Presiden Tidak Bisa Seenaknya Tentukan Calon Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 03 September 2010, 12:46 WIB
Presiden Tidak Bisa Seenaknya Tentukan Calon Kapolri
RMOL. Presiden tidak bisa seenaknya saja memilih siapa calon Kapolri baru menggantikan Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Demikian disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dalam dialog Perspektif Indonesia bertema "Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung," di gedung DPD, Jumat (3/9).

"Sosok Kapolri harus ideal. Memang untuk memilih Kapolri itu hak prerogatif presiden tapi tidak bisa mengikuti seleranya saja.  Presiden juga harus melihat selera dari masyarakat," kata Bambang Widodo Umar.

Selain itu, sosok Kapolri yang baru, menurut dia, harus memenuhi persyaratan seperti loyalitas, tegas dan memiliki integritas moral yang tinggi.

Sikap tegas dan moral yang tinggi itu, kata dia, tidak bisa ditawar lagi.

"Hal ini berkaitan dengan kondisi hukum yang saat ini carut marut. Kalau Kapolri lembek saja, bagaimana mungkin hukum bisa diperbaiki," tegasnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA