Ketika konflik di luar negeri diberi narasi keagamaan, emosi solidaritas umat dengan cepat muncul di berbagai negara Muslim. Dengan jumlah populasi yang besar dan masyarakat yang aktif dalam ruang publik, Indonesia menjadi salah satu titik yang paling mudah digerakkan. Konflik yang terjadi ribuan kilometer jauhnya dapat dengan cepat memicu demonstrasi, kampanye solidaritas, hingga tekanan politik di dalam negeri.
Fenomena ini terlihat berulang kali dalam konflik di kawasan Timur Tengah, terutama ketika peristiwa di wilayah seperti sebut saja Gaza atau Palestina muncul dalam arus informasi global. Gambar, video, dan potongan narasi konflik menyebar cepat melalui media sosial. Dalam waktu singkat, konflik tersebut tidak lagi terasa jauh. Ia hadir di layar ponsel masyarakat dan memicu respons emosional yang kuat.
Perkembangan teknologi informasi mempercepat proses ini. Platform seperti Facebook, Instagram, dan YouTube membuat informasi konflik menyebar secara instan. Potongan video tanpa konteks, rekaman lama yang diputar kembali, atau narasi dramatis dapat dengan mudah memicu kemarahan publik. Dalam kondisi seperti ini, mobilisasi massa dapat terjadi bukan karena analisis situasi yang utuh, melainkan karena respons emosional terhadap informasi yang belum tentu terverifikasi.
Dampaknya tidak kecil bagi stabilitas sosial di dalam negeri. Konflik yang sebenarnya berada di luar kepentingan langsung Indonesia dapat memicu polarisasi di masyarakat. Narasi yang berkembang sering kali menyederhanakan konflik menjadi pertarungan identitas agama. Ketika narasi semacam ini menguat, masyarakat yang tidak ikut dalam arus mobilisasi dapat dianggap tidak peduli atau bahkan diposisikan berseberangan.
Situasi tersebut pada akhirnya mereduksi agama menjadi alat mobilisasi politik. Mimbar keagamaan, ruang diskusi publik, hingga jaringan komunitas sosial yang sebenarnya dibangun untuk fungsi pendidikan dan sosial dapat berubah menjadi saluran penyebaran narasi konflik. Akibatnya, emosi kolektif masyarakat diarahkan oleh peristiwa yang tidak selalu berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.
Dalam kondisi seperti ini, negara tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral. Pemerintah perlu memiliki pendekatan operasional yang jelas. Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa konflik internasional tidak berubah menjadi konflik domestik. Ketika peristiwa besar terjadi di luar negeri, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan resmi mengenai posisi negara serta konteks peristiwa tersebut. Dengan cara ini, ruang publik tidak dibiarkan kosong sehingga tidak mudah diisi oleh berbagai narasi yang tidak akurat.
Selain itu, pengelolaan arus informasi menjadi kunci penting. Pemerintah perlu memiliki mekanisme respons cepat untuk memverifikasi dan menjelaskan konten konflik yang beredar di media sosial. Klarifikasi yang cepat dan terbuka dapat mencegah masyarakat bereaksi terhadap informasi yang keliru.
Pendekatan lain yang juga penting adalah bekerja sama dengan organisasi keagamaan besar yang sejalan dengan program pemerintah. Melalui kerja sama tersebut, energi solidaritas masyarakat dapat diarahkan ke jalur yang lebih konstruktif, misalnya dalam bentuk bantuan kemanusiaan yang terkoordinasi.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu menyediakan kanal resmi bagi masyarakat yang ingin menyalurkan solidaritas. Ketika jalur bantuan kemanusiaan disediakan secara transparan dan terkoordinasi, masyarakat tetap dapat membantu korban konflik tanpa harus terlibat dalam mobilisasi emosional yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Pada akhirnya, solidaritas terhadap penderitaan manusia di berbagai belahan dunia merupakan hal yang wajar. Namun bagi sebuah negara besar seperti Indonesia, stabilitas sosial dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama. Tanpa pengelolaan yang baik, label “negara Muslim terbesar” dapat dengan mudah berubah dari sekadar fakta demografi menjadi instrumen mobilisasi massa dalam konflik global. Dan ketika itu terjadi, energi sosial masyarakat Indonesia justru berisiko dimanfaatkan oleh konflik yang sebenarnya berada jauh di luar kepentingan nasional.
Eksploitasi Narasi “Bebas Aktif”
Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dikenal dengan prinsip bebas dan aktif. Konsep ini diperkenalkan oleh Mohammad Hatta pada 1948 melalui pidato yang kemudian dikenal dengan gagasan “mendayung di antara dua karang.” Prinsip tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak terjebak dalam blok kekuatan besar dan tetap memiliki ruang untuk menjalankan kepentingannya sendiri.
Namun dalam praktik geopolitik modern, narasi “bebas aktif” sering dieksploitasi secara berlebihan. Ia dipakai untuk membenarkan sikap yang seolah-olah netral terhadap berbagai konflik internasional. Padahal dalam kenyataan hubungan internasional, netralitas mutlak hampir tidak pernah benar-benar ada. Setiap posisi diplomatik pada akhirnya memiliki konsekuensi keberpihakan tertentu.
Ketika narasi “bebas aktif” dipakai tanpa kejelasan strategi, muncul sejumlah dampak negatif bagi posisi Indonesia.
1. Ketidakjelasan Sikap Negara
Eksploitasi narasi bebas aktif sering menghasilkan ambiguitas diplomatik. Indonesia berusaha menjaga jarak dari semua pihak, tetapi dalam banyak kasus justru terlihat tidak memiliki posisi yang tegas.
Dalam konflik internasional, ketidakjelasan ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia: (1) menghindari keputusan strategis; (2) tidak memiliki kepentingan yang jelas dan (3) hanya mengikuti arus opini.
Akibatnya, posisi Indonesia dalam forum internasional menjadi kurang berpengaruh.
2. Ruang Manipulasi oleh Aktor Eksternal
Ketika negara menyatakan diri “bebas aktif”, berbagai pihak dapat menafsirkan posisi itu sesuai kepentingan mereka. Negara atau kelompok tertentu dapat mengklaim bahwa Indonesia sebenarnya berada di pihak mereka.
Contohnya, pihak yang berkonflik mengutip pernyataan pejabat Indonesia untuk memperkuat legitimasi mereka. Propaganda internasional menggunakan citra Indonesia sebagai “negara Muslim besar” untuk mempengaruhi opini publik global.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai simbol dukungan moral, meskipun sebenarnya negara tidak secara eksplisit menyatakan dukungan tersebut.
3. Mobilisasi Emosi Domestik
Narasi bebas aktif juga dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu di dalam negeri untuk menekan pemerintah.
Dalam konflik internasional, misalnya sebut saja di kawasan Palestina atau Gaza -- kelompok mobilisasi dapat menuntut pemerintah mengambil sikap yang lebih keras. Mereka menggunakan argumen bahwa Indonesia sebagai negara besar harus “aktif membela”.
Ketika tuntutan ini muncul dalam skala besar, pemerintah menghadapi dua risiko sekaligus: (1) jika terlalu keras, dapat merusak hubungan diplomatik dan (2) jika terlalu hati-hati, dianggap tidak konsisten dengan prinsip bebas aktif.
4. Melemahkan Kredibilitas Diplomasi
Dalam hubungan internasional, konsistensi sangat menentukan kepercayaan. Jika prinsip bebas aktif dipakai secara fleksibel tanpa garis yang jelas, mitra internasional dapat kesulitan membaca arah kebijakan Indonesia.
Akibatnya, posisi negosiasi menjadi lemah, komitmen Indonesia dianggap tidak pasti dan kepercayaan mitra internasional berkurang.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengurangi kemampuan Indonesia untuk memainkan peran strategis di kawasan.
5. Mengaburkan Prioritas Kepentingan Nasional
Eksploitasi narasi bebas aktif sering membuat diskusi publik terjebak pada perdebatan moral mengenai konflik global, bukan pada kepentingan nasional yang konkret.
Energi politik domestik dapat terserap pada isu internasional yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan, keamanan dan ekonomi nasional, serta pembangunan domestik.
Akibatnya, agenda strategis negara menjadi kurang mendapat perhatian. Prinsip bebas aktif pada dasarnya dirancang untuk memberikan fleksibilitas strategis bagi Indonesia dalam menghadapi persaingan kekuatan global.
Namun ketika narasi tersebut dieksploitasi tanpa kejelasan strategi, ia justru dapat menghasilkan ambiguitas, manipulasi eksternal, dan tekanan politik domestik.
Dalam realitas hubungan internasional, netralitas absolut hampir tidak mungkin terjadi. Setiap keputusan diplomatik akan selalu memiliki implikasi keberpihakan tertentu. Karena itu, tantangan bagi Indonesia bukan sekadar mempertahankan narasi bebas aktif, tetapi memastikan bahwa prinsip tersebut tetap diarahkan secara jelas kepada kepentingan nasional yang konkret dan terukur.
Muchamad Andi Sofiyan
Penggiat literasi dari Republikein StudieClub
BERITA TERKAIT: