WAWANCARA

Salim Segaf Al Jufri: Bukan Saya Meloloskan Soeharto Itu Hasil Penyeleksian Tim 13...

Kamis, 21 Oktober 2010, 08:09 WIB
Salim Segaf Al Jufri: Bukan Saya Meloloskan Soeharto Itu Hasil Penyeleksian Tim 13...
RMOL. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengaku tidak ikut menentukan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

’’Itu hasil penyeleksian Tim yang terdiri dari 13 orang. Me­re­ka yang menyeleksi dari usulan ma­syarakat itu. Saya tidak ikut da­lam tim tersebut. Jadi, saya nggak tahu apa alasannya, se­hingga Soeharto salah satu dari 10 orang yang diusulkan menjadi pah­lawan nasional,’’ ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (19/10).  

Untuk itu menteri asal PKS itu tidak mau berkomentar apakah layak atau tidak Soeharto men­dapat gelar pahlawan nasional.

“Kemensos tidak mencampuri penyeleksian tersebut. Layak ti­dak layak itu masalah tim. Bukan saya yang meloloskan Soeharto agar diusulkan menjadi pahlawan na­sional,’’ ucapnya.

Berikut wawancara dengan Men­­sos Salim Segaf Al Jufri:

Aktivis ramai-ramai menolak pem­berian gelar pahlawan bagi Soeharto, komentar Anda?
Saya pikir masalah menolak atau menerima itu hak ma­sya­rakat. Kami tidak menanggapi itu. Kemensos hanya melak­sa­na­kan apa yang diusulkan dari bawah.

Tapi bisa dipending kan?
Betul. Usulan dari masyarakat itu bisa diteruskan atau di-pen­ding, atau bisa juga dikembalikan karena tidak lengkap. Itu saja. Jadi, kita tidak menanggapi bah­wa ini pro kontra. Jadi, kita te­rus­kan atau ditolak karena syarat-sya­­ratnya tidak lengkap.

Lalu kenapa Soeharto terma­suk yang diusulkan?
Ya, seperti yang saya bilang ta­di, syarat-syaratnya sudah leng­kap. Tapi  pro dan kontra itu se­ring terjadilah.

Apa pertimbangannya ?
Saya tidak masuk dalam tim yang menentukan siapa nama yang diteruskan atau ditolak. Jadi, saya tidak bisa men­jawabnya.

Tim itu berapa orang?
Timnya 13 orang, yakni  sejara­wan, pakar dari berbagai disiplin ke­ilmuan, mereka yang me­mu­tuskan apa diteruskan, di-pending atau ditolak.

Tapi Anda bisa berpendapat kan?
Bisa saja, tapi nanti bisa di­ang­gap tidak fair. Mereka me­ng­ajak berdialog saya tidak pernah ha­dir. Jadi, jangan dianggap ini keinginan menteri. Pemerintah ti­dak pernah mencalonkan, tapi yang mencalonkan adalah rakyat. Cu­ma ketika mau dicalonkan, ya harus dilengkapi syarat-sya­rat­nya, harus dari bawah, dari bu­pati, gubernur, tim di daerah pun juga berfungsi, seminar pun di­la­kukan karena itu harus di­leng­kapi karena dengan seminar ter­jadi pro dan kontra, mana yang se­tuju, apatis, kalau akhirnya di­tolak ya nggak bisa diterima.

Kalau usulan dari bupati ber­arti usulan  pemerintah dong?
Bupati tidak serta merta meng­usulkan, kan yang mengusulkan itu dari bawah, seperti ormas, to­koh masyarakat, atau LSM, ke­mu­dian diusulkan ke bupati, terus ke gubernur. Di situ dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji pilar dae­rah, nanti mereka juga mem­bahas. Setelah lengkap syarat-sya­ratnya baru diusulkan ke Ke­men­sos. Tapi yang menilainya tim, bukan saya.

Siapa saja orangnya?
Timnya itu diketuai Brigjen TNI Rusli Zein (Kepala Pusat De­sentralisasi TNI),  anggotanya Woro Titi Haryanti ( Kepala Pusat Informasi Jasa Pustaka dan In­formasi Perpustakaan Nasional),  May­jen TNI (Purn) Sukotjo At­modjo (Wakil Ketua III DPP Ve­teran),  Mona Wahanda (dari Arsip Nasional),  Muh. Iskandar (Do­sen Sejerah UI), Anhar Gong­­gong (sejarawan), Amrin Imran (sejarawan), Bambang W Soe­har­to  (pemerhati sejarah, tokoh ma­sy­a­rakat), Mardaliah Alfian (Sek­jen Masyarakat Sejarawan In­­­do­nesia), Saleh Azhar Djam­hari (se­ja­rawan), M Syukur (sejara­wan), Sabri A (Direktur Sejarah dan Pur­bakala Kemenbudpar), dan Brigjen TNI Bambang Soetaryo (Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan).

Ada sejarawan menganggap gelar pahlawan bagi Soeharto ter­lalu prematur karena belum ada kesimpulan dari Komisi Ke­benaran dan Rekonsiliasi tentang se­deret tudingan pelanggaran hak asasi manusia?
Salah satu syarat tidak bisa di­usulkan sebagai pahlawan na­sio­nal yaitu pernah dipenjara. Selagi yang diusulkan itu belum ter­pi­dana atau dipenjara hukuman se­kurang-kurangnya selama 5 ta­hun, itu masih bisa diusulkan. Jadi yang penting bagi kita semua adalah masih ada Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan, di situ seleksinya sangat ketat.

Soeharto pernah ditetapkan se­bagai koruptor nomor satu dunia ber­dasarkan program Global Sto­len Asset Recovery Initiative di Mar­kas Besar PBB, New York pada 17 September 2005?
 Kita kan hanya meneruskan apa yang dikerjakan oleh tim, ka­lau kita ikut nanti kita bisa ter­in­dikasi ikut campur disitu. Kita inginkan murni dari masyarakat, dan pemerintah tak ingin ikut cam­pur dalam pengusulan gelar pah­lawan nasional. Tapi mere­komendasi apa yang telah di­se­lesaikan oleh tim.

Apakah Partai Golkar dan ke­luarga Cendana ikut meng­usul­kan?
Dari masyarakat umum, gitu saja.

Tapi menurut Anda apakah Soeharto layak mendapat gelar pahlawan nasional?
Ah, kalau kita tidak akan men­campuri itu. Layak tidak layak itu masalah tim. Kalau seorang men­teri bicara la­yak atau tidak layak, itu sudah lain. Kita tidak ikut cam­pur da­lam penilaian itu, mau jadi atau tidak jadi itu bukan urusan pemerintah.

Dalam tim apakah ada pro kon­tra ?
Saya tidak tahu detailnya ka­rena tidak ikut dalam sidang me­reka. Yang jelas hasilnya itu 10 di­calonkan, dan 8 yang di-pending.

Tim itu diseleksi Kemensos kan ?
Kita mencari yang betul-betul ahli, kita kritis mereka. Kalau li­hat nama-nama itu pasti sangat fair. Kalau buat saya nama itu ba­gus-bagus, kita itu tidak akan me­nutup-nutupi. Jadi kita memang me­nye­leksi, dan kita tidak akan tempatkan kecuali dia betul-betul sejarawan. Tapi mereka-mereka itu pantas.

Harapan Anda kepada pihak pe­nentang Soeharto jadi pahla­wan nasional?
Saya pikir demokrasi harus tetap kita kawal, harus kita jun­jung. Dengan demokrasi saling meng­­hargai satu sama lain mesti ada yang pro, yang kontra. Jadi ma­­syarakat itu nggak ada yang di­­kekanglah. Lebih bagus me­nge­luarkan isi hatinya daripada di­simpan. Kita mau pro dan kontra, itukan lebih bagus. Ma­salah apa­kah diusulkan nanti itu berhasil atau tidak itu urusan kedua.

O ya, kapan 10 calon pah­la­wan nasional itu diserahkan ke De­wan Gelar dan Tanda Jasa Ke­hormatan?
Hari-hari ini kita sudah leng­kapi surat-surat itu. Ya, kita angkat saja dulu (publikasikan dulu).  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA