Mereka membawa dua muatan besar: naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional (RUUPN) dan buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan, sebuah tafsir kontemporer atas pemikiran ekonomi Pancasila yang menjadi fondasi gagasan yang kini disebut Soemitronomics. Dudung menyambut dengan tegas: "Kami menyambut baik niat Presiden dan teman-teman ekonom Pancasila untuk merealisasikan mimpi para pendiri republik: meneguhkan arsitektur sistem ekopol Pancasila."
Pertemuan itu bukan seremoni biasa. Ia adalah sinyal bahwa diskursus tentang sistem perekonomian nasional kini benar-benar telah memasuki ruang kekuasaan--bukan hanya ruang akademik.
Sebelum mengukur relevansinya, penting menegaskan posisi Soemitronomics secara epistemologis. Soemitro Djojohadikusumo bukan sekadar ekonom teknokrat. Ia adalah intelektual negara yang merumuskan pembangunan sebagai proyek moral-politik sekaligus ekonomi. Dalam karyanya yang monumental, Economic Development: An Introduction (1955), Soemitro menegaskan bahwa negara berkembang tidak memiliki kemewahan menunggu mekanisme pasar bekerja sendiri, sebab struktur ekonomi pascakolonial telah sejak awal terbentuk dalam kondisi tidak seimbang.
Bagi Soemitro, ekonomi adalah instrumen politik dalam arti substantif--alat negara untuk membentuk struktur sosial yang adil, berdaulat, dan berdaya saing. Keadilan dalam Soemitronomics bukanlah tujuan normatif yang mengambang; ia adalah variabel struktural yang menentukan keberlanjutan ekonomi. Ketimpangan yang ekstrem melemahkan permintaan domestik, membuat basis industrialisasi rapuh, dan mengancam kohesi sosial yang menjadi prasyarat stabilitas jangka panjang.
RUUPN yang dibawa ke KSP dibangun di atas kerangka yang disebut Pilar 4M: Merdeka, Mandiri, Martabatif, dan Modern. Kerangka ini bukan konstruksi baru--ia adalah distilasi kontemporer dari pokok-pokok Soemitronomics. Merdeka menempatkan kepentingan bangsa sebagai orientasi utama pembangunan ekonomi, selaras dengan penolakan Soemitro atas ketergantungan struktural pada modal dan teknologi asing. Mandiri berfokus pada penguatan kemampuan nasional untuk memecahkan kemiskinan dari dalam, bukan melalui resep eksternal. Martabatif menekankan distribusi ekonomi yang adil dan bermartabat--bukan pertumbuhan yang hanya dinikmati oligarki.
Modern memosisikan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan objek pasar. Keempat pilar ini, jika dibaca bersama empat prinsip etis negara dalam RUUPN--Custodian (pelindung), Demiurge (penggerak produksi), Husbandry (pemelihara keberlanjutan), dan Midwife (bidan kelahiran kekuatan ekonomi rakyat--mencerminkan visi Soemitro tentang negara yang aktif namun terukur, bukan negara yang pasif menunggu sinyal pasar.
Data empiris terkini harus menjadi pijakan, bukan sekadar dekorasi argumen. Pada September 2025, Gini Ratio Indonesia tercatat sebesar 0,363--menurun 0,018 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,381. Gini Ratio di daerah perkotaan tercatat 0,383, sementara di perdesaan 0,295. Secara statistik, tren ini menunjukkan perbaikan distribusi pengeluaran. Namun Soemitro akan mengingatkan dengan tegas bahwa Gini Ratio mengukur ketimpangan pengeluaran, bukan ketimpangan kepemilikan aset produktif--tanah, modal, teknologi, dan akses pasar. Selama struktur kepemilikan tidak disentuh, angka Gini bisa membaik tanpa transformasi struktural yang sesungguhnya terjadi.
Lebih mengkhawatirkan lagi: proporsi kelas menengah di Indonesia menyusut dari 21,45 persen pada 2019 menjadi hanya 17,13 persen pada 2024, yang berarti sekitar 9,48 juta orang mengalami penurunan status ekonomi. Bagi Soemitro, penyusutan kelas menengah produktif adalah alarm struktural--sinyal bahwa industrialisasi gagal menciptakan mobilitas vertikal yang sesungguhnya.
Salah satu momen paling signifikan dalam diskursus sistem perekonomian nasional ini adalah Tim Nusantara Centre menyatakan bahwa situasi perekonomian nasional mencerminkan distorsi sistem yang mengabaikan mandat UUD 1945, khususnya Pasal 33. Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama tujuh tahun terakhir hanya dinikmati segelintir orang, sementara kesenjangan sosial tetap tinggi. Disebutkan masih banyak anak-anak yang mengalami kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panen, serta rakyat yang belum memiliki rumah layak.
Artikulasi fakta ini bukan retorika kosong--ini adalah konfirmasi dari diskusi di istana--bahwa semangat Soemitronomics belum pernah benar-benar diimplementasikan secara konsisten. Soemitro dalam berbagai tulisannya menegaskan hal yang sama: kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi hanyalah selubung bagi ketergantungan baru, dan pertumbuhan yang tidak berakar pada kapasitas produksi rakyat adalah pertumbuhan semu yang menunggu keruntuhan.
Jika ada satu indikator yang paling jelas mencerminkan jarak antara cita-cita Soemitronomics dan realitas pembangunan, itu adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Nilai ICOR Indonesia saat ini berkisar antara 6,3 hingga 6,5--jauh melampaui Vietnam (3,6-4,6), Thailand (4-4,4), dan Malaysia (4-4,5). Setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia membutuhkan tambahan investasi sebesar 6,3 persen, sementara negara peer group hanya membutuhkan sekitar 4 persen.
Inefisiensi ini setara dengan pemborosan sekitar 75 miliar Dolar AS atau Rp3.700 triliun. Soemitro pernah menulis tentang kebocoran anggaran 30 persen sebagai bukti betapa budaya rente merusak produktivitas nasional. Angka ICOR 6,5 adalah versi empiris mutakhir dari kekhawatiran itu--konfirmasi bahwa tanpa reformasi institusional yang sungguh-sungguh dan birokrasi yang profesional dan berintegritas, investasi besar hanya menghasilkan rente bagi segelintir pihak, bukan transformasi struktural bagi rakyat banyak.
Dua program unggulan era Prabowo--hilirisasi sumber daya alam dan Makan Bergizi Gratis (MBG)--memiliki resonansi dengan Sumitronomic, namun keduanya juga menyimpan potensi jebakan yang Soemitro sudah peringatkan jauh sebelumnya. Hilirisasi selaras dengan penolakan Soemitro atas ekspor bahan mentah sebagai reproduksi ekonomi kolonial. Danantara menjalankan proyek hilirisasi lintas sektor dengan total investasi hingga 26 miliar Dolar AS yang berpotensi menciptakan lebih dari 600.000 lapangan kerja, dengan enam proyek yang telah di-groundbreaking senilai hingga 7 miliar Dolar AS.
Namun hilirisasi yang tidak membangun backward linkage ke koperasi petani, nelayan, dan pelaku UMKM domestik hanya memindahkan rente dari tangan asing ke oligarki nasional--bukan menciptakan keadilan struktural. Adapun MBG, yang telah menjangkau 60,2 juta penerima manfaat dengan dampak ekonomi pengganda 1:7 dari anggaran Rp43,28 triliun, adalah redistributif dalam orientasi konsumsi. Soemitronomics mengingatkan dengan keras: redistribusi tanpa membangun kapasitas produksi rakyat hanya menciptakan ketergantungan permanen pada belanja negara--bukan kemandirian ekonomi yang sesungguhnya.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun, dengan ICOR yang mencapai 6,5 --jauh lebih tinggi dibandingkan India (4,5) atau Malaysia (4,7)--sebagai latar masalah utama inefisiensi investasi. Dari perspektif Soemitronomics, langkah efisiensi ini menyimpan dilema yang tidak bisa disederhanakan. Soemitro memang sangat menekankan disiplin fiskal dan menolak pemborosan--anggaran bocor adalah kritik pedasnya terhadap birokrasi yang koruptif.
Namun ia juga menegaskan bahwa anggaran negara adalah alat transformasi sosial, dan pemangkasan anggaran tanpa selektivitas strategis--tanpa melindungi investasi di pendidikan teknis, infrastruktur produktif, dan penguatan kapasitas produksi rakyat--sama artinya dengan menghancurkan fondasi kemandirian ekonomi jangka panjang demi keseimbangan fiskal jangka pendek. Keadilan sosial ala Soemitronomics tidak bisa dibangun melalui penghematan yang memotong jalur mobilitas sosial kaum miskin.
Dari keseluruhan kerangka Soemitronomics dan konteks empiris 2025?"2026, keadilan sosial sistem perekonomian nasional dapat diukur melalui empat tolok ukur yang Soemitro sendiri rancang secara implisit. Pertama, apakah struktur kepemilikan aset produktif--tanah, modal, teknologi--semakin terdistribusi atau semakin terkonsentrasi? Penyusutan kelas menengah dari 21,45 persen menjadi 17,13 persen menjawab ini dengan jelas. Kedua, apakah industrialisasi menciptakan linkage yang kuat ke ekonomi rakyat, bukan sekadar enclave korporasi besar?
Hilirisasi yang belum menjangkau koperasi desa secara substantif menjawab ini secara parsial. Ketiga, apakah kapasitas produksi rakyat tumbuh--bukan sekadar daya konsumsi mereka meningkat sementara? MBG belum bisa menjawab ini secara memuaskan. Keempat, apakah negara sungguh menjalankan perannya sebagai Custodian, Demiurge, Husbandry, dan Midwife seperti yang dirumuskan dalam RUUPN--atau masih lebih banyak bertindak sebagai fasilitator modal besar?
Audiensi 13 Mei 2026 di KSP bukan sekadar pertemuan ilmiah. Ia adalah momentum langka ketika gagasan akademik bersentuhan langsung dengan kekuasaan politik dalam satu ruang dialog yang produktif. RUUPN dengan Pilar 4M dan empat prinsip etis negara yang dibawa tim Nusantara Centre adalah upaya menerjemahkan Soemitronomics dari lembar sejarah ke pasal-pasal hukum yang mengikat.
Buku Soemitro Anti Penjajahan adalah narasi yang membuktikan bahwa pemikiran sang ayah bukan hanya warisan genealogis bagi Prabowo, melainkan kompas ideologis yang menawarkan arah konkret di tengah kebingungan global. Tim Nusantara Centre menilai bahwa arah besar RUUPN memiliki keterhubungan kuat dengan gagasan Presiden Prabowo, terutama dalam upaya membangun kedaulatan nasional, memperkuat industrialisasi, mewujudkan swasembada pangan dan energi, serta membangun ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil--selaras dengan warisan pemikiran Soemitro yang menempatkan negara sebagai instrumen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kepentingan nasional.
Pertanyaannya kini bukan apakah Soemitronomics relevan--ia jelas sangat relevan, bahkan mendesak. Pertanyaannya adalah: apakah para pengambil keputusan di Istana memiliki keberanian politik dan konsistensi institusional untuk mengubah diskursus di ruang ber-AC itu menjadi keadilan nyata di sawah, pasar, dan pabrik-pabrik yang dimiliki rakyat? Semoga tidak.
Anang Fahmi
Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto
BERITA TERKAIT: