WAWANCARA

Timur Pradopo: 9 Anggota Polisi Itu Dituntut Berat, Silakan Ikuti Nanti di Persidangan

Jumat, 12 November 2010, 07:23 WIB
Timur Pradopo: 9 Anggota Polisi Itu Dituntut Berat, Silakan Ikuti Nanti di Persidangan
RMOL. Kapolri Timur Pradopo mengatakan, semua pihak yang diduga meloloskan tersangka kasus pajak Gayus Tambunan kabur dari tahanan akan diproses secara pidana.

“Tuntutan terberat kita ke­nakan. Silakan masyarakat mengi­kutinya nanti dalam persi­dangan umum,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Gayus bikin heboh gara-gara keluar dari Rutan Brimob Ke­lapa Dua, Depok, 3 November lalu. Yang bikin heboh lagi, salah seorang fotografer memotret pria mirip Gayus saat menyak­sikan semifinal turnamen tenis Com­monwealth yang digelar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat lalu. Dalam foto ini, kem­baran Ga­yus terlihat sedang menga­badikan sesuatu lewat hand­phone-nya.

Akibat Gayus keluar dari taha­nan ini,  kepolisian sedang meng­in­vestigasi sembilan anggotanya. Mereka adalah Kompol IS ( Ke­pala Rutan  Brimob Kelapa Dua, Depok), Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B. Kesembilannya teran­cam di­pecat dari satuannya.

Timur Pradopo selanjutnya mengatakan, pihaknya tidak main-main terhadap adanya pe­langgaran hukum. Tapi semua­nya diserahkan ke pengadilan. Di sini masih tetap berlaku asas praduga tak bersalah.

“Itu bagian dari penegakan hukum yang kami lakukan,” ucapnya.

Berikut kutipan wawancara dengan bekas Kapolda Metro Jaya itu:

Apa kepolisian serius mem­bawa kasus ini ke persidangan umum?
Intinya begini, mereka yang terlibat nanti akan menghadapi tuntutan pidana. Yang sembilan orang itu. Tapi kita akan tetap menghormati yang namanya azas praduga tak bersalah.

Apa sudah diselidiki dugaan suap terhadap penjaga taha­nan itu?
Informasi semua kita terima, nanti akan kita kembangkan da­lam penyidikan. Jadi semuanya akan kita proses secara cepat.

Termasuk menyelidiki se­ring­nya Gayus keluar ta­ha­nan?
Ya semuanya. Setiap informasi kita proses dalam pe­nyidikan. Jadi, tunggu saja pro­ses sidang­nya. Saya kira begitu.

Gayus bisa keluar masuk pen­­jara, ini berarti pengawa­san­nya lemah dong?
Dia izin dengan alasan berobat, tapi digunakan tidak pada semes­ti­nya. Itu yang kita proses untuk evaluasi agar tidak terulang kem­bali seperti itu.

Apa yang dievaluasi?
Bagian dari reformasi kita akan pastikan tidak akan terjadi hal yang sama di rumah tahanan itu. Yang pasti kontrol makin diper­ketat, pengawasan akan berlapis begitu.

Kabarnya Gayus berupaya ka­bur ke luar negeri?
Nggak benar itu.

O ya, apa penjagaan terha­dap Gayus diperketat?
Saya kira bukan hanya Ga­yus, tapi seluruh tahanan. Ke de­pan, semua prosedur akan kita taati.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA