI/buruh migran) dan pengadilan hubungan industrial (PHI) serta pelatihan hak-hak serikat buruh. Bulan lalu saya bertemu Direktur TURC, Surya Tjandra, di Leiden, Belanda.

Beliau yang menginformasikan saya mengenai kampanye ini (yang mana tak sengaja beliau ketahui saat berkunjung ke FNV) dan mengajak saya untuk melakukan sesuatu untuk teman-teman pekerja domestik Indonesia di Belanda, khususnya yang tak memiliki dokumen.

Kebetulan saya pun memiliki beberapa teman pekerja tanpa dokumen dan saya mengerti betul kondisi mereka. Sejak tahun lalu saya sudah mulai meneliti mengenai penduduk ilegal tetapi tak melihat celah untuk membantu mereka. Dan saat ini saya melihat ada kesempatan untuk mereka melalui kampanye pekerja ini.

Dari situ saya mulai mencari tahu lebih dalam mengenai isu ini dan bertemu Rebecca Pabon dari FNV-B serta menghadiri pertemuan kampanye. Lalu saya mulai menyerukan informasi mengenai kampanye ini ke teman-teman lainnya. Suatu hal sulit untuk membentuk awareness (kesadaran) dan juga building the trust (mendapatkan kepercayaan) dari teman-teman tersebut.

Apa benar mereka yang berpraktek prostitusi bisa dengan relatif mudah mendapat izin tinggal dibanding pekerja domestik atau pekerja rumah tangga?

Untuk pekerjaan prostitusi memang benar lebih mudah untuk mendapatkan ijin kerja di Belanda karena Belanda telah mengakui prostitusi sebagai suatu pekerjaan dan sex worker (pelacur) sebagai pekerja. Sehingga siapapun yang datang untuk bekerja sebagai prostitusi dapat mendapatkan izin kerja.

Bagaimana penilaian anda tentang FNV-B?

FNV-B adalah Konfederasi Serikat Buruh terbesar di Belanda dan cukup dihormati pihak Pemerintah dan Pengusaha di Belanda ini, serta merupakan anggota Konfederasi Serikat Buruh Eropa (ETUC), dimana ETUC pun memiliki suara dalam sosial dialog dengan Organisasi Pengusaha dan negara-negara tingkat Uni Eropa. Kondisi para pekerja formal di Belanda ini, yang terbilang cukup 'makmur' dan hak-haknya yang banyak yang terpenuhi itu, secara langsung atau tidak langsung adalah merupakan hasil dari peran FNV-B sebagai Konfederasi Serikat Buruh mereka. Maka dari itu, menurut saya, FNV-B memiliki power bargaining yang cukup kuat terhadap pengusaha dan pemerintah Belanda.

Apa keunggulan FNV-B dibanding dengan organisasi lainnya?

FNV-B  khusus menangani perlindungan para pekerja. Keunggulannya adalah FNV-B tak melihat apakah pekerja itu legal maupun ilegal. Ini merupakan suatu pemikiran yang cukup advance (tinggi) mengenai konsep pekerja dalam hubungannya dengan status kependudukan mereka.

Menurut perkiraan, WNI tanpa dokumen (izin tinggal) di Belanda saat ini berjumlah sekitar 3000-4000 orang. Komentar anda?

WNI tanpa dokumen kira-kira 3000-4000 orang, belum ditambah warga tanpa dokumen dari negara lain. Dan bila mereka semua bersatu, katakanlah sekitar 7000-10.000 orang di Belanda ini, lalu bersama-sama berjuang untuk hak mereka, maka suatu hal yang tak mungkin pun seperti mendapatkan izin kerja, bisa menjadi mungkin. Apalagi sekarang ada kesempatan dan didukung oleh FNV-B dan organisasi lainnya.  [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA