Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) MarÂwan Effendy sebelum acara peÂlantikan pejabat eselon II di GeÂdung Sasana BahaÂrudÂdin Lopa Kejaksaan Agung, JaÂkarta, kemarin.
“Memang kalau dilihat data-daÂtanya seperti itu. Tapi, Pak DarÂmono (pelaksana tugas Jaksa Agung-red) bilang akan segera menÂcari buronan kejaksaan yang seÂlama ini telah merugikan keÂuangan negara. Itu merupakan tuÂgas utama yang harus diseÂleÂsaiÂkan. Ini menyangkut masalah penÂcitraan, sebagai JAM Was saÂya akan mengawasi pengejaran terÂhadap buronan korupsi terseÂbut. Itulah yang kami lakukan, terlebih lagi Pak Hendarman baru saja turun jabatan. Maka kami tidak mau untuk mengulur-ngulur waktu,†paparnya.
Selain itu Marwan juga akan berÂkoordinasi dengan
special team atau Jaksa Agung Muda lainnya untuk bahu membahu mengejar dan meÂnangÂkap ke-11 buronan tersebut.
“Saya juga bicara kepada para jaksa agar mempercepat penaÂnganÂan kasus-kasus lama yang beÂlum diselesaikan. Saya juga meÂminta kepada seluruh jaksa agung muda mengejar para buÂronan itu. Kami juga meminta keÂpada masyarakat agar memÂbantu kami dalam menemukan koÂrupÂtor yang masih buron dengan meÂngirimkan infonya pada KeÂjagung,†tegasnya.
Bekas Jaksa Agung Muda TinÂdak Pidana Khusus ini mengaÂtaÂkan, upaya reÂformasi birokrasi yaÂng diidamkan korpsnya itu setiÂdakÂÂnya memiliki tiga capaian, yaÂitu. biroÂkrasi yang berÂsih, biroÂkraÂÂsi yang efisien, efektif dan proÂÂdukÂÂtif, dan biroÂkrasi yang transparan.
Kepala Pusat Penerangan HuÂkum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap membanÂtah jika pihaknya berpangku seÂbelah tangan alias lepas tanggung jawab dalam menangani masalah korupsi. Menurutnya, pihaknya saat ini tetap berupaya keras unÂtuk menyelesaikan perkara koÂrupÂsi yang belum selesai.
“Kami tetap berusaha meÂnyeÂleÂsaikan perkara korupsi itu, bukÂtinya sampai saat ini kami terus mengÂhaÂdirkan saksi-saksi untuk memÂperÂkuat bukti-butki akurat,†katanya.
Selain itu, lanjut Babul, dalam meÂlakukan pengejaran 11 buÂronÂan korupsi itu dikoordinasikan bersama Mabes Polri, yang selanjutnya dapat bekerjasama dengan Interpol.
“Khusus buronan, kita lakukan kerjasama dengan Mabes Polri, kami sudah mendapatkan info terakhir jika salah satu buronan itu berada di Singapura,†ucapnya.
Staf Ahli Kapolri, Chaerul Huda menyesalkan sikap KejaÂgung yang dinilai terlambat meÂminta bantuan kepada lemÂbaÂgaÂnya. “Pastinya kami siap bantu, haÂnya saja Kejagung merasa sok biÂsa untuk mengejar tersangka yang telah kabur. Namun, pada akÂhirnya tetap saja meminta banÂtuÂan kepada kami,†ujarnya.
Pakar hukum pidana ini meÂngaÂtakan, mengatakan, seharusÂnya Korps Adhyaksa itu jangan meÂlaÂkukan program untuk gaÂgah-gagahan. Bila Kejagung seÂjak awal berkoordinasi dengan Polri sebelum tersangka korupsi itu kabur mungkin sudah ada langkah antisipasi.
“Tindakan Nyata Belum Jelasâ€Didi Irawadi Syamsudin, Anggota Komisi III DPR Bila Kejaksaan Agung sampai gaÂgal menangkap 11 buron koÂrupÂsi kakap yang berada di luar neÂgeri, sebaiknya pucuk pimÂpinan lembaga tersebut diambil dari orang luar.
“Melihat apa yang dikerjakan Pak Darmono, sepertinya belum biÂsa meyakinkan kita semua. Di KeÂjaÂgung terdapat 1001 perÂsoalÂan yang siap meÂngancam. WaÂjar bila banyak yang menguÂsulÂkan agar orang dari luar saja yang meÂmimÂpin Korps Adyaksa ke deÂpan,†kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin, kemarin.
Makanya politisi Demokrat ini menÂdesak Kejaksaan Agung seÂgera melakukan pengejaran terÂhaÂdap para buronan korupsi terÂsebut untuk membuktikan kiÂnerÂjanya dan mengembalikan keÂperÂcayaan masyarakat kepadanya.
Menurut Didi, saat ini maÂsyaÂrakat berharap banyak Kejagung mampu mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang menjadi perÂhatian masyarakat. Menurutnya, harus ada kepastian dari Plt. Jaksa Agung saat ini untuk menyeÂlesaikannya.
“Kalau ada kemauan dan keÂsungguhan semuanya akan bisa terÂlÂaksana dengan baik. Tapi samÂpai hari ini tekad dan tinÂdakan nyata dari Plt Jaksa Agung belum tergambar secara jelas,†ucapnya.
“Nggak Mungkin Bakal Ditangkapâ€Zaenal Arifin Muchtar, Direktur Eksekutif Pukat UGMDirektur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi UniÂverÂsiÂtas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenal Arifin Muchtar pesimis KeÂjaksaan Agung bisa seÂceÂpatnya menangkap buronan koÂrupsi yang ngacir ke luar negeri.
“Saya rasa nggak akan mungÂÂkin terjadi buronan yang kaÂbur baÂÂkal ditangkap kemÂbali,†katanya.
Menurutnya, program yang diÂcanangkan Plt. Jaksa Agung DarÂmono merupakan program yang tidak nyata kebenarannya. Sejak Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji, Korps Adhyaksa itu selalu meÂngumÂbar janji dan acapÂkali tidak perÂnah ditepati. “PaÂdahal maÂsyaÂrakat butuh bukti buÂkan janji,†katanya.
[RM]
BERITA TERKAIT: