WAWANCARA

Jafar Hafsah: Nggak Ada Aturan Melarangnya

Sabtu, 30 Oktober 2010, 08:16 WIB
Jafar Hafsah: Nggak Ada Aturan Melarangnya
RMOL. Kenapa Anda izinkan anggota Fraksi Partai Demokrat studi ban­ding ke luar negeri?
Kunjungan ke luar negeri itu sudah dipogreskan. Sebab, itu adalah bagian dari tugas-tugas DPR sebagai  fungsi legislasi, pengawasan, dan  memahami persoalan dalam negeri.

Biasanya dalam masa sidang, anggota dewan berkunjung ke daerah 2 kali. Ditambah ke dapilnya berkali-kali. Disamping itu ada kesempatan berkunjung ke luar negeri.

Apa tujuan mereka?
Untuk menambah wawasan. Jadi, kunjungan ke luar negeri itu biasa.

Tapi itu ditentang rakyat?
Nggak ada aturan yang melarang­nya. Kalau BK yang berkunjung ke Yunani, saya sempat mengecek, mau­nya mereka apa sih. BK adalah alat kelengakapan DPR untuk mem­beri pengawasan daripada anggota DPR yang melanggar etika.

Nah, mereka juga harus mem­ban­dingkan dengan negara-negara lain, bagaimana dalam menjalankan etika. Jadi, Demokrat memberi izin saja. Kecuali kalau dia pergi jalan-jalan, ngapain dikasih izin.

Kenapa belajar etika ke Yunani, di Indonesia juga bisa?
Memang bisa. Tapi ka­lau untuk menambah wa­wasan kan nggak apa apa, kan pejabat ekseku­tif juga ke luar negeri. Masak anggota DPR ti­dak boleh. Masak pe­nge­tahuannya hanya di dalam negeri saja. Jadi, wajar-wajar saja.

Apa Anda yakin studi ban­ding  me­nambah wa­wasan?
Kita harus yakin bahwa ada peru­bahan-perubahan si­kap, pandangan, dan wa­wasan. Lagipula me­reka ber­kunjung ke luar negeri hanya 1 atau 2 kali saja. Ti­dak setiap saat kok.

Apa sebelumnya anggota Fraksi Partai Demokrat meminta izin?
Ya, ada proses­nya. Misalnya, di­tu­gaskan dari unit mereka (ko­misi atau Panja). Jadi, saya nggak ada alasan me­la­rang mereka pergi.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA