Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ternyata, KPK Sudah Panggil Sepuluh Anggota DPRD DKI

Dalami Kasus Gratifikasi Makam Mbah Priok

Rabu, 06 Oktober 2010, 08:38 WIB
Ternyata, KPK Sudah Panggil Sepuluh Anggota DPRD DKI
RMOL. Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap untuk mengendus penerima gratifikasi terkait kasus Makam Mbah Priok.

Sebab, patut diduga banyak pi­hak yang terkait dalam grati­fikasi tersebut. Sumber Rakyat Merde­ka di KPK menyebutkan, tim pe­nyidik diam-diam masih aktif te­rus me­ngum­pul­kan data dan ke­terangan terkait pe­nerima gra­ti­fi­kasi lainnya, ha­nya saja sampai saat ini belum me­ne­mu­kan titik terang.

Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi hal tersebut me­­ngaku tidak mengetahui hal ter­sebut. Yang jelas lembaganya su­­dah memanggil 10 orang ang­g­o­ta DPRD DKI Jakarta yang di­duga menerima gratifikasi ter­se­but, dan semuanya menyatakan ti­dak ter­libat. “Namun, jawaban itu ma­sih akan kita telusuri lagi be­nar dan ti­daknya,” katanya, kemarin.

Terkait banyaknya kritikan dari ma­syarakat kepada KPK terkait pe­nuntasan kasus dugaan korup­si, Johan menegaskan, lem­ba­ga­nya menerimanya sebagai bentuk cambuk evaluatif bagi pe­ning­kat­an kinerja ke depan.

“Kritikan ini akan dijadikan ba­han rujukan untuk memacu kinerja KPK agar lebih baik lagi ke depan nanti,” ujarnya.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Makam Mbah Priok, Lu­lung Lunggana membantah ke­ras, kalau pihaknya telah me­ne­rima gra­tifikasi Rp 10 juta. Me­nu­rut­nya, pihaknya bekerja se­su­ai de­ngan prosedur yang ber­la­­ku dan tidak ada gratifikasi. “Ti­­dak ada gratifikasi dan suap menyuap ya­ng saya terima dari manapun, ka­mi sudah mengata­kannya ke­pada KPK,” katanya.

Lulung mengaku tidak tahu-me­nahu siapa saja yang me­ne­rima surat klarifikasi dari KPK terkait persoalan tersebut. Dia sendiri telah menjawab surat itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Ja­karta ini juga mengatakan, sam­pai saat ini KPK belum me­ngi­rim­­kan surat panggilan kepada di­ri­nya. Kalau surat itu sudah di­te­rimanya dia akan langsung merespon. “Saya belum terima, na­mun jika KPK merasa perlu untuk melakukan pemanggilan silakan saja,” ucapnya.

Kepala Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ah­mad Kur­nia membantah keras, pi­hak­nya telah melakukan pra­k­tik gra­ti­fikasi ataupun penyuapan kepada se­jumlah anggota DPRD terkait ka­sus Makam Mbah Priok. “Ma­sa­lah ini sama sekali tidak ada ben­tuk gratifikasi apa pun. Kami tidak pernah menyuap para ang­gota de­wan di daerah DKI. Lagi pula uang darimana seba­nyak itu,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, Pem­prov DKI Jakarta siap ber­koor­di­nasi dengan KPK dalam me­nun­taskan kasus tersebut. “Jika KPK berniat untuk melakukan pemerik­saan guna mencari bukti, kami ti­dak akan menghalangi,” tuturnya.

Dikatakan Cucu, sampai saat ini belum ada dari pihak KPK da­tang ke tempatnya untuk me­la­ku­kan pemeriksaan. “Kalau ada buk­ti yang kuat dari KPK silakan saja, yang dikhawatirkan itu. Jika ti­dak ada bukti yang kuat, atau  se­kadar pengamatan saja KPK su­dah langsung bertindak. Ini ja­ngan sampai terjadi,” katanya.

Peneliti dari Masyarakat Trans­paransi Indonesia (MTI), Ja­mil Mubarok menilai, bila KPK dapat membuktikan dugaan gratifikasi terkait kasus  Makam Mbah Priok itu, maka bisa mengkate­gorikan­nya ke dalam tindak pidana suap kepada penyelenggara negara.

“Saya melihatnya bukan lagi gra­tifikasi tetapi ini sudah bentuk pe­nyuapan terhadap anggota DPRD DKI. Jika KPK bisa me­nga­nalisa dengan baik maka tu­dingan ini bisa menjadi kenyata­an,” jelasnya.

Jamil menegaskan, dugaan suap dalam penanganan insiden ber­darah di kasus Makam Mbah Priok, disebabkan antara lain tidak adanya kontrol terhadap eksekutif dalam me­nin­dak­lanjuti rekomen­dasi dari dewan.

“Rekomendasi dewan pada saat itu kan jelas. Isi rekomedasi itu di­an­taranya adalah harus adanya upaya pengusutan hukum dalam ka­­sus Tanjung Priok. Tidak hanya itu  gubenur ha­rus ber­tang­gung jawab dengan me­nindak tegas ba­wa­han­nya yang terbukti me­la­ku­kan pe­lang­garan,” ujarnya.

“Disinyalir Semua Fraksi Terlibat”
Andi W Syahputra, Sekretaris Eksekutif Gowa

Sekretaris Eksekutif Go­ver­n­ment Watch (Gowa) Andi W Syahputra mengatakan, se­harusnya KPK memangil pihak Pemprov DKI Jakarta dalam du­gaan gratikasi terkait kasus Mbah Priok. Pasalnya, Pem­prov juga diduga mengetahui hal tersebut.

“Saya rasa tidak hanya DPRD saja yang harus dimintai ke­terangannya.Tapi Pemprov DKI juga. Mestinya, KPK bisa me­lihat keadaan itu. Tapi fak­tanya, kenapa KPK pada waktu itu hanya memanggil 10 orang untuk klarifikasi, semen­tara jumlah anggota di DPRD DKI le­­bih dari sepuluh dan di­si­nyalir se­mua fraksi terlibat da­lam pe­nerimaan ini. Jangan ragu lagi, segera lakukan pe­mang­gil­an kedua untuk mereka dan ta­nya­kan lebih dalam lagi me­nge­nai perkara ini,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut Andi menegas­kan, bila nanti ada anggota DPRD DKI Jakarta atau pejabat Pem­prov yang mangkir dari pemanggilan KPK, maka bisa melakukan panggilan secara paksa. “Kalau tidak mau harus dipaksa. Kalau tetap mangkir ber­arti ada sesuatu yang ditu­tupi dan saya kira itu yang harus dibuka ke publik,” cetusnya.

Makanya Andi menyesalkan kinerja KPK yang sampai saat ini belum bisa menuntaskan dugaan gratifikasi terkait kasus Mbah Priok. “Bila sampai saat ini belum diselesaikan, saya men­duga kasus itu akan di­lu­pakan,” sesalnya.

“Kalau Terbukti Segera Tangkap”
Desmon Junaidi Mahesa, Anggota Komisi III DPR

Politisi Senayan meng­imbau Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) untuk segera me­nuntaskan kasus dugaan pe­nerimaan gratifikasi  terkait ka­sus Makam Mbah Priok tanpa tebang pilih.

“KPK sebetulnya bisa cepat me­nyelesaikan masalah ini ka­lau memang betul-betul me­la­kukan investigasi secara tepat,” kata anggota Komisi III DPR, Des­mon Junaidi Mahesa, kemarin.

Menurutnya, kasus ini mirip dengan kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di DPRD Kaltim pada komisi A. Menurutnya, jika KPK tidak bisa menye­le­saikan kedua kasus gratifikasi itu, maka Ketua KPK yang baru di­desak untuk bisa me­nye­lesaikannya.

“Ketua KPK yang baru harus mempunyai program khusus untuk menyelesaikan permasa­lah­an gratifikasi yang terjadi di DPRD DKI Jakarta dan juga Kaltim,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini me­nya­ran­kan kepada lembaga super­body itu tidak takut terhadap para pejabat daerah yang ter­bukti melakukan penyuapan atau korupsi.

“Kalau KPK sudah punya datanya, harus berani me­nin­dak­lanjuti kasus itu secara tun­tas. Semua yang terlibat harus diproses. Saya berharap KPK tidak te­bang pilih,” katanya.

Sebagai sesama wakil rakyat Desmon mengingatkan kepada koleganya di DPRD DKI Ja­karta, jangan sampai men­coreng amanat yang diberikan  masyarakat. Peristiwa tersebut telah dinodai dengan adanya nyawa yang hilang, maka lanjut dia, jangan ternodai penyuapan.

“Kita nggak bisa mentolelir lagi, nyawa sudah hilang masih sempet-sempetnya terima suap. Makanya, KPK harus tanggap dalam memanfaatkan situasi dan kondisi. Kalau benar ter­bukti adanya dugaan pe­nyua­p­an, kami sebagai anggota De­wan menyatakan segera tang­kap,” ujarnya.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA