WAWANCARA

Heru Lelono: Kalau Presiden Mau Pejabat Karier, Tentu Sudah Minta ke Jaksa Agung

Kamis, 16 September 2010, 06:58 WIB
Heru Lelono: Kalau Presiden Mau Pejabat Karier, Tentu Sudah Minta ke Jaksa Agung
RMOL. Staf Khusus Presiden Bidang Informasi, Heru Lelono mengatakan, calon Jaksa Agung dari pejabat karier belum diserahkan ke Presiden.

“Kami belum menerima nama-nama calon Jaksa Agung itu,” ujar Heru kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Ini tentu mengherankan. Se­bab, sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus­penkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap mengatakan, delapan pejabat karier sudah diserahkan ke Presiden sebagai calon Jaksa Agung.

Mereka adalah Darmono (Wa­kil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan), Edwin P Situ­morang (Jaksa Agung Muda Inte­lijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sof­yan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen Yunus (Staf Ahli Jaksa Agung Hendar­man Su­pandji yang juga Kepala Kejati Jawa Timur).

Apakah ini pertanda, Presiden menginginkan orang luar seba­gai Jaksa Agung. “Presiden sudah mengatakan, Jaksa Agung bisa dari dalam atau dari luar. Jika Presiden menginginkan dari da­lam, beliau tentu minta usulan dari ke Jaksa Agung Tapi kalau dari luar, tidak perlu minta calon­nya ke Pak Hendarman Supan­dji,” ujar Heru Lelono.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa betul calon Jaksa Agung sudah diserahkan ke Presiden?
Belum.

Katanya sudah?
Kata siapa.

Kata Kapuspenkum Keja­gung Babul Khoir Harahap bahwa 8 pejabat karier sudah diserahkan ke Presiden, me­nurut Anda bagaimana?
Begini ya, calon Kapolri tidak sama dengan calon Jaksa Agung. Kalau Kapolri sudah pas­ti dari internal, sedangkan Jaksa Agung bisa dari luar. Atu­rannya seperti itu.

Tapi jaksa berharap agar pe­jabat karier yang dijadikan Jaksa Agung ?
Itu kan harapan mereka. Tapi itu terserah Presiden, selaku pe­megang hak prerogatif. Kalau memang mau dari pejabat karier, tentu Presiden meminta usulan dari Pak Hendarman Supandji.

Emang Presiden belum me­minta calon itu ke Jaksa Agung ya?
 Sepengetahuan saya belum. Jika Presiden menginginkan dari dalam mungkin saja beliau minta usulan dari Pak Hendar­man. Kalau dari luar, tidak mung­kin minta dari Pak Hen­darman dong.

Apa Presiden pernah ngo­mong soal itu?
Saya sudah diikat melalui sumpah, kalau hak pre­ro­gatif Presiden ti­dak boleh ber­bicara. Begini saja, siapa pun calonnya harus lebih baik. Sebab, tugas Jaksa Agung sekarang ini sangat berat.

Sepertinya ada sinyal bahwa Jaksa Agung itu berasal dari luar ya?
Saya kan sudah bilang, itu hak prerogatif Presiden. Saya nggak mau ngomong soal pertanyaan seperti itu. Yang jelas, Jaksa Agung mendatang tugasnya begitu berat, sehingga dibutuhkan figur yang kuat.

Artinya harus sosok dari luar, begitu?
Ke situ lagi pertanyaannya. Gini saja deh, kalau Presiden mau dari dalam, tentu meminta usulan calon dari Pak Hen­darman.

Kira-kira siapa yang dimau Presiden?
Belum tahu. Sabarlah sedikit.

Kira-kira orang seperti apa yang dipilih Presiden jadi Jaksa Agung?
Orangnya pasti bersih. Tapi itu saja belum cukup, karena yang dibutuhkan saat ini adalah orang yang benar-benar memahami UUD 1945, memahami KUHP dan KUHAP.

Kenapa perlu memahami UUD 1945?
Itu sangat penting, sehingga tidak terjadi tabrak menabrak peraturan. Berkaca dari Presi­den, beliau saja selalu mem­bawa UUD 1945 di sakunya. Itu pen­ting agar apa yang dilakukan tidak bertentangan dengan aturan.

Jadi, menurut Anda siapa yang pas?
Mancing-mancing terus ya. Sabar dikit kenapa, sebentar lagi juga ketahuan.

O ya, kapan Jaksa Agung yang baru dilantik?
Pertengahan Oktober ini, Ka­polri dan Jaksa Agung ber­sama dilantik. Tapi Jaksa Agung lebih mudah. Sebab, tidak perlu di­ajukan ke DPR.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA