WAWANCARA

Tjatur Sapto Edy: Nggak Ada Niat Mengulur-ulur Seleksi Calon Pimpinan KPK

Selasa, 02 November 2010, 01:49 WIB
Tjatur Sapto Edy: Nggak Ada Niat Mengulur-ulur Seleksi Calon Pimpinan KPK
RMOL. Presiden SBY mengirim calon Ketua KPK ke DPR 31 Agustus lalu, tapi hingga kini belum dilakukan fit and proper test.
Hal ini menimbulkan spekulasi. Ada yang menilai, DPR sengaja mengulur-ulur waktu agar pim­pinan KPK tetap tidak utuh.     

Menanggapi spekulasi seperti itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, pi­haknya tidak ada niat mengulur-ulur seleksi calon pimpinan KPK tersebut.

“Kita juga kepingin cepat di­tuntaskan, tapi kan ada skala prioritas yang harus dikerjakan. Sebelumnya ini kan kami mela­kukan seleksi calon Kapolri. Lagi­pula, nggak ada aturan yang kita langgar, kan ketentuannya paling lambat tiga bulan,’’ papar kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.  

 Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan fit and proper test ca­lon Ketua KPK dilaksanakan?
Akhir November mendatang

Tanggal berapa?
Kita belum menentukan tang­gal­nya.

Kenapa lama sekali ya, seper­tinya sengaja dimolorin?
Ah, tidak ada niat seperti itu. Yang jelas, kami bekerja meng­ikuti  Undang-undang, di situ di­sebutkan membatasi tiga bulan. Presiden mengirim nama calon Ketua KPK pada 31 Agustus yang lalu. Maka ancer-ancernya itu akhir November. Atau paling tidak,  awal Desember 2010.

Apa saja kira-kira yang di­se­leksi?
Mengorek visi dan misi pem­berantasan tindak pidana korupsi. Mau ngapain saja, apa yang akan ditempuh. Intinya berkaitan dengan pengetahuan korupsi dan tindak pidana korupsi. Di sam­ping itu tentu kita akan meng­klarifikasi track recordnya.

Siapa yang bakal lolos?
Kalau itu saya masih bimbang. Kan dua-duanya punya track record panjang dan punya pres­tasi. Mungkin yang membedakan adalah yang satu dari lembaga negara dan yang satu lagi dari lem­baga swadaya masyarakat.

Apa yang terpilih nanti oto­ma­tis menjadi Ketua KPK?
O, tidak. Satu dari dua orang itu nanti menjadi pimpinan KPK. Kalau untuk ketuanya kita pilih satu dari lima pimpinan KPK.

O ya, bagaimana komentar Anda terkait harapan pemerin­tah agar bantuan asing dalam ben­tuk uang tunai saja, apa ini ti­dak rawan dikorupsi?
Seluruh bantuan asing maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bencana itu harus dilakukan audit yang ketat. Menurut undang-undang tin­dak pidana korupsi, bagi peja­bat ataupun orang yang terkait ter­hadap penyelewengan dana, maka itu bisa dihukum mati.

Jadi, koruptor itu bisa dihukum mati kalau bantuan bencana di­korupsi. Itu pantas dihukum mati, karena menurut Undang-undang itu dimungkinkan.

Perlu diawasi dong penggu­naan dana itu?
O ya, yang melakukan penga­wasan adalah BPKP (Badan Pe­ngawasan Keuangan dan Pem­bangunan, red) dalam audit inter­nal. Kemudian BPKP berkoordi­nasi dengan Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita tidak boleh pesimis terhadap dua lembaga itu. Sebab, kedua­nya adalah lembaga yang kre­dibel.

 Anda yakin kredibel?
Ya, dong BPKP dan BPK itu cukup independen. Saat laporan BPK ke DPR sudah cukup kre­dibel kok. Ini bisa dilihat hasil auditnya.

Apa pemerintah tidak merasa malu menerima bantuan asing terus?
Kalau orang mau bantu masa ditolak. Kita juga kan mem­bantu orang lain kalau kena mu­sibah. Selama bantuan itu tidak ada ika­tan politik dan hal yang meng­ikat, maka terima saja. Sebab, ini si­tuasinya sedang ber­kabung dan berduka, saya kira tidak apa-apa. Lain soal, kalau ada ikatan-ikatan politik, maka saya minta peme­rintah untuk tegas me­nolak.

Emang ada indikasi seperti itu?
Ya, bisa saja. Tapi kalau tidak ada ikatan politik, ya terima saja. Sebab, mereka mau ikut mem­bantu dengan ikhlas, tapi kalau kita tolak, malah mereka tersing­gung, sehingga hubungannya men­jadi kurang baik.

Dalam berbagai rapat kita su­dah tekankan berkali-kali agar pemerintah itu ekstra hati-hati dalam menerima dan mempergu­nakan bantuan asing. Kalau kita menerima dan digunakan tidak bagus alias dikorupsi, maka rusak nama kita.

Tapi kalau bantuan dana tu­nai kan berpotensi dikorupsi?
Makanya diawasi. Yang jelas, bantuan uang tunai itu ada ba­gus­­­nya juga. Se­bab, bisa di­beli se­suai yang di­bu­tuhkan ma­sya­rakat. Se­dang­kan ka­lau da­lam bentuk barang, be­lum tentu cocok de­ngan yang di­butuhkan kor­ban ben­cana.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA