Mengapa Banggar DPR Harus Dibubarkan?

Sabtu, 14 Februari 2026, 04:40 WIB
Mengapa Banggar DPR Harus Dibubarkan?
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
MENGAPA Badan Anggaran (Banggar) dan badan-badan lain yang tidak relevan sebagai alat kelengkapan DPR harus dibubarkan? Sebab, alat-alat itu sudah melekat pada sosok seorang Anggota DPR atau kongres (contoh di negara lain). 

Lalu, tentu akan ada pertanyaan bagaimana halnya dengan fungsi penganggaran (budgeting) DPR?

Khusus kegiatan penganggaran (budgeting) yang merupakan salah satu fungsi dari DPR cakupan tugas pokoknya hanya dalam hal perumusan kebijakan penganggaran (budgeting policy). Sedangkan penyusunan, pembagian dan penetapan anggaran adalah dominan tugas pokok dan fungsinya lembaga eksekutif, yakni presiden beserta para menterinya.  

Tupoksi penganggaran DPR adalah dalam kerangka umum alokatif dan distributif APBN tidak sampai ke aspek teknis satuan anggaran (detail).

Cakupan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR sebagai legislatif jauh berbeda dengan eksekutif. Di negara maju malah hanya honor rapat (saat membahas RUU) dan tunjangan transport serta tidak tiap tahun kerjanya menyusun atau mengubah UU. Sebab UU yang berlaku telah disusun dengan mengantisipasi tantangan permasalahan di masa depan. 

Jadi, perumusan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) bukanlah kegiatan rutin atau sebagai proyek yang membebani anggaran dan keuangan negara.

Artinya, seorang Anggota DPR atau kongres yang merupakan wakil rakyat adalah seorang yang memiliki keahlian tidak saja di bidang politik. Melainkan juga memiliki keahlian fungsional di bidang yang menjadi latar belakang pendidikannya. Dengan demikian wakil rakyat adalah sosok yang profesional dan tidak membutuhkan tenaga ahli (TA) lagi. Apalagi dalam jumlah yang banyak.

Selain itu, kegiatan Anggota DPR atau kongres di bidang pengawasan lebih banyak di daerah pemilihannya sehingga betul-betul dekat dengan konstituen dan bertempat tinggal di rumahnya. Bukan malah menjadi Anggota DPR atau kongres untuk memperoleh rumah dinas atau tambahan kekayaan (kalau seperti ini kapan konstituen sejahtera). 

Padahal, melalui wakil rakyatlah misi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia diamanahkan bukan kesejahteraan sanak kerabatnya.

Hal ini terjadi karena sosok calon anggota DPR atau kongresnya telah diperhatikan kualifikasi dan rekam jejak (track record) sejak awal. Di Indonesia, seleksi dan perekrutan anggota DPR-nya berdasar uang, ya wajar saja lebih mementingkan fasilitas hidup mereka ketimbang rakyat. Coba saja tanpa gaji dan tunjangan macam-macam yang sifatnya tetap ini dihapus, kira-kira masih ada yang minat atau berlomba-lomba jadi wakil rakyat atau tidak? rmol news logo article

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA