"Tidak perlu bukti-bukti lagi semuanya sudah terbuka, periksa saja dulu," tegas dia kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pagi ini (Selasa, 26/10).
Benny pun mengimbuh agar KPK tidak perlu takut untuk memeriksa Jenderal BHD dan Hendarman. Cukup banyak bukti yang bisa dibawa ke pengadilan, menurut Benny, untuk menyeret dua mantan pejabat negara tersebut terkait rekayasa kasus Bibit-Chandra.
"Kalau saya Jaksa Agung, saya periksa itu BHD," umbar Benny saat menanggapi pertanyaan wartawan soal kemungkinan dirinya terpilih jadi Jaksa Agung.
Lantas bukti-bukti apa yang bisa menyeret BHD dan Hendarman untuk diperiksa?
"Ada siang ada malam sekarang masih gelap. Kalau sudah siang saya akan buka," ucapnya berpribahasa.
[wid]
BERITA TERKAIT: