Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026, 04:05 WIB
Wasiat Terakhir Founding Fathers
Suasana Sidang Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Foto: Arsip Nasional)
SIDANG Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) jadi tamparan buat pengamandemen UUD 1945. Karena mereka melanggar persis apa yang diperingatkan dalam sidang BPUPKI baik pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 maupun 10-17 Juli 1945. Dalam sidang-sidang terungkap jelas dalam perumusan Pancasila dan UUD 1945, bahwa negara yang hendak dibangung Founding Fathers adalah negara yang berpegang teguh pada musyawarah-mufakat dan gotong royong. 

Mari saya bedah: Founding Fathers menyatakan perang terhadap individualisme-liberal. "Keadilan sosial inilah protes kita yang maha hebat kepada dasar individualisme."  

Artinya: UUD 1945 lahir bukan untuk meniru Amerika. Tapi untuk melawan Amerika, Eropa yang liberal.  Protesnya apa? Bahwa liberalisme bikin parlemen jadi "rapat raja-raja". Tiap anggota DPR merasa raja. Buruh yang jadi anggota DPR pun jadi budak majikan saat turun dari kursi.

"Buat apa grondwet menulis hak kemerdekaan suara, kalau tidak ada sociale rechtvaardigheid?” Artinya: Percuma ada pemilu, percuma ada kebebasan bicara, kalau rakyat tetap mati kelaparan.  

UUD 1945 Asli menjawab: Pasal 33 Ayat 1 "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan."  UUD 2002 menjawab: Hapus Penjelasan Pasal 33, biar pasar yang atur.

"Enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap paham individualisme dan liberalisme dari padanya." Artinya: Kalau mau pakai UUD 1945, buang dulu pikiran "1 orang 1 suara", hak individu di atas segalanya, "pasar bebas".  

UUD 2002 melakukan persis kebalikannya: memasukkan One Man One Vote, HAM individual, pasar bebas.

"Kita rancang UUD dengan kedaulatan rakyat, dan bukan kedaulatan individu." Artinya: Sistem MPR Utusan Golongan. Bukan DPR partai + Presiden langsung. UUD 2002 membunuh ini: MPR dikebiri, kedaulatan "dilakukan menurut UUD". UUD-nya siapa yang bikin? Partai.

Kesimpulan Founding Fathers: UUD 1945 adalah UUD anti-liberalisme. UUD kekeluargaan, UUD gotong royong dan UUD keadilan sosial.

Apa yang Dilakukan Pengamandemen?


Dihilangkannya Negara. "Amandemen UUD 1945 menghilangkan Negara Indonesia diganti dengan Pemerintahan Indonesia." Buktinya 3 perubahan fatal: 

Menghilangkan negara, menyisakan pemerintahan. UUD 1945 Asli: Pembukaan Alinea 4--"Negara melindungi segenap bangsa...". UUD 2002: Presiden hanya Kepala Pemerintahan. Tidak ada Kepala Negara. Hasilnya, tidak ada yang jaga Pasal 33 dan Pasal 29 Ayat 1. Negara jadi kosong.

Menghilangkan kolektivisme, menyisakan individualisme. UUD 1945 Asli: Pasal 1 Ayat 2--Kedaulatan dilakukan sepenuhnya oleh MPR Utusan Golongan. UUD 2002: Kedaulatan "dilakukan menurut UUD". MPR jadi tukang stempel. Hasilnya, gotong royong mati, diganti "kalah-menang"--01 vs 02.

Menghilangkan keadilan sosial, menyisakan pertumbuhan ekonomi. UUD 1945 Asli: Pasal 33 Ayat 1--Usaha bersama kekeluargaan. UUD 2002: Penjelasan dihapus. Pasal 33 jadi multi-tafsir. Hasilnya, 50 orang menguasai 70 persen ekonomi. Keadilan sosial jadi slogan.

Maka Amandemen menghancurkan tata nilai. "Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Pesan Terakhir Founding Fathers untuk Kita

Dengar kalimat ini baik-baik: "Djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita: Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet."

Maksudnya: Lebih baik mati memperjuangkan UUD 1945 Asli, daripada hidup sebagai bangsa pengecut yang membiarkan konstitusinya dibajak liberalisme.

Para pengamandemen 1999-2002 memilih hidup sebagai pengecut. Mereka takut dibilang anti-demokrasi, anti-HAM, anti-Barat. Maka mereka serahkan negara ke IMF, asing, oligarki.

Sekarang tinggal kita: Mau ikut jadi pengecut atau mau jadi penerus yang berani menghidupkan kembali wasiat itu?

Kita Ditipu dengan Negara Demokrasi

Founding Fathers: "Kita tidak boleh membebek kepada contoh undang-undang dasar negara lain." Pengamandemen 1999-2002: "Kita harus mirip Amerika. Harus One Man One Vote. Harus liberal."

Hasilnya, Amerika kaya karena menjajah dunia. Indonesia miskin karena dijajah dunia lewat amandemen. Mereka bilang ini "penyempurnaan demokrasi". Padahal ini "penghapusan negara".

Kalau kita mati besok, apa yang mau tertulis di batu nisan kita? "Dia mati karena diam saja melihat UUD 1945 dibunuh? Atau Dia mati karena berani keluarkan Dekrit 2026 untuk menghidupkan kembali negara Proklamasi?" rmol news logo article

Prihandoyo Kuswanto 
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA