Humphrey Djemat, Kami Segera Temui Sumiati Beri Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 20 November 2010, 07:28 WIB
Humphrey Djemat, Kami Segera Temui Sumiati Beri Bantuan Hukum Gratis
RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menerjunkan pengacara terbaiknya ke Arab Saudi untuk membela Sumiati yang disiksa majikannya.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiksa itu wajib dilindungi,  sehingga wajar bila diberikan bantuan hukum secara gratis.

“Kami sudah memutuskan untuk membela Sumiati secara gratis. Makanya kami menemui Kepala Badan Nasional Penem­patan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat untuk membicarakan soal pemberian bantuan hukum tersebut,’’ papar Ketua Umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka, seusai bertemu Jumhur Hidayat, di kantor BNP2TKI, Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang dibicarakan dengan Jumhur terkait penyik­saan Sumiati?
Inti pembicarannya adalah bahwa AAI sudah sepakat untuk mem­berikan bantuan hukum se­cara cuma-cuma kepada Su­miati. Jadi, itu suatu komitmen untuk menunjukkan kepedulian para advokat  kepada  Sumiati yang saat ini sedang mencari keadilan.

Kasus penyiksaan Sumiati sa­ngat memilukan hati kita semua. Jadi, kami tidak hanya menge­luar­kan pernyataan, tapi berbuat nyata dengan memberikan ban­tuan gratis. Ini sangat urgen pe­nanganannya, sehingga kami harus bergerak cepat. Makanya kami berkoordinasi dengan BNP2TKI.

Bagaimana tanggapan Ke­pala BNP2TKI?
Sangat positif. Sebab, beliau memang mengharapkan sekali ada upaya bantuan dari para advo­kat nasional untuk mena­ngani masalah yang dihadapi Sumiati ini. Bahkan beliau ber­harap bukan hanya berhenti pada Sumiati saja, kan banyak sekali kasus-kasus menimpa TKI kita di luar negeri.

Tadi saya katakan bahwa AAI ini punya ribuan anggota. Maka kami bisa mengerahkan anggo­ta-anggota itu untuk memberi­kan bantuan hukum secara gratis. Kami memberikan ban­tuan hu­kum tidak asal-asalan tapi secara profesional. Tim ini di bawah koordinasi pengawa­san saya dan Sekjen AAI Jhonson Panjaitan.

Siapa yang menunjuk AAI se­bagai pengacara Sumiati?
Masalah penunjukan kami se­bagai pengacara dari BNP2TKI  dan keluarga Sumiati. Kami tentu berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sana, sehingga kami bisa mengetahui persoalan ini masuk dalam hu­kum apa, dan apa yang bisa dila­ku­kan. Kami dengar ada upaya hukum sanksi pidana dan sanksi denda. Kita harus dapat penje­lasan dulu.

Soal pertemuan dengan Su­miati, apa sudah diagendakan?
Kami tentu bertemu dengan Sumiati untuk mendapatkan informasi yang cukup akurat. Pak Jumhur senang mendengar hal itu. Kata beliau, seorang lawyer memang harus terjun membela kliennya, sehingga bisa menge­tahui kondisi sesungguhnya se­cara langsung.

Kapan AAI  berangkat ke Arab Saudi?
Setelah persiapan-persiapan itu semua rampung dan korespon­densi dan dukungan koordinasi dengan pihak Arab Saudi sudah clear. Tentu segera kita berangkat ke sana.

Jadi, belum bisa dipastikan tanggalnya ya?
Belum. Tapi tentunya tidak terlalu lama.

Apakah Anda yakin menang di pengadilan Arab Saudi, sebab biasanya selalu dimenangkan pihak majikan?
Tentu kami berjuang semak­simal mungkin untuk mendapat­kan keadilan bagi Sumiati. Kita jangan sampai pesimis duluan. Yang dulu-dulu kan tidak pernah advokat atau lawyer-lawyer ter­jun, baru sekarang kita yang ter­jun. Sebab, kami cukup me­ngerti tentang persoalan hukum menge­nai penyiksaan tersebut.

Berapa orang dari  AAI dan BNP2TKI yang berangkat ke sana?
Saya dan dua orang anggota AAI. Tapi kalau dari BNP2TKI, saya belum tahu.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA