Hendra dibekuk polisi usai melaksanakan ijab kabul dengan sang istri yang disaksikan kedua belah pihak keluarga serta tamu undangan.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto menjelaskan, Hendra menggasak sepeda motor korbannya yang terparkir di halaman rumahnya pada Rabu 13 Mei 2026.
"Ketika hendak beraktivitas, korban mendapati motornya hilang," kata Deny melalui keterangan yang diterima pada Senin 18 Mei 2026.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta memeriksa CCTV.
Alhasil, dari informasi yang dihimpun, polisi mendapatkan kabar bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Garut.
"Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka," kata Deny.
Polisi pun datang ke Garut dan menangkap Hendra saat melangsungkan resepsi pernikahan.
"Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya," kata Deny.
Hendra pun langsung dibawa ke Polsek Ibun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: