RMOL.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Penghentian ini, lanjutnya, tidak ada kaitannya dengan konflik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
“Sudah setahun ini tidak mengirim TKI ke Malaysia, terutama dari sektor pembantu rumah tangga,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (2/9).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa alasan penghentian itu?
Kita kan baru menyelesaikan letter of intent yang harus di follow up melalui MoU. Karena itu saya minta pada PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) jangan mengirim TKI dulu sebelum MoU diteken.
Apa sudah ada koordinasi dengan BNP2TKI?
Iya, sudah dong.
Situasi politik Indonesia-Malaysia memanas, apakah itu berpengaruh pada nasib TKI di sana?
Masalah yang terjadi itu harus dilihat satu per satu, jangan digeneralisir. Sebab, kasus perbatasan berbeda dengan TKI. Kasus kriminal berbeda dengan kasus penangkapan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita juga sering menangkap nelayan Malaysia yang masuk perairan Indonesia.
TKI memang banyak di sana, karena itu kita juga sepenuhnya akan mendampingi mereka, baik yang legal maupun ilegal. Kita akan usahakan bantuan-bantuan untuk mendampingi mereka.
Apa bantuan itu sudah dikirim?
Saya sudah mengirim. Selain itu, atase kita juga bekerja keras, saya tambahin tenaga di sana untuk mempercepat proses-proses yang dilakukan.
Apa tidak perlu TKI ditarik dulu?
Nggak. Yang bermasalah saja yang kita pulangkan. Yang lain tidak perlu dong. Marilah kita melihat masalah ini satu per satu, jangan digeneralisir.Sebab, kasus perbatasan berbeda dengan TKI, kasus kriminal jangan dicampur adukkan dengan penangkapan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Apakah nasib TKI aman di sana?
Sama sekali tidak berpengaruh ya, ketegangan ini saya rasa hanya di pers saja. Di masyarakat kita di Malaysia dan di lokasi kerja TKI-TKI di Malaysia semuanya normal. Tidak ada masalah apa pun.
Apakah ada garansi tentang keamanan itu?
Saya pantau terus tidak ada masalah. Tapi hendaknya dipahami hubungan Indonesia dengan Malaysia ini tergerus, seolah-olah tak ada batas. Orang keluar masuk dari Indonesia ke Malaysia dengan begitu mudah. Nah disitulah pangkal masalahnya yang kemudian terhimpit masalah-masalah kriminal maupn ilegal. Jadi hubungan itu sangat terbuka, orang keluar Indonesia-Malaysia itu begitu mudah.
Bukankah situasi yang makin memanas bisa mengganjal penandatanganan MoU dengan pihak Malaysia soal pengiriman TKI?
Kalau Mou itu tak ada masalah. Pembicaraannya berjalan lancar karena hubungan kita dengan Menteri Tenaga kerja Malaysia dengan dalam negeri baik-baik saja. Kita tetap berjalan, berkomunikasi, berkoordinasi bahkan bekerjasama untuk membahas materi-materi kerja sama dan itu berjalan lancar. Tak ada masalah.
Target penyelesaian MoU kapan akan segera diselesaikan?
Iya ini lagi diproses, semoga hasilnya secepat mungkin. Kita sedang berusaha, semakin cepat semakin baik.
Seberapa penting upaya MoU ini harus segera diselesaikan?
Banyak sekali karena kemandirian TKI, daya tahan TKI, perlindungan hukum TKI semakin dijamin dengan adanya MoU itu.
Banyak yang geram dengan sikap pemerintah Malaysia atas perlakuan TKI?
Malaysia itu tidak pernah membicarakan dalam konteks tentang mengancam TKI. Sampai hari ini. Malaysia juga tidak pernah secara negara menyakiti TKI. Kalau ada persoalan, itu persoalan masyarakat dengan masyarakat. Jadi saya perlu sampaikan, pemerintah Malaysia sangat menghargai dan menghormati TKI.
Sampai ada yang menyerukan perang dengan Malaysia?
Tidak ada gunanya perang. Yang menyerukan kalau diajak perang paling juga nggak berani.
Soal temuan LSM yang menyatakan bahwa ada sekitar 170 TKI terancam hukuman mati di negeri Malaysia?
Memang karena Malaysia itu kan luas, penduduk WNI kita di sana dua juta lebih, ya itu berkembang naik turun terus. Dan atase dan kedutaan kita di sana terus menerus bekerja, memperbaiki paspornya, melindungi, memberi pengacara, itu kegiatan rutinitas teman-teman atase di sana. Jadi memang jumlahnya 177, tapi dinamis ya, naik turun jumlahnya.
Bagaimana langkah Kemenakertrans?
Sudah, kita punya penampungan di berbagai tempat di Malaysia yang bisa dibantu langsung. Misalnya hak-hak dipenuhi, kita pulangkan cepat, yang tidak bisa pulang, harus melalui proses pengadilan, ya kita tampung dulu. Tapi kita punya rumah di sana untuk menampung yang bermasalah.
Apa problem utama pengelolaan TKI sehingga 177 TKI terancam hukuman mati?
Problem terbesarnya adalah kedatangan TKI yang ilegal, tidak mendapatkan izin tapi tetap kerja di Malaysia. Kebanyakan yang ada di sana memang merupakan TKI illegal. Artinya tidak melalui jalur resmi yang ada di Indonesia. Selain itu, para TKI yang berkerja di Malaysia ini memang berpendidikan rendah, rata-rata hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), sehingga mereka tidak mengerti tentang aturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, apa saja yang mesti dibenahi?
Ya kita paling penting MoU harus segera dituntaskan. Lalu jaminan perlindungan dan kualitas perlindungan harus diperbaiki. Asuransi perlindungan harus ditingkatkan. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: