Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026, 03:30 WIB
Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada 800 Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Polri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
RAKYAT tidak pernah meminta negara hadir dengan wajah yang menakutkan. Rakyat hanya ingin merasa aman.

Seorang ayah ingin bekerja tanpa khawatir keluarganya. Seorang ibu ingin anaknya pulang sekolah dengan selamat. Pedagang kecil ingin mencari nafkah tanpa gangguan. Ketika berhadapan dengan persoalan hukum, masyarakat berharap mendapatkan pelayanan yang cepat, adil dan tidak berbelit.

Di situlah sesungguhnya kekuatan negara diuji. Bukan semata-mata dari banyaknya pasukan, tingginya pangkat, lengkapnya persenjataan atau besarnya kewenangan. Kekuatan negara pada akhirnya harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 800 perwira tinggi TNI dan Polri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026 kemarin, momentum tersebut memiliki arti penting. 

Presiden memberikan taklimat atau arahan tentang keadaan bangsa dan tantangan yang dihadapi Indonesia, sekaligus menekankan kekompakan, integritas dan kesiapsiagaan TNI-Polri.

Bagi saya, sebagai wartawan yang telah mengikuti dinamika Polri selama tiga dekade, arahan tersebut patut diapresiasi.

Sebab TNI dan Polri sedang memasuki momentum baru. Enam hari sebelumnya, 1 Oktober 2026, Presiden melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Kemudian 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati HUT ke-81 TNI.

Rangkaian momentum tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni. Ada pesan besar yang harus diterjemahkan menjadi kerja nyata: TNI-Polri harus semakin profesional, solid, siap menghadapi ancaman modern dan semakin dekat dengan rakyat.

Ancaman Terus Berubah

Tantangan keamanan hari ini tidak lagi sederhana. Ancaman dapat datang melalui dunia maya, informasi palsu, serangan siber, drone, perang hibrida, kejahatan lintas negara hingga berbagai bentuk gangguan yang memanfaatkan teknologi.

Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya profesionalisme TNI dan Polri, termasuk kualitas sumber daya manusia. 

Rekrutmen tidak cukup hanya melihat kemampuan fisik, tetapi juga intelektual. Pendidikan dan latihan harus diperkuat menghadapi perang hibrida dan perkembangan teknologi.

Ini merupakan perubahan paradigma yang penting. Prajurit dan anggota Polri masa depan tidak cukup kuat secara fisik. Mereka harus menguasai teknologi, memahami hukum, mampu membaca situasi dan mengambil keputusan secara cepat serta tepat.

Namun ada hal yang tidak boleh berubah yaitu orientasi akhirnya tetap kepada kepentingan rakyat dan negara.

Presiden mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat dan Polri adalah polisi masyarakat. Ia meminta pelayanan kepada warga diperbaiki dan aparat menjadi yang tercepat membantu masyarakat. Presiden juga menekankan agar tidak ada ego sektoral.

Pesan ini sangat relevan. Ketika bencana terjadi, keamanan terganggu atau masyarakat membutuhkan pertolongan, rakyat tidak mempersoalkan batas birokrasi. Yang mereka harapkan adalah negara hadir.

Karena itu, sinergi TNI-Polri harus menghasilkan sesuatu yang konkret: masyarakat merasa lebih aman, pelayanan lebih cepat dan penanganan persoalan lebih profesional.

Kompak, Tetapi Tidak Tumpang Tindih

Kekompakan TNI-Polri diperlukan. Tetapi kekompakan tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya batas kewenangan.

TNI dan Polri memiliki fungsi dan tugas berbeda. Kerja sama harus dibangun berdasarkan aturan hukum, pembagian tugas yang jelas dan koordinasi efektif.

Hal ini semakin penting setelah adanya perubahan regulasi kedua institusi. Di lingkungan Polri berlaku UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fungsi Polri mulai dari memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Menjamin tertib dan tegaknya hukum, Memberikan perlindungan kepada masyarakat, Memberikan pengayoman kepada masyarakat, dan Memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara TNI sebagai alat Pertahanan Negara berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Mulai dari menangkal ancaman, menindak ancaman, dan memulihkan keamanan negara.

Artinya, semangat memperkuat TNI-Polri harus berjalan bersama dengan supremasi hukum.

Jangan sampai kekuatan institusi justru mengaburkan batas kewenangan. Semakin besar kekuatan dan tanggung jawab yang diberikan negara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap profesionalitas dan akuntabilitas.

Kepercayaan Tidak Bisa Dipaksa

Presiden juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat. Ini pekerjaan yang lebih berat daripada sekadar membangun citra. Kepercayaan lahir dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan aparat.

Ketika laporan diterima dengan baik. Ketika hukum ditegakkan secara adil. Ketika korban mendapatkan perlindungan. Ketika anggota TNI atau Polri menggunakan kewenangan secara proporsional.

Karena itu, integritas harus dimulai dari pucuk pimpinan sampai anggota paling bawah. Pesan Presiden agar para perwira menjadi teladan sangat tepat. Pangkat dan jabatan bukan sekadar kehormatan. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar kepada negara dan rakyat.

Bagi kepemimpinan baru Polri, momentum ini menjadi kesempatan memperkuat pelayanan, penegakan hukum dan kepercayaan publik.

Bagi TNI, HUT ke-81 harus menjadi pengingat bahwa modernisasi pertahanan bukan hanya soal alutsista, tetapi juga kualitas manusia, teknologi, disiplin dan kemampuan menghadapi ancaman masa depan.

Jangan Berhenti di Istana

Taklimat Presiden kepada 800 perwira tinggi akan kehilangan makna apabila berhenti sebagai pesan di ruang Istana.

Arahan harus turun menjadi kebijakan. Dari kebijakan menjadi program. Dari program menjadi tindakan. Dan tindakan itu harus dirasakan masyarakat.

Karena itu, beberapa hal perlu menjadi perhatian. Pertama, memperkuat pendidikan dan latihan berbasis teknologi tanpa mengabaikan etika, HAM dan hukum.

Kedua, memperkuat koordinasi menghadapi ancaman siber, terorisme, kejahatan lintas negara dan ancaman hibrida dengan pembagian kewenangan yang jelas.

Ketiga, memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat. Jangan membuat rakyat merasa berhadapan dengan tembok ketika membutuhkan negara.

Keempat, memperkuat pengawasan agar kewenangan tidak disalahgunakan. Kelima, membangun budaya organisasi yang tidak alergi terhadap kritik. Kritik berbasis fakta bukan ancaman, melainkan bahan evaluasi.

Dan yang paling penting, menempatkan kepentingan rakyat di atas ego institusi. Sebab masyarakat tidak akan menilai TNI-Polri dari berapa banyak perwira tinggi yang berkumpul di Istana.

Masyarakat akan menilai dari apa yang mereka rasakan setelah para perwira itu kembali ke satuannya.

Apakah jalanan lebih aman? Apakah kejahatan lebih cepat ditangani? Apakah laporan masyarakat lebih cepat direspons? Apakah hukum semakin dipercaya? Itulah ukuran sebenarnya.

Presiden sudah memberikan arahan. Para perwira tinggi sudah mendengarkan. Kini saatnya seluruh jajaran TNI-Polri membuktikan bahwa kekuatan negara bukan untuk menciptakan jarak dengan rakyat, melainkan untuk melindungi rakyat.

Kekompakan harus menghasilkan pelayanan. Profesionalisme harus menghasilkan keadilan. Kesiapsiagaan harus menghasilkan rasa aman. Dan kewenangan harus selalu berjalan dalam koridor hukum.

Sebab TNI-Polri yang kuat bukanlah yang paling ditakuti rakyat, melainkan yang paling dipercaya rakyat. Kekuatan itu baru memiliki arti ketika rakyat merasa aman, hukum tegak, pelayanan hadir, dan negara benar-benar berada di sisi mereka.rmol news logo article

Naek Pangaribuan
Wartawan senior
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA