Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kejagung Terjunkan Special Team Kejar 11 Buronan Korupsi kelas Kakap

Hadiah Pensiun Buat Hendarman Supandji

Kamis, 07 Oktober 2010, 09:26 WIB
Kejagung Terjunkan <i>Special Team</i> Kejar 11 Buronan Korupsi kelas Kakap
RMOL. Anak buah bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung sudah siapkan kado pensiun untuknya. Bukan uang atau barang berharga, tapi janji untuk mengejar dan menangkap 11 koruptor kakap yang sudah ditetapkan sebagai buron.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Mar­wan Effendy sebelum acara pe­lantikan pejabat eselon II di Ge­dung Sasana Baha­rud­din Lopa Kejaksaan Agung, Ja­karta, kemarin.

“Memang kalau dilihat data-da­tanya seperti itu. Tapi, Pak Dar­mono (pelaksana tugas Jaksa Agung-red) bilang akan segera men­cari buronan kejaksaan yang se­lama ini telah merugikan ke­uangan negara. Itu merupakan tu­gas utama yang harus dise­le­sai­kan. Ini menyangkut masalah pen­citraan, sebagai JAM Was sa­ya akan mengawasi pengejaran ter­hadap buronan korupsi terse­but. Itulah yang kami lakukan, terlebih lagi Pak Hendarman baru saja turun jabatan. Maka kami tidak mau untuk mengulur-ngulur waktu,” paparnya.

Selain itu Marwan juga akan ber­koordinasi dengan special team atau Jaksa Agung Muda lainnya untuk bahu membahu mengejar dan me­nang­kap ke-11 buronan tersebut.

“Saya juga bicara kepada para jaksa agar mempercepat pena­ngan­an kasus-kasus lama yang be­lum diselesaikan. Saya juga me­minta kepada seluruh jaksa agung muda mengejar para bu­ronan itu. Kami juga meminta ke­pada masyarakat agar mem­bantu kami dalam menemukan ko­rup­tor yang masih buron dengan me­ngirimkan infonya pada Ke­jagung,” tegasnya.

Bekas Jaksa Agung Muda Tin­dak Pidana Khusus ini menga­ta­kan, upaya re­formasi birokrasi ya­ng diidamkan korpsnya itu seti­dak­­nya memiliki tiga capaian, ya­itu. biro­krasi yang ber­sih,  biro­kra­­si yang efisien, efektif dan pro­­duk­­tif, dan biro­krasi yang transparan.

Kepala Pusat Penerangan Hu­kum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap memban­tah jika pihaknya berpangku se­belah tangan alias lepas tanggung jawab dalam menangani masalah korupsi. Menurutnya, pihaknya saat ini tetap berupaya keras un­tuk menyelesaikan perkara ko­rup­si yang belum selesai.

“Kami tetap berusaha me­nye­le­saikan perkara korupsi itu, buk­tinya sampai saat ini kami terus meng­ha­dirkan saksi-saksi untuk mem­per­kuat bukti-butki akurat,” katanya.

Selain itu, lanjut Babul, dalam me­lakukan pengejaran 11 bu­ron­an korupsi itu dikoordinasikan bersama Mabes Polri, yang selanjutnya dapat bekerjasama dengan Interpol.

“Khusus buronan, kita lakukan kerjasama dengan Mabes Polri, kami sudah mendapatkan info terakhir jika salah satu buronan itu berada di Singapura,” ucapnya.

Staf Ahli Kapolri, Chaerul Huda menyesalkan sikap Keja­gung yang dinilai terlambat me­minta bantuan kepada lem­ba­ga­nya. “Pastinya kami siap bantu, ha­nya saja Kejagung merasa sok bi­sa untuk mengejar tersangka yang telah kabur. Namun, pada ak­hirnya tetap saja meminta ban­tu­an kepada kami,” ujarnya.

Pakar hukum pidana ini me­nga­takan, mengatakan, seharus­nya Korps Adhyaksa itu jangan me­la­kukan program untuk ga­gah-gagahan. Bila Kejagung se­jak awal berkoordinasi dengan Polri sebelum tersangka korupsi itu kabur mungkin sudah ada langkah antisipasi.

“Tindakan Nyata Belum Jelas”
Didi Irawadi Syamsudin, Anggota Komisi III DPR

Bila Kejaksaan Agung sampai ga­gal menangkap 11 buron ko­rup­si kakap yang berada di luar ne­geri, sebaiknya pucuk pim­pinan lembaga tersebut diambil dari orang luar.

“Melihat apa yang dikerjakan Pak Darmono, sepertinya belum bi­sa meyakinkan kita semua. Di Ke­ja­gung terdapat 1001 per­soal­an yang siap me­ngancam. Wa­jar bila banyak yang mengu­sul­kan agar orang dari luar saja yang me­mim­pin Korps Adyaksa ke de­pan,” kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin, kemarin.

Makanya politisi Demokrat ini men­desak Kejaksaan Agung se­gera melakukan pengejaran ter­ha­dap para buronan korupsi ter­sebut untuk membuktikan ki­ner­janya dan mengembalikan ke­per­cayaan masyarakat kepadanya.

Menurut Didi, saat ini ma­sya­rakat berharap banyak Kejagung mampu mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang menjadi per­hatian masyarakat. Menurutnya, harus ada kepastian dari Plt. Jaksa Agung saat ini untuk menye­lesaikannya.

“Kalau ada kemauan dan ke­sungguhan semuanya akan bisa ter­l­aksana dengan baik. Tapi sam­pai hari ini tekad dan tin­dakan nyata dari Plt Jaksa Agung belum tergambar secara jelas,” ucapnya.

“Nggak Mungkin Bakal Ditangkap”
Zaenal Arifin Muchtar, Direktur Eksekutif Pukat UGM

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi Uni­ver­si­tas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenal Arifin Muchtar pesimis Ke­jaksaan Agung bisa se­ce­patnya menangkap buronan ko­rupsi yang ngacir ke luar negeri.

“Saya rasa nggak akan mung­­kin terjadi buronan yang ka­bur ba­­kal ditangkap kem­bali,” katanya.

Menurutnya, program yang di­canangkan Plt. Jaksa Agung Dar­mono merupakan program yang tidak nyata kebenarannya. Sejak Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji, Korps Adhyaksa itu selalu me­ngum­bar janji dan acap­kali tidak per­nah ditepati. “Pa­dahal ma­sya­rakat butuh bukti bu­kan janji,” katanya.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA