Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj juga mengatakan, dirinya tidak setuju bila pemerintahan SBY-Boediono dijatuhkan di tengah jalan. Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, jabatan presiden harus genap lima tahun seperti yang tertulis di konstitusi.
“Presiden hanya boleh digulingkan jika melakukan kesalahan yang sangat fundamental,†ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/10).
“Pihak manapun, termasuk Greenpeace, tidak boleh menunggangi aksi massa pada 20 Oktober,†sambung Said.
Aktivitas Greenpeace dan perusahaan asing di Indonesia seperti Freeport, Newmont, maupun Caltex, sebutnya lagi, seringkali merugikan kepentingan nasional dan tidak terlalu berdampak positif kepada Indonesia.
Sebagai bangsa yang merdeka, ia mengingatkan, Indonesia wajib mempertahankan harga diri dan kemandirian bangsa. Hanya dengan itu Indonesia tidak akan jatuh ke tangan bangsa asing. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: