RMOL.Penilaian itu terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal. Sebab, Ibas – panggilan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono––masih tegolong muda. Selain itu, Ibas juga sudah mengatakan bahwa tidak ada niat menjadi pengganti SBY.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie, kepada rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Kita ini harus rasional. Memimpin negara ini bukan memimpin perusahaan kacang goreng. Memimpin negara tidak bisa dianggap kayak main-main,” tambah Ketua DPR itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa betul tidak ada niat seperti itu?
Tidak ada keinginan seperti itu. Ibas memegang jabatan itu karena secara struktur menjadi Sekjen DPP Partai Demokrat. Jadi, tidak mungkin posisinya di bawah fraksi, karena fraksi itu kan perpanjangan partai di DPR. Tidak mungkin kan. Sama dengan saya, Wakil Ketua Dewan Pembina, ya tidak mungkin saya jadi pemain di fraksi, makanya saya ya penasihat di fraksi.
Jadi ini semata-mata untuk menjaga kewajaran struktur dalam etika organisasi ya?
Ya, kewajaran dan etika organisasi.
Barangkali mau meningkatkan jam terbang Ibas dalam kancah politik?
Kalau jam terbang itu tergantung masing-masing. Yang bersangkutan kan sudah Sekjen, sudah punya peluang besar untuk itu. Jadi nggak usah dibicarakan lagi. Saya juga jam terbang di politik awalnya rendah, tapi begitu jadi Sekjen, ya harus belajar cepat.
Kapan kira-kira Ibas diproyeksikan bertarung dalam Pilpres?
Waduh, masih jauhlah. Ibas sendiri kan sudah bilang, tidak ingin sama dengan SBY-lah. SBY sudah bilang kok, dari dua anak itu, satupun tak ada yang ikut hobi musik.
SBY kan punya jiwa musik dan penyair, itu turunan dari kakeknya. Kakeknya SBY itu punya jiwa musik. Tapi Bapaknya SBY tidak punya bakat musik, tapi turun ke SBY. Nah dari SBY tidak turun ke Ibas dan Agus Harimurti Yudhoyono. Tapi itu menurut SBY.
O ya, bagaimana dengan PPATK yang meminta hak pemblokiran dan hak penyelidikan?
Penegakan hukum itu kan oleh penegak hukum. Fungsi penyelidikan dan penyidikan itu ada di penegak hukum. Kalau PPATK mau masuk ke wilayah penegakan hukum berarti menambah lagi lembaga penegakan hukum di Indonesia. Sekarang ini kan sudah ada KPK, kepolisian dan kejaksaan.
Tapi kan selama ini laporan PPATK itu sering dicuekin aparat hukum...
Gini saja deh. Kalau dianggap selama ini polisi masih lemah dalam menindaklanjuti hasil-hasil penelusuran PPATK, ada usaha kita agar kepolisian lebih baik ke depan. Tapi jangan menambah-nambah lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum bertambah, ya semkin ruwet republik ini, semakin nggak jelas lagi.
Ah, masa sih ruwet, bukannya lebih ruwet seperti sekarang ini yang laporan PPATK itu dicuekin?
Ya, itu yang dikhawatirkan. Jangan sampai PPATK itu melampaui kewenangannya lagi. Kalau itu terjadi bisa repot kita.
Maksudnya?
Ya, bisa dipolitisasi lagi pada akhirnya. Cari siapa pemilik rekening ini, akhirnya rusak penegakan hukum kita. Ya kita harus hati-hati dalam memberikan kewenangan, jangan sampai tumpang tindih antara lembaga-lembaga penegak hukum.
Tumpang tindih demi perbaikan kan tidak ada masalah?
Ya, bermasalahlah. Kalau polisi bermasalah, seperti pepatah; di lumbung padi ada tikus, jangan lumbung padi yang dibakar. Seolah-olah mau dibentuk lumbung padi yang lain, nanti tikusnya tetap ada di sana. Kalau ada tikus di lumbung padi, ya tikusnya dicari, dibuang. Nah di kepolisian kalau penegakan hukum tidak berjalan, ya dicari jalan supaya dia berjalan. Gitu saja pemikirannya kok.
Itu kan alasan, tapi mana tahu ada udang di balik batu, misalnya ada rasa ketakutan kalau hak itu diberikan ke PPATK?
Jangan bicara soal takut atau tidak takut. Kalau misalnya takut, tidak takut itu sudah lain arahnya, seolah-olah nanti kita bebas-bebas untuk selidiki setiap rekening orang. Padahal itu sudah melanggar hak asasi manusia. Supaya jangan sampai buat permasalahan-permasalahan baru, cukup KPK saja yang diperkuat.
Jadi kalau ada bukti bisa menindaklanjuti, artinya rekening-rekening yang dicurigai bisa saja diteruskan ke KPK, karena KPK kan sudah sebagai lembaga penegak hukum kan. Tapi kalau menambah lagi lembaga penegak hukum lainnya, ya semakin tumpang tindih dong penegakan hukum kita. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: