Menurutnya, sebagai mantan Presiden, Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut. Meski Mejelis Permusyawaratan Rakyat melalui Ketetapan MPR 11/1998 tentang Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme, Soeharto bersama kroni-kroninya telah divonis bersalah secara politik.
"Tapi Pak Soeharto sudah selesai dengan meninggal itu. Kalau kita timbang-timbang, jasa dia besar, tidak terkirakan juga," ujar AM Fatwa kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 21/10).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah ini mengakui pada saat pemimpin negeri ini, Soeharto melakukan penyimpangan terkait pelanggaran hak asasi manusia dan hukum. Namun penyimpangan itu menurutnya, merupakan kesalahan kolektif sebagai suatu rezim.
"Tapi Soeharto sendiri sebagai pribadi pemimpin, layak diberikan penghormatan dan penghargaan," jelasnya.
Meski begitu, Politisi Partai Amanat Nasional ini menyatakan penyimpangan dan kesalahan Soeharto pada masa lalu, juga harus dicatat dalam sejarah bangsa.
[zul]
BERITA TERKAIT: