“Kalau nggak percaya, bisa telepon Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Oemar. Jujur ya, kami sungguh-sungguh bekerja di sana, waktunya sangat padat sekali, sehingga nggak mungkin jalan-jalan,’’ ujar Wakil Ketua Komisi V DPR itu kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:Ah, masa sih nggak ada wakÂtu untuk jalan-jalan?Bisa dicek saja deh, di web site kami, apa saja jadwal kami di sana. Kalau tidak yakin lagi, tolong tanya sama senator di sana atau tanya ke Dubes kita di Italia.
Benar nih nggak plesiran?Gimana mau plesiran. Kami bekerja di bawah sumpah kok. Tapi saya nggak tahu kalau anggota dewan yang lain yang studi banding ke negara lain. Yang jelas rombongan kami beÂkerja sangat luar biasa.
Emang apa pentingnya sih studi banding itu?Ya, penting. Ini menyangkut mempersiapkan Undang-undang, saya kira wajib dilakukan studi banding. Tanpa pembanding, saya kira kita tidak mungkin menghasilkan Undang-undang yang bagus dan efektif. Sebab, negara kita masih banyak keÂkurangan.
Di negara kita banyak benÂcana, kenapa para wakilnya di DPR ramai-ramai studi banÂding yang menghabiskan uang negara, padahal korban benÂcana perlu dibantu? DPR kalau terlambat melakuÂkan tugas pokoknya, yakni legisÂlasi, pengawasan, dan budgeting, tentu disorot juga. Tapi karena di negara kita terjadi bencana, tentu kami mempercepat kunjungan di sana. Setelah bahan-bahan kami dapatkan, kami pulang.
Waktu kita pergi ke sana beÂlum ada bencana. Bencana seteÂlah kami ada di luar negeri. Dan kami pun kaget. Karena kami berangkat tanggal 26 Oktober malam. Dan terus terang kami merasa prihatin, sehingga memÂpercepat kunjungan yang awalÂnya direncanakan tujuh hari menÂjadi lima hari.
O ya, berapa orang yang ikut studi banding?Kami semua 15 orang sesuai dengan jumlah Panja. Karena yang berangkat hanya Panja saja.
Apa ada anggota keluarga yang ikut?Saya sebagai pemimpin romÂbongan sudah menegaskan tidak boleh membawa anggota keÂluarga. Sebab, itu pasti mengÂganggu.
Bagaimana studi bandingÂnya?Begitu tiba di sana kami disamÂbut Duta Besar Indonesia untuk Italia Pak Mohamad Oemar. KaÂrena kami tiba sore hari, langÂsung istirahat. Besoknya kami diterima Senat Italia. Mereka sangat welcome.
Apa yang dibicarakan?Kami berdiskusi tentang peÂrumahan.
Apa perbandingannya?Kebijakan perumahan di Italia itu juga bermasalah walau negara maju. Negara yang masuk dalam kelompok G-8 juga mengalami permasalahan perumahan. Sebab, rumah itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Tapi di sana pemerintah pusat hanya memberikan bantuan, kemudian pengelolaan semuanya diserahkan ke pemerintah daerah. Karena di sana sering terjadi krisis ekonomi, pemerintah tidak menambah subsidinya. Justru pemerintah berupaya bagaimana meningkatkan pendapatan rakÂyatÂnya, sehingga mampu mem-beli rumah.
Perbedaannya dengan IndoÂneÂsia bagaimana?Di sini pemerintah tidak mamÂpu menambah subsidi. SedangÂkan di Italia kalau tidak mampu menambah subsisi, pemerintah di sana berupaya meningkatkan peÂrekonomian, sehingga rakyatnya bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah.
Apa implementasi dari studi banding itu?Inilah yang kita diskusikan, kita cari pola untuk memperbaiki kondisi Indonesia. Tidak mungÂkin juga kita sesuaikan dengan Italia. Bagaimana peranan pemeÂrintah pusat dan daerah. Di sana cukup pemerintah pusat memÂbeÂrikan bantuan sebesar 1,9 miliar Euro per tahun. Kemudian dibagi secara proporsional ke Pemda.
Implementasi seluruhnya diÂatur Pemda. Sementara pemerinÂtah pusat hanya mengawasi kalau terjadi sesuatu dilaporkan kepada penegak hukum. Pemerintah pusat tidak ikut melaksanakan. Tapi di sini sulit untuk melakuÂkan itu. Sebab, peranan pusat masih dibutuhkan. Karena SDM pusat jauh lebih bagus dibanding di daerah.
O ya, kapan RUU mengenai perumahan itu digarap?Setelah ada masukan-masukan dari luar negeri atau dari dalam negeri. Kemudian kita perdebatÂkan, mana yang paling pantas untuk Indonesia.
Target pembahasannya?Januari 2011 harus selesai. SeÂbab, begitu masuk tahun perÂsiÂdangan, kita sudah harus bahas itu.
Yakin selesai?Insyaallah. Februari 2011 harus sudah disahkan.
[RM]
BERITA TERKAIT: