Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Aneh, Polri Kehilangan Jejak Konsultan Pajak

Sudah Diperiksa Tim Independen & Bareskrim

Minggu, 15 Agustus 2010, 09:06 WIB
Aneh, Polri Kehilangan Jejak Konsultan Pajak
RMOL. Penanganan kasus dugaan mafia pajak sungguh berliku dan aneh. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Roberto Santonius, AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat Enanie dan melakukan konfrontir terhadap ketiganya, Mabes Polri kehilangan jejak Roberto.

Konsultan pajak itu sampai kini tidak ketahuan kebera­da­annya. Alasan inilah yang mem­buat Mabes Polri menetapkan Roberto dalam daftar pencarian orang alias buron.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto mengatakan, setelah keberadaan Roberto tidak diketahui Polri secara pasti. Makanya, Polri mema­sukkan kon­­sultan pajak itu dalam daf­tar pen­carian orang alias buron.

“Karena tak diketahui kebe­radaannya, Polri memasukan nama Roberto dalam daftar pencarian orang,” katanya ke­pa­da Rakyat Merdeka, di Ja­karta, belum lama ini.

Sebelumnya, lanjut Marwoto, sebelum penyidik tim inde­penden Polri dibubarkan, per­nah memeriksa Roberto. Hanya saja, bekas Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda, Ka­li­mantan Timur ini mengaku tidak tahu persis materi pe­meriksaannya.

Pemeriksaan Roberto itu, lan­jutnya, tak hanya dilakukan tim independen. Roberto pernah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim.

Wakadivhumas Mabes Polri Kombes I Ketut Untung Yoga Anna menjelaskan, status Ro­berto masih saksi dan tidak masuk DPO. “Ya itu nanti dije­laskan lebih lanjut. Waktu itu sebagai saksi dan DPO, kalau sekarang nanti dije­laskan,” ka­tanya.

Bekas Ketua Tim Independen Polri yang menangani kasus mafia pajak, Irjen Mathius Sa­lempang membenarkan, pihak­nya sudah memeriksa Roberto maupun Imam Cahyo Maliki, tapi rincian hasil pemeriksaan kedua orang itu enggan dijelaskan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang membe­narkan, keterangan Kompol Arafat yang mengaku dikon­frontir dengan  Roberto.

“Memang betul, Arafat dan Sumartini  pernah diper­te­mukan oleh penyidik dengan Roberto. Tapi sampai saat ini be­lum bisa telusuri sampai sejauh mana penanganannya,” bebernya.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Roberto, dengan me­nolak membeberkan kebera­daan kliennya. Dia hanya me­ngatakan, dalam kasus ini klien­nya masih berstatus sebagai saksi dan menolak masuk da­lam DPO, makanya tidak ada bukti-bukti yang cukup guna menjerat kliennya sebagai ter­sangka. “Statusnya saksi sudah sejak beberapa bulan lalu. Saya jamin kalau secara hukum tidak bisa sebagai tersangka,” tegasnya.

Hotma juga berkukuh, klien­nya sejauh ini masih berada di Jakarta dan tidak sembunyi atau  sengaja ditempatkan di sebuah lokasi khusus. “Ia tidak sulit dicari,” tandasnya.

Kepala Hubungan Ma­sya­rakat Direktur Jenderal Imigrasi Ke­menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maroloan Ba­rimbing menjelaskan, jika nama seseorang resmi dima­sukan dalam DPO kepolisian, maka akan secara otomatis ja­jarannya pun menerima tem­busan terkait pemberitahuan tersebut.

“Kalau DPO, kita juga ber­kewajiban berkoordinasi de­ngan Polri dalam hal pe­nang­kapan. Tidak sebatas mencegah seorang DPO dalam usahanya melarikan diri ke luar negeri,” tandasnya.

Intinya dia memastikan,  sampai saat ini jajarannya berupaya menutup celah  bagi tiap DPO kepolisian untuk bisa meloloskan diri ke luar negeri. Serangkaian data terkait dengan DPO ini, menurut dia bisa diakses petugas Imigrasi hingga daerah perbatasan di seluruh tanah air.

“Penyidik Kurang Cermat”
Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian

Pengamat kepolisian Bam­bang Widodo Umar berharap Roberto Santonius secara ksa­tria berani datang ke Mabes Polri untuk membeberkan se­gala fakta hukum terhadap kasus mafia pajak yang me­libatkannya itu.

“Kalau memang tersang­ka­nya ada, kenapa harus dium­petin atau menghindari pe­mang­gilan kepolisian. Harus­nya dia datang ke kepolisian sehingga tidak jadi polemik tersendiri,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, kepolisian yang belakangan memasukan R­o­berto dalam DPO, seharusnya dalam kesempatan peme­rik­saan di penyidik independen maupun tim Bareskrim bisa menilai apakah yang ber­sang­kutan bakal kooperatif dalam menyelesaikan perkara ini atau tidak. ”Saya tidak mau suu­dzon. Tapi di sini terlihat ada­nya kekurang cermatan pe­nyi­dik Polri,” sesalnya.

“Seharusnya Sejak Awal Polisi Tanggap”
Gayus Lumbuun, Anggota Komisi III DPR

Ketidakjelasan keberadaan Roberto Santonius sampai saat ini dinilai sebagai suatu kecerobohan aparat kepolisian yang menangani kasus mafia pajak yang bisa menganggu proses persidangan.

“Kita sayangkan kalau Roberto sekarang tidak ketahuan di­mana. Padahal, tersangka ini juga berperan sebagai saksi kunci. Seha­rusnya kepolisian sejak awal tanggap melihat gelagat yang ber­sangkutan,” kata Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, belum lama ini.

Menurut Gayus, pengakuan Ro­berto saat ini dibutuhkan untuk me­nelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dari internal kepolisian, kejaksaan maupun jajaran Ditjen Pajak sendiri.

Dalam pengamatan poli­tisi PDIP ini, buntut tak se­gera dimun­cul­kannya Ro­berto ke permukaan oleh ku­asa hukum yang bersang­ku­tan, bisa me­micu anggapan mi­ring di ka­langan masyarakat, se­hingga tak salah kalau me­mun­culkan peni­laian ada upaya pe­nyembunyian.   [RM]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA