Disela rapat dengar pendapat pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, beberapa anggota DPR seperti Gayus Lumbuun, Ahmad Yani, Martin Hutabarat dan Syarifuddin Sudding menggulirkann angket mosi tidak percaya.
Tercatat angket tersebut sudah ditandatangani 10 orang termasuk anggota Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang.
Kepada
Rakyat Merdeka Online, anggota Komisi III asal PPP, Ahmad Yani mengatakan pertemuan itu tidak sepatutnya dilakukan oleh pimpinan.
Dari penjelasan pimpinan DPR kepada media massa, substansi yang dijelaskan masih kabur. Dan itu membuat suasana semakin kabur.
"Kalau pimpinan mengatakan hanya untuk menjelaskan mekanisme
fit and proper test, itu kan sudah ada di komisi masing-masing. Kita pertanyakan pernyataan Priyo yang menyatakan belum tentu komisi III yang menguji calon Kapolri," lanjutnya.
"Apa sih substansi pertemuan itu. Semuanya kabur. Kita pertanyakan juga pernyataan Priyo. Kami sudah membuat surat resmi dari komisi III dan dikumpukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," imbuhnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: