WAWANCARA

Refly Harun: Kalau Saya Beberkan Siapa Orangnya Sama Saja Saya Bunuh Diri Dong...

Rabu, 10 November 2010, 06:23 WIB
Refly Harun: Kalau Saya Beberkan Siapa Orangnya Sama Saja Saya Bunuh Diri Dong...
RMOL. Ketua Tim Investigasi Dugaan Makelar Kasus di Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, hanya diberikan waktu sebulan untuk membuktikan apakah ada suap atau pemerasan yang dilakukan hakim konstitusi.

“Intinya kita bekerja saja se­cara maksimal. Kalau lewat waktu­nya, tentu ada toleransinya. Paling lewatnya cuma sampai 10 Desember 2010. Masa lewat dua hari saja dipersoalkan,” ujar Refly Harun kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana perkembangan soal hakim konstitusi yang di­duga melakukan pemerasan atau  menerima suap?
 Senin (8/11) malam sudah dia­dakan pertemuan dengan delapan hakim konstitusi, Sekjen MK, Ketua MK, dan tim investigasi yang saya pimpin.

Siapa saja anggotanya?
Adnan Buyung Nasution, Bam­bang Widjojanto, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.

Apakah semuanya hadir da­lam pertemuan itu?
Tidak. Dari tim investigasi hanya Bambang Harymurti yang tidak datang. Sedangkan hakim konstitusi yang tidak hadir adalah Arsyad Sanusi.

Apa alasan mereka tidak da­tang?
Kalau Pak Arsyad sedang di Makassar untuk sebuah acara keluarga. Sedangkan Bambang Harymurti berada di Canberra, Australia.

Apa kesimpulan  pertemuan itu?
Intinya mengangkat tim inves­tigasi. Ketua MK Mahfud MD mem­­bacakan SK pengangkatan tim berikut tugas-tugasnya, dan masa kerja sampai 8 Desember 2010.

Selanjutnya tanggapan dari tim, kemudian semua hakim  kons­titusi yang hadir dalam per­temuan itu ikut berbicara.

Intinya adalah tim investigasi ini membuktikan apa yang saya tulis. Misalnya, kalau memang ada indikasi keterlibatan hakim maka mereka berjanji akan me­nindaklanjuti. Yakni dengan pem­bentukan kanal etik, dan majelis kehormatan.

Kalau ada dugaan tindak pi­dana?
Ya, tentu disampaikan kepada penegak hukum. Tapi kalau tidak ada keterlibatan hakim, tentu di­umumkan ke publik.

Apa ini pertanda ada upaya kong­kalikong?
  Tidak begitu. Maksudnya, apa pun hasil tim investigasi akan diumumkan ke publik, sehingga ada informasi yang jelas terhadap duduk perkara yang saat ini se­dang hangat dibicarakan.

Jadi harus ada hasilnya, se­hingga MK tidak disandera isu akibat dari tulisan saya. Hasilnya bisa saja mengkonfirmasi keterli­batan hakim. Tapi bisa juga  meng­konfirmasi bahwa hakim tidak terlibat.

Kapan dinformasikan ke pu­blik?
Deadline yang diberikan sam­pai dengan 8 Desember. Masa kerja tim ini satu bulan. Tentu apa­pun hasilnya akan kita lapor­kan, dan kita  umumkan.

Apa Anda yakin tanggal 8 De­sember sudah selesai?
Intinya kita bekerja saja secara maksimal. Kalau lewat waktu­nya, tentu ada toleransinya, mi­sal­nya menyusun laporan. Paling lewatnya cuma sampai 10 De­sem­ber. Masa lewat dua hari saja dipersoalkan.

Bagaimana jika yang Anda ungkapkan tidak terbukti?
Yang perlu diketahui adalah Ketua MK dalam hal itu menga­takan, kita tidak usah memperma­salahkan krimonologi terbukti atau tidak terbukti. Tetapi yang penting adalah pokoknya di­umum­kan saja, hasilnya apa. Itu saja. Agar kemudian ada kejela­san terhadap isu ini. Apapun ha­silnya, kalau memang ada indi­kasi keterlibatan hakim, sebutkan hakimnya siapa. Kalau misalnya, tidak ada, sebutkan tidak ada. Jadi, saya kira pembentukan tim investigasi ini setelah pertemuan semalam, ada kesepahaman.  

Apa kesepahamannya?
Kita sama-sama ingin meng­klari­fikasi agar kemudian MK tidak digantung dengan isu ini. Saya kira niatnya baik yaitu untuk memperbaiki MK.

Kira-kira bisa dibuktikan nggak sih ada mafia hukum itu?
Ceritanya begini ya, saya meli­hat uang dolar senilai Rp 1 miliar. Menurut pemiliknya akan diberi­kan kepada salah satu hakim kons­titusi. Nah, sekarang tinggal dikonfirmasi lagi kepada yang bersangkutan, apakah jadi diberi­kan atau tidak.

Tentu kita punya teknik wa­wan­cara atau teknik investigasi. Agar untuk mengorek keterangan yang bersangkutan, sehingga  kita tidak dibohongi.

Bagaimana kalau orang itu bohong?
Kalau misalnya yang bersang­kutan, menyampaikan hal yang tidak benar, maka dia harus tahu konsekuensinya.

Apa Anda siap menerima ri­sikonya bila nanti pernyataan Anda tidak benar?
Selalu saya katakan, saya ber­tanggung jawab terhadap apa yang saya tuliskan. Sebab, apa yang saya tuliskan adalah data awal tim investigasi. Kemudian kerja tim investigasi untuk me­nelusurinya.

Kecuali kalau saya menulisnya itu ngarang-ngarang, tentu saya harus mempertang­gungjawab­kannya. Tetapi sepanjang apa yang saya tuliskan benar adanya, saya kira tidak perlu ragu. Tetapi perlu diketahui, bahwa tim inves­tigasi tidak berhenti hanya sam­pai mengkonfirmasi tulisan saya saja. Tetapi harus menemukan fakta yang lebih jauh. Contohnya, kalau saya mengatakan, saya melihat sendiri uang dolar, lalu menurut pemiliknya diberikan kepada salah satu hakim kons­titusi. Sampai di situ saja, fakta itu benar atau tidak.

 Seandainya tidak ada hakim konstitusi yang tidak me­nerima duit, ya bagus dong. Diu­mumkan saja ke publik.

Siapa  orang yang Anda lihat mau memberikan uang ke ha­kim konstitusi?
Mana bisa saya membeberkan siapa orangnya. Gila apa saya. Sama saja saya bunuh diri dong. Kita punya kebijakan di tim akan melindungi saksi.

Jadi, saksi-saksi tidak perlu khawatir kalau memang mereka tidak bersalah. Yang kita harus perhatikan adalah orang memberi uang belum tentu konteksnya menyuap. Bisa jadi konteksnya pemerasan.

Kalau menyuap berarti dia sa­lah. Sedangkan kalau dia di­peras tentu dia tidak salah. Ka­rena itu kita ingin melindungi nara sum­ber dan saksi ini agar nyaman menyampaikan apa-apa yang diketahuiinya. Sebab, me­reka akan ditanya se­cara tertutup.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA