Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 4/11).
Ray mengatakan hal itu, karena penjualan saham perusahaan yang terletak di Cilegon, Banten itu juga merupakan keputusan Presiden SBY sendiri. Makanya, dia menegaskan, Presiden SBY jangan hanya diam. Sebab publik sangat resah dan khawatir terhadap penjualan saham perusahaan baja itu.
Presiden SBY, sebut mantan aktivis '98 ini, jangan bertindak seperti dalam kasus
bailout Bank Century. Dalam kasus itu, SBY berkelit dengan mengatakan soal penggelontoran dana ke Bank Century tanpa sepengetahuannya dan itu hak prerogatif Bank Indonesia.
"Jangan jadikan Mustafa Abu Bakar (menteri BUMN) sebagai bamper dalam kasus KS," Ray mengingatkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: