Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Center (SMC) itu berharap penunjukan Darmono sebagai Plt. Jaksa Agung tidak berlangsung terlalu lama. Ini artinya, kekosongan jabatan Jaksa Agung yang strategis dan memiliki peran sentral untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan hukum dapat secepatnya diisi.
“Penegakan hukum yang berat memerlukan seseorang dengan status Jaksa Agung definitif. Untuk itulah SBY diharapkan segera mengangkat siapa pun yang kredibel untuk posisi Jaksa Agung,” ujar Syahganda kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu petang (25/9).
“Bukan tidak mungkin, tanpa Jaksa Agung definitif Kejaksaan justru melemah atau dengan sengaja melemahkan diri. Itu lantaran simbol penegak citra kejaksaannya yang tidak ada,” ujar Syahganda lagi.
Untuk Jaksa Agung baru yang akan dipilih SBY, dia berharap agar tidak sekadar membenahi keadaan internal Kejaksaaan, melainkan juga membangun koordinasi yang baik dengan instansi penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai polemik tentang apakah Jaksa Agung berasal dari kalangan internal atau tidak, Syahganda mengatakan, yang paling penting bagi Presiden SBY adalah mempertimbangkan kualifikasi dan kejelasan visi untuk menegakkan reformasi hukum sang calon Jaksa Agung. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: