Jika setelah diaudit terbukti Greenpeace memiliki niat merugikan kepentingan nasional, langkah selanjutnya adalah meninjau keberadaan mereka di negeri ini.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dr Harry Azhar Azis, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, dan pengamat politik UI yang juga aktivis Petisi 28 Boni Hargens, di sela-sela diskusi publik “Nasionalisme Vs Neokolonialisme Perdagangan†di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/10).
“Greenpeace kan tidak menggunakan dana dari negara. Makanya harus ada regulasi atau undang-undang baru agar mereka bisa diaudit,†kata Harry Azhar Azis.
Untuk itu, Harry mendesak pemerintah segera membuat regulasi khusus guna mengamankan kepentingan nasional karena aktivitas LSM asing tersebut diduga merugikan kepentingan nasional.
“Saya kira audit itu sangat perlu, kalau memang ternyata kehadiran Greenpeace sudah sangat mengganggu kepentingan nasional,†katanya. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: