“Intinya kita bekerja saja seÂcara maksimal. Kalau lewat waktuÂnya, tentu ada toleransinya. Paling lewatnya cuma sampai 10 Desember 2010. Masa lewat dua hari saja dipersoalkan,†ujar Refly Harun kepada
Rakyat MerÂdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:Bagaimana perkembangan soal hakim konstitusi yang diÂduga melakukan pemerasan atau menerima suap? Senin (8/11) malam sudah diaÂdakan pertemuan dengan delapan hakim konstitusi, Sekjen MK, Ketua MK, dan tim investigasi yang saya pimpin.
Siapa saja anggotanya?
Adnan Buyung Nasution, BamÂbang Widjojanto, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.
Apakah semuanya hadir daÂlam pertemuan itu?Tidak. Dari tim investigasi hanya Bambang Harymurti yang tidak datang. Sedangkan hakim konstitusi yang tidak hadir adalah Arsyad Sanusi.
Apa alasan mereka tidak daÂtang?Kalau Pak Arsyad sedang di Makassar untuk sebuah acara keluarga. Sedangkan Bambang Harymurti berada di Canberra, Australia.
Apa kesimpulan pertemuan itu?Intinya mengangkat tim invesÂtigasi. Ketua MK Mahfud MD memÂÂbacakan SK pengangkatan tim berikut tugas-tugasnya, dan masa kerja sampai 8 Desember 2010.
Selanjutnya tanggapan dari tim, kemudian semua hakim konsÂtitusi yang hadir dalam perÂtemuan itu ikut berbicara.
Intinya adalah tim investigasi ini membuktikan apa yang saya tulis. Misalnya, kalau memang ada indikasi keterlibatan hakim maka mereka berjanji akan meÂnindaklanjuti. Yakni dengan pemÂbentukan kanal etik, dan majelis kehormatan.
Kalau ada dugaan tindak piÂdana?Ya, tentu disampaikan kepada penegak hukum. Tapi kalau tidak ada keterlibatan hakim, tentu diÂumumkan ke publik.
Apa ini pertanda ada upaya kongÂkalikong? Tidak begitu. Maksudnya, apa pun hasil tim investigasi akan diumumkan ke publik, sehingga ada informasi yang jelas terhadap duduk perkara yang saat ini seÂdang hangat dibicarakan.
Jadi harus ada hasilnya, seÂhingga MK tidak disandera isu akibat dari tulisan saya. Hasilnya bisa saja mengkonfirmasi keterliÂbatan hakim. Tapi bisa juga mengÂkonfirmasi bahwa hakim tidak terlibat.
Kapan dinformasikan ke puÂblik?Deadline yang diberikan samÂpai dengan 8 Desember. Masa kerja tim ini satu bulan. Tentu apaÂpun hasilnya akan kita laporÂkan, dan kita umumkan.
Apa Anda yakin tanggal 8 DeÂsember sudah selesai?Intinya kita bekerja saja secara maksimal. Kalau lewat waktuÂnya, tentu ada toleransinya, miÂsalÂnya menyusun laporan. Paling lewatnya cuma sampai 10 DeÂsemÂber. Masa lewat dua hari saja dipersoalkan.
Bagaimana jika yang Anda ungkapkan tidak terbukti?Yang perlu diketahui adalah Ketua MK dalam hal itu mengaÂtakan, kita tidak usah mempermaÂsalahkan krimonologi terbukti atau tidak terbukti. Tetapi yang penting adalah pokoknya diÂumumÂkan saja, hasilnya apa. Itu saja. Agar kemudian ada kejelaÂsan terhadap isu ini. Apapun haÂsilnya, kalau memang ada indiÂkasi keterlibatan hakim, sebutkan hakimnya siapa. Kalau misalnya, tidak ada, sebutkan tidak ada. Jadi, saya kira pembentukan tim investigasi ini setelah pertemuan semalam, ada kesepahaman.
Apa kesepahamannya?Kita sama-sama ingin mengÂklariÂfikasi agar kemudian MK tidak digantung dengan isu ini. Saya kira niatnya baik yaitu untuk memperbaiki MK.
Kira-kira bisa dibuktikan nggak sih ada mafia hukum itu?Ceritanya begini ya, saya meliÂhat uang dolar senilai Rp 1 miliar. Menurut pemiliknya akan diberiÂkan kepada salah satu hakim konsÂtitusi. Nah, sekarang tinggal dikonfirmasi lagi kepada yang bersangkutan, apakah jadi diberiÂkan atau tidak.
Tentu kita punya teknik waÂwanÂcara atau teknik investigasi. Agar untuk mengorek keterangan yang bersangkutan, sehingga kita tidak dibohongi.
Bagaimana kalau orang itu bohong?Kalau misalnya yang bersangÂkutan, menyampaikan hal yang tidak benar, maka dia harus tahu konsekuensinya.
Apa Anda siap menerima riÂsikonya bila nanti pernyataan Anda tidak benar?Selalu saya katakan, saya berÂtanggung jawab terhadap apa yang saya tuliskan. Sebab, apa yang saya tuliskan adalah data awal tim investigasi. Kemudian kerja tim investigasi untuk meÂnelusurinya.
Kecuali kalau saya menulisnya itu ngarang-ngarang, tentu saya harus mempertangÂgungjawabÂkannya. Tetapi sepanjang apa yang saya tuliskan benar adanya, saya kira tidak perlu ragu. Tetapi perlu diketahui, bahwa tim invesÂtigasi tidak berhenti hanya samÂpai mengkonfirmasi tulisan saya saja. Tetapi harus menemukan fakta yang lebih jauh. Contohnya, kalau saya mengatakan, saya melihat sendiri uang dolar, lalu menurut pemiliknya diberikan kepada salah satu hakim konsÂtitusi. Sampai di situ saja, fakta itu benar atau tidak.
Seandainya tidak ada hakim konstitusi yang tidak meÂnerima duit, ya bagus dong. DiuÂmumkan saja ke publik.
Siapa orang yang Anda lihat mau memberikan uang ke haÂkim konstitusi?Mana bisa saya membeberkan siapa orangnya. Gila apa saya. Sama saja saya bunuh diri dong. Kita punya kebijakan di tim akan melindungi saksi.
Jadi, saksi-saksi tidak perlu khawatir kalau memang mereka tidak bersalah. Yang kita harus perhatikan adalah orang memberi uang belum tentu konteksnya menyuap. Bisa jadi konteksnya pemerasan.
Kalau menyuap berarti dia saÂlah. Sedangkan kalau dia diÂperas tentu dia tidak salah. KaÂrena itu kita ingin melindungi nara sumÂber dan saksi ini agar nyaman menyampaikan apa-apa yang diketahuiinya. Sebab, meÂreka akan ditanya seÂcara tertutup.
[RM]
BERITA TERKAIT: