Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Gayus: Saya Dapat Miliaran Gimana yang di Atas Saya

Akankah Kasus Mafia Pajak Menyentuh Pejabat

Minggu, 17 Oktober 2010, 09:13 WIB
Gayus: Saya Dapat Miliaran Gimana yang di Atas Saya
RMOL. Banyak yang berpendapat, para atasan Gayus Tambunan di Ditjen Pajak juga perlu diperiksa atau diproses secara hukum. Setidaknya, sebagai saksi dalam persidangan.

Gayus yang sudah berstatus ter­dakwa pun kecewa karena aparat hukum belum memeriksa para pejabat Ditjen Pajak. Soalnya, ia sudah buka-bukaan mengenai ka­sus yang membelitnya. Gayus me­lontarkan kekecewaan itu saat ber­temu Rakyat Merdeka di kantin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10).

Saat itu, PNS golongan III ini menunggu panggilan untuk men­jadi saksi dalam sidang terdakwa Haposan Hutagalung. Di kantin itu, Gayus ditemani seorang ang­gota tim pengacaranya dari kan­tor Adnan Buyung Nasution dan di­jaga seorang jaksa. “Kalau kecewa pasti ada, pengacara saya se­ring bilang, ada keterlibatan pejabat di internal pajak. Cuma belum terungkap, mungkin tidak bera­ni,” kata Gayus yang siang itu mengenakan kemeja batik war­na cokelat dan hitam serta celana hitam.

­­Ga­yus tidak membantah me­nge­nai kecurigaan banyak pihak, bah­wa ada pejabat dan pegawai pa­jak yang terlibat kasus ini. Nah, ka­tanya, jika penegak hukum be­rani menggali kasus ini lebih da­lam, maka tidak tertutup kemu­ngkinan ada pejabat dan pegawai pajak yang akan menemaninya di rua­ng tahanan nanti. Meski be­gitu, dia enggan menunjukkan si­apa saja yang terlibat. “Begini sa­ja, saya ini PNS dengan golongan bi­asa bisa mendapatkan duit sam­pai miliaran. Bagaimana yang ber­ada di atas golongan saya, bisa le­bih tuh,” tandasnya.

Menurut Gayus, kasus seperti ini sejatinya bukan hanya menim­pa dirinya. “Hanya saja ter­gan­tung dimana orang itu menduduki posisinya. Jika dia menduduki po­sisi yang basah, maka besar kemungkinan untuk melakukan praktik itu. Tapi, jika di posisi ya­ng kering, maka agak susah mendapatkan bonus,” katanya.

Hal senada disampaikan peng­acara Gayus, Adnan Buyung Na­su­­tion saat ditemui di Peng­adilan Neg­eri Jakarta Selatan be­berapa hari lalu. Dia sangat men­yesalkan jika kasus ini berhenti sam­pai pa­da Gayus. Buyung ju­ga menya­takan kecewa karena per­sidangan kliennya tak kun­jung mem­bo­ngkar seluruh jari­ngan mafia pa­jak dan mafia hu­kum. “Kasus ma­­fia pajak itu ke­cil sekali di­bandingkan dengan mafia per­adilan. Masalah duit Rp 28 miliar itu dari mana, di­samping itu se­per­ti ada dinding pe­misah antara Ga­yus dengan pejabat lainnya ya­ng diduga terlibat sehingga sulit untuk dibongkar.”

Sedangkan Direktur Pen­yuluhan dan Pelayanan Humas Dit­jen Pajak Iqbal Alamsyah meng­atakan, pihaknya men­yerah­kan sepenuhnya kasus ini ke pe­ng­adilan. “Kami meng­hor­mati hu­kum, biar pengadilan ya­ng me­mutuskan,” katanya. “Soal ke­­ter­libatan pejabat Ditjen Pa­jak, itu da­tanya dari mana,” lan­jut Iq­bal.

 Dia menambahkan, saat ini Ditjen Pajak sedang melakukan pembenahan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik. “Ditjen Pajak selalu memberikan pem­binaan kepada para staf. Saat ini se­luruh staf Ditjen Pajak betul-betul memahami kode etik. Disamping itu, kami sedang fokus mengenai penerimaan pajak supaya betul-betul aman dan bebas dari penyalahgunaan,” ujarnya.

Terlepas dari terlibat atau tidaknya para pejabat Ditjen Pa­jak, Gayus mengaku ke­ada­an­nya sa­at ini baik-baik saja. “Ya be­ginilah keadaan saya, tidak ada ma­salah,” ujarnya santai. Me­ma­ng, Gayus kini tampak le­bih santai menghadapi per­si­dangan, sampai-sampai di­bi­lang hakim co­cok jadi pelawak.  “Sa­lah satu ha­kim pernah bilang ke saya, Mas Gayus ini ter­dak­wa pa­ling lucu ya­ng pernah ada di pe­ngadilan ini. Kenapa tidak jadi pelawak sa­ja mas,” kata­nya.

Hanya saja, menurut Gayus, ada perbedaan antara dirinya kini dengan sebelum menjadi tersang­ka dan terdakwa. Dulu, ia selalu disibukkan masalah kantor. Saat ini, dia disibukkan jadwal sidang. “Sa­at ini bisa lebih nyantai, ka­rena kerjaan saya setiap hari hanya membaca kasus ini,” ucapnya.

Gayus Hanya Pegawai Bawahan
Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III

Banyak yang menduga, Ga­yus Tambunan tidak sen­dirian dalam melakukan ak­si­nya, tapi bersama oknum pe­tinggi Ditjen Pajak. “Gayus ha­n­yalah satu dari sekian ban­yak mafia pajak di internal lem­baga pajak,” kata Wakil Ke­tua Komisi III DPR, Fahri Ha­mzah kepada Rakyat Mer­deka.

Fahri pun memberi masu­kan kepada Gayus untuk be­ra­ni membongkar siapa saja ya­ng terlibat kasus ini di ha­dapan majelis hakim. Me­nurutnya, pengakuan Gayus di hadapan hakim merupakan se­buah fakta persidangan. “Sa­at ini tinggal keberanian Ga­yus untuk membongkar si­apa saja pejabat pajak yang ter­libat. Sa­ya menyadari, Ga­yus hanyalah pegawai ba­wa­han, kemu­ngkinan kuat jaj­a­ran atas juga terlibat,” ujar­nya.

Politisi PKS ini juga ber­harap kepada kuasa hukum Ga­yus, Adnan Buyung Nasu­tion untuk membantu Gayus mem­bongkar sindikat mafia pa­jak yang terlibat kasus ini. “Se­hingga, ucapan Pak Ad­nan selaku kuasa hukum Ga­yus berdasarkan fakta dan buk­ti yang jelas,” tandasnya.

Fahri menambahkan, ke­be­ra­nian Gayus untuk membuka se­mua aib di internal pajak sangat di­tunggu banyak orang. Pasal­nya, de­ngan dasar pernyataan Gayus dan bukti yang kuat, maka hakim di pengadilan bisa me­man­ggil ora­ng yang ber­sa­ngkutan. “Gayus ha­rus membuat sta­temen yang baik di per­sidangan. Komen­tar­nya ini akan mem­bongkar semua ke­bobrokan di internal pajak. Sehingga, ter­ungkap semua dari level bawah hi­ngga ke jajaran pejabatnya,” ucap­nya.

Kenapa Tidak Ada Pejabat Yang Diperiksa
Hasril Hertanto, Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia

Pengamat hukum dari Mas­yarakat Pemantau Peradi­lan Indonesia (MaPPI), Hasril Her­tanto juga menduga Ga­yus Tambunan tidak sendirian da­lam melakukan aksinya. “Sa­ya melihat kasus ini sa­ngatlah janggal karena tidak ada pejabat yang dimintai ke­terangan dalam proses hukum kasus ini,” kata Ketua Harian Ma­PPI, Hasril Hertanto ke­pada Rakyat Merdeka.

Menurut Hasril, korupsi bi­­asa­nya dilakukan secara ber­­jamaah atau beramai-ra­mai. “Yang saya pelajari se­­la­­ma ini, korupsi itu dila­ku­kan oleh ba­nyak orang. Ki­ta bisa ambil con­toh kasus su­ap pemilihan Miranda Goeltom ya­ng men­yeret nama-nama po­litisi Se­na­yan, kemudian kasus pe­ng­adaan mobil dinas pe­ma­dam ke­ba­karan yang menyeret na­ma Ha­ri Sabarno, Ismeth Ab­dullah dan Oentarto Sindung Ma­wardi,” pa­parnya.

Dosen Fakultas Hukum Uni­versitas Indonesia ini berharap, Gayus bisa membongkar dugaan keterlibatan para petinggi dan ja­jaran Ditjen pajak dalam per­sidangan. “Jika hanya Gayus dan pe­gawai pajak lain yang dipen­jara, maka dapat diduga kasus ini telah dihinggapi mafia hukum,” ujarnya. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA