WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Seharusnya Parpol Koalisi Nggak Perlu Tekan Presiden

Minggu, 24 Oktober 2010, 07:24 WIB
Tjahjo Kumolo: Seharusnya Parpol Koalisi Nggak Perlu Tekan Presiden
RMOL. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden SBY hendaknya tidak ditekan parpol koalisi terkait rencana reshuffle kabinet.

“Reshuffle kabinet hak pre­rogatif Presiden dan kebutuhan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah. Seharusnya Parpol Koalisi nggak perlu tekan Presiden,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, pihaknya tidak bakal bergabung dalam Parpol Koalisi. Sebab, amanat Kongres III sudah jelas yakni tetap kritis konstitusional ter­hadap pemerintah.

“Bagi PDIP, saya kira tak perlu ikut (dalam Parpol Koalisi). Kami ingin mandiri saja,” ucapnya.

Berikut kutipan selengkpanya:

Tapi kenapa PDIP kok sudah jinak di DPR?
Maksudnya jinak yang bagai­mana, PDI Perjuangan tetap seperti ini sebagaimana amanat Kongres III yang tetap kritis konstitusional. Melalui fraksi di DPR selalu mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat. Tidak ada perubahan dalam jiwa dan se­mangat. Soal gaya mungkin di­kesankan seperti itu. Dalam ber­politik kan harus progresif tapi santun konstitusional.

Suaranya sudah tak sega­rang dulu?
Menurut saya tidak ada peru­bahan. Silakan monitor di tiap-tiap komisi saat rapat dengan pemerintah.

Bagaimana kinerja setahun pemerintah SBY-Boediono?
Secara umum kinerja kabinet masih tidak maksimal. Peren­canaan pelaksanaan program dan visi misi pemerintah belum dapat dijabarkan dengan baik oleh pembantu Presiden.

Contohnya apa?
Masalah anggaran, remunerasi prajurit TNI yang bertugas di daerah terpencil, penataaan bisnis TNI, penanganan wilayah per­batasan dan pulau-pulau ter­depan.

Kalau bidang politik dalam negeri?
Pertama, RUU keistimewaan DIY. Janji pemerintah tuntas dalam 100 hari. Tetapi hingga saat ini belum terealisasi, Kedua, reformasi agraria, yakni tanah telantar yang belum dikelola, ter­distribusikan dan termanfaatkan dengan baik, sehingga kita ke­hilangan aset dalam bentuk tanah maupun modal. Ketiga, grand design penataan daerah dan ke­uangan daerah tidak mencer­min­kan sebarannya secara nasional.

Selain itu?
Masalah penegakan hukum terkait dengan Kejaksaan Agung dan KPK, dengan putusan MA yang menolak PK Kejagung atas SKPP kasus Bibit-Chandra. Ke­jagung hingga kini belum meng­ambil tindakan apapun. Refor­masi Polri masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Polri mengalami krisis keperca­yaan karena tidak mampu mem­beri rasa aman kepada masya­ra­kat serta penegakan hukum yang masih belum maksimal. Pemerin­tah belum mampu membersihkan Lembaga Pemasyarakatan dari berbagai aspek negatif yaitu peri­laku seksual menyimpang, keja­hatan narkoba, dan berbagai pe­nyimpangan lainnya.

Kalau masalah pangan, ba­gaimana?     
Pertama, impor beras 300.000 ton untuk cadangan beras nasio­nal terlalu tergesa-gesa karena dapat merugikan petani lokal. Kedua, Raskin masih bermasalah dari segi kualitas dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Perlu ada diversifikasi pangan bantuan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Ketiga, pemerintah harus mengontrol pemotongan sapi betina produktif untuk men­jaga dan meningkatkan populasi menuju swasembada daging 2014. Keempat, perlu kontrol importasi ternak dengan memak­simalkan karantina. Kelima, pemerintah harus menjamin ke­pastian RTWP. Keenam, peme­rin­tah harus tegas terhadap Izin Pinjam Pakai Hutan. Ketujuh, illegal fishing yang masih tinggi dan merugikan negara. Kedela­pan, kasus penangkapan nelayan Indonesia oleh negara Malaysia yang belum diketahui kebera­daannya. Kesembilan, kasus pencemaran laut timor NTT oleh The Montara Well Head Platform (Australia-Thailand). Yang sudah setahun belum terselesaikan.

Masalah anggaran bagai­mana?
Utang pemerintah pusat yang terus naik mencapai Rp 1.600 triliun pada APBN-P 2010 men­cerminkan kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

Masih terdapatnya defisit anggaran yang mencerminkan pengelola fiscal pemerintah yang belum baik. Penyerapan angga­ran yang belum optimal dan penggunaan utang luar negeri yang mencapai Rp 512 triliun dikementerian/lembaga tidak dimanfaatkan untuk menggera­kan sektor riil. Belum jelas peru­bahan hasil perbaikan 33 persen jalan provinsi yang rusak berat. 22 persen jalan kabupaten/kota rusak berat yang sulit dilalui ken­daraan terutama daerah terpencil dan perbatasan.

Masih ada yang lain?
Masih. Rendah ketersediaan air baku, air minum dan limbah serta irigasi/embung/situ yang rusak akibat jembatan timbang tidak difungsikan dengan baik untuk muatan kendaraan lebih.

 Backlog pemeliharaan sarana atau prasaran karena alokasi angga­ran masih minim dengan biaya pemeliharaan kereta api, banyak sarana atau prasarana ber­usia tua dan tidak layak operasi. Tidak jelas pemisahan wewenang dan aset antara regulator dengan operator.

Hal lainnya adalah program rusunawa dan rusunami belum mampu mengatasi kekurangan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA