Pemerintah juga telah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang bertugas membangun infrastruktur gerai, gudang, dan fasilitas pendukung KDKMP, sekaligus menjadi operator bisnis sementara. Penugasan ini dimaksudkan untuk mendampingi KDKMP hingga mampu mengelola bisnis dan tata kelola secara mandiri dalam jangka waktu dua tahun.
Kehadiran PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi penting sebagai jangkar awal penguatan bisnis KDKMP. Dengan dukungan negara, KDKMP memiliki peluang membangun posisi tawar yang lebih kuat di pasar sekaligus mengatasi berbagai hambatan regulasi dan kendala operasional di lapangan.
Hal ini penting karena struktur pasar Indonesia saat ini telah dikuasai korporasi besar dengan kekuatan modal, jaringan distribusi, dan pengaruh kebijakan yang sangat kuat. Apalagi usaha mereka sudah bersifat konglomeratif yang kuasai sektor hulu hingga hilirnya serta monopolistik. Pada akhirnya, baik produsen skala rumah tangga maupun konsumen sama-sama dirugikan. Masyarakat menjadi rentan terhadap praktik predator harga, baik dalam pengadaan barang kebutuhan pokok maupun distribusi barang subsidi.
Jalur Distribusi Alternatif
Berangkat dari kondisi tersebut, maka Indonesia membutuhkan jalur distribusi alternatif yang berada dalam kendali masyarakat sendiri. KDKMP sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh warga desa/kelurahan dan masif di seluruh pelosok tanah air berpotensi menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penyalur barang subsidi yang lebih tepat sasaran.
Secara teori ekonomi, barang subsidi adalah barang publik karena mengandung alokasi fiskal yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh sebab itu, distribusinya membutuhkan sistem jalur khusus yang transparan, akuntabel, dan berada dalam pengawasan publik.
Contohnya adalah gas LPG subsidi 3 kg yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi ( HET) sesuai ketetapan pemerintah, kenyataanya di berbagai daerah justru dijual lebih tinggi. Di lapangan, masyarakat sasaran sering kesulitan memperoleh barang subsidi, bahkan terpaksa membeli produk nonsubsidi yang lebih mahal karena ulah permainan stok.
Masalah serupa juga terjadi pada beras SPHP, pupuk subsidi, benih subsidi, dan Minyakita. Pengawasan oleh aparat penegak hukum selama ini terbukti belum cukup efektif mengatasi persoalan yang berulang tersebut.
Melalui KDKMP sebagai pusat distribusi, barang subsidi dapat disalurkan sesuai HET dengan pengawasan yang lebih terbuka. Karena lembaga penyalurnya dimiliki masyarakat, maka kualitas barang, jumlah stok, dan tata kelola distribusi dapat diawasi langsung oleh publik.
Apabila ke depan seluruh distribusi barang subsidi, termasuk kredit program seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), disalurkan melalui KDKMP, maka Indonesia akan memiliki jalur distribusi sosial yang tunggal berbasis koperasi desa/kelurahan. Model ini memiliki sejumlah keunggulan karena rantai distribusi lebih pendek, biaya lebih efisien, pengawasan lebih mudah, dan sasaran penerima lebih akurat. Selain itu, keberadaan KDKMP juga dapat membuka ruang keuntungan yang lebih adil bagi pedagang ritel kecil sekaligus mempersempit ruang gerak mafia distribusi.
Fungsi Offtaker Produk Rakyat
Persoalan ekonomi rakyat tidak hanya terletak pada distribusi dan konsumsi, tetapi juga pada lemahnya akses pasar bagi produsen skala kecil. Di sinilah KDKMP perlu memainkan fungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat. Produk petani, peternak, nelayan, petambak, dan perajin dapat diserap dengan harga yang lebih layak dan kepastian pasar yang lebih jelas.
Dengan demikian, margin keuntungan yang selama ini dinikmati rantai perdagangan panjang dapat kembali dinikmati produsen rakyat. Ke depan, apabila unit usaha KDKMP berkembang tentu tidak hanya pada fungsi distribusi, tetapi juga pemrosesan, pemasaran, logistik, pembiayaan, dan transportasi, dan lain sebagainya.
Keterhubungan KDKMP sebagai konsolidator produsen sekaligus konsumen memungkinkan terbentuknya model ekonomi prosumen, yaitu hubungan langsung dari produsen ke konsumen dengan harga yang lebih adil. Jka integrasi bisnis masyarakat dapat dibangun dari sektor on-farm, off-farm, hingga non-farm pendukung melalui KDKMP, maka koperasi akan menjadi instrumen modern bagi proses demokratisasi ekonomi sekaligus.
Belajar dari Negara Lain
Berbagai negara dan khususnya di Asia Pasifik telah menunjukkan keberhasilan koperasi dalam membangun sistem distribusi dan pasar yang adil. Di Singapura, NTUC FairPrice berhasil menjadi instrumen stabilisasi harga dan distribusi kebutuhan pokok. Korea Selatan memiliki iCOOP yang sukses mengintegrasikan bisnis pangan dari hulu hingga hilir. Jepang memiliki JCCU dan Zen-Noh yang kuat integrasikan sektor hulu dan hilir ekonomi rakyat.
India memiliki jaringan koperasi primer pertanian serba usaha yang berikan solusi konkrit kebutuhan masyarakat di desa. Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa koperasi bukan sekadar nostalgia ekonomi masa lalu, melainkan instrumen modern untuk memperkuat posisi rakyat dalam sistem pasar.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berhenti hanya sebagai proyek pembangunan fisik atau penyalur program pemerintah. KDKMP harus tumbuh menjadi institusi ekonomi rakyat yang sungguh-sungguh mengonsolidasikan kekuatan produsen dan konsumen dalam satu ekosistem bisnis yang demokratis.
Jika dikelola dengan baik, KDKMP dapat menjadi fondasi jalur distribusi nasional yang lebih adil, efisien, dan transparan, sekaligus menjadi offtaker utama produk rakyat. Dari sinilah koperasi dapat kembali menjalankan mandat historisnya, bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan alat perjuangan ekonomi rakyat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesungguhnya.
Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
BERITA TERKAIT: