Konflik ini dimulai dengan serangan gabungan AS-Israel pada 28 Februari 2026 yang akhirnya menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dan menghantam target strategis di Teheran, Isfahan, Qom, serta kota-kota lain. Iran membalas dengan gelombang rudal dan drone ke Israel serta target AS di kawasan, sementara proxy seperti Hezbollah dan milisi Irak ikut terlibat. Hingga Maret 2026, perang telah memasuki minggu kedua dengan serangan bolak-balik, ancaman penutupan Selat Hormuz, dan dampak yang melebar ke negara-negara Teluk serta Pakistan dan Irak.
Ini adalah perang modern yang melibatkan rudal balistik, rudal balistik, drone, serangan udara masif, dan risiko regime change. Bagi Indonesia, perang ini seharusnya dilihat sebagai ancaman eksternal yang harus dijauhi, bukan ajang untuk memilih kubu. Politik luar negeri bebas-aktif yang menjadi amanat konstitusi kita menolak segala bentuk penjajahan dan keterlibatan dalam blok kekuatan besar. Memihak Amerika-Israel berarti mendukung agresor yang terus menduduki Palestina dan melakukan operasi militer kontroversial.
Memihak Iran berarti ikut agenda rezim teokratis Syiah yang selama ini justru merusak stabilitas negara-negara Muslim Sunni melalui proxy war di Yaman, Suriah, Lebanon, dan Irak-dengan korban Muslim mencapai ratusan ribu jiwa, jauh lebih besar daripada yang disebabkan konflik Israel-Palestina. Umat Islam Indonesia, yang mayoritas Sunni dan memiliki solidaritas kuat terhadap Palestina serta Masjidil Aqsa, harus sadar bahwa isu Palestina bukan milik Iran. Dukungan Iran kepada Hamas dan Jihad Islam Palestina bersifat oportunistik: alat propaganda untuk legitimasi regional, bukan pembelaan autentik.
Ketika kepentingan inti Iran-seperti menjaga rezim Assad di Suriah-bertabrakan dengan Palestina, dukungan Iran langsung dipotong bertahun-tahun. Paradigma “musuhnya musuh adalah teman” dalam konteks ini adalah jebakan sesat yang hanya menguntungkan agenda hegemoni Syiah Tehran, bukan keadilan bagi umat.
Dari sudut pandang teologis, Iran dan mazhab Syiah Twelver tidak memiliki kepentingan intrinsik untuk membela dan menyelamatkan Masjidil Aqsa. Dalam tradisi Syiah, tempat suci utama adalah Mekkah, Madinah, Najaf, Karbala, dan Mashhad-bukan Al-Aqsa yang bagi Sunni merupakan kiblat ketiga dan simbol kesatuan umat melawan okupasi.
Narasi “pembebasan Al-Quds” yang digaungkan Iran sejak Revolusi 1979 hanyalah slogan politik untuk ekspor revolusi dan saingi pengaruh Sunni, bukan nilai agama mendalam. Respons Iran terhadap agresi Israel di Palestina selalu melalui proxy dan tidak pernah langsung, meskipun memiliki kapasitas rudal balistik dan drone untuk melakukannya sejak puluhan tahun lalu.
Hal ini membuktikan bahwa Palestina bagi Iran adalah isu sekunder, bukan prioritas mutlak seperti Lebanon, Suriah, atau Yaman.Prioritas kita jelas: bela Palestina secara independen dan konsisten. Dukung melalui jalur diplomasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), bantuan kemanusiaan ke Gaza, tekanan di PBB, boikot produk pendukung okupasi, dan persiapan pasukan perdamaian jika diperlukan-tanpa terjebak aliansi dengan Iran atau Amerika Serikat.
Perang Amerika-Israel-Iran bukan perjuangan suci umat Islam; ini perang kepentingan imperial dan regional yang korban utamanya adalah rakyat sipil di kawasan, termasuk Muslim dari berbagai mazhab.Jika Indonesia ingin mengambil peran aktif untuk menghentikan atau meredakan perang ini, motivasi utamanya bukan ikut campur geopolitik pihak mana pun, melainkan dua hal mendasar: amanat konstitusi tentang perdamaian dunia dan perlindungan kepentingan nasional dari dampak ekonomi yang potensial sangat merugikan.
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 secara eksplisit menyatakan tujuan negara termasuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Politik luar negeri bebas-aktif mewajibkan Indonesia berkontribusi pada perdamaian global secara aktif, bukan netral pasif.
Tawaran mediasi Presiden Prabowo yang telah dikomunikasikan ke AS dan Iran (dengan respons positif dari Teheran meski skeptis dari pihak lain) bisa dilihat sebagai implementasi amanat ini-bukan dukung salah satu pihak, melainkan upaya de-eskalasi dan kembalikan dialog.
Di sisi lain, perang ini langsung mengancam stabilitas ekonomi Indonesia sebagai negara net importer minyak. Penutupan efektif Selat Hormuz-jalur 20 persen minyak dunia-telah memicu lonjakan harga minyak Brent di atas 80-85 dolar AS per barel (dari asumsi APBN 2026 sekitar 70 dolar AS/barel), naik lebih dari 10-15 pesen dalam hitungan hari.
Setiap kenaikan 10 dolar AS per barel bisa mengurangi surplus perdagangan, menekan defisit migas, meningkatkan inflasi, dan membebani subsidi BBM. Jika konflik berkepanjangan, risiko lebih besar: inflasi energi, gangguan rantai pasok global, dan dampak ke sektor rumah tangga (BBM, listrik, transportasi).
Dengan posisi ini, Indonesia punya kepentingan nasional langsung untuk mendorong penghentian perang-bukan karena pro-Palestina vs pro-Iran, tapi untuk melindungi rakyat dari krisis energi dan ekonomi. Indonesia sebaiknya tetap netral: kecam agresi dari semua pihak, dorong de-eskalasi, dan lindungi kepentingan nasional seperti stabilitas harga minyak dan perdagangan. Peran aktif harus melalui diplomasi multilateral via OKI dan PBB, bukan mediasi bilateral yang berisiko menyeret kita lebih dalam. Ini bukan sikap apatis, melainkan bijak dan strategis-sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945 yang menolak penjajahan dan konflik kekuatan besar.
Akhirnya, Umat Islam Indonesia punya tanggung jawab lebih besar: jaga persatuan internal, fokus pada isu Palestina sebagai kiblat ketiga, dan hindari polarisasi Sunni-Syiah yang dimanfaatkan pihak luar. Syiah adalah Syiah, Sunni adalah Islam. Hanya Syiah Zaidiyah (maksimum hanya lima persen dari seluruh Syiah di dunia dan mayoritas ada di Yaman) yang tidak mengutuk Istri Rasulullah dan para sahabatnya, selebihnya mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas berbagai peristiwa berdarah perpecahan Umat Islam sejak awal.
Ini adalah realita sejarah yang telah terbentuk saat dan pasca Khulafaur Rasyidin. Perang Amerika-Israel-Iran bukan medan jihad kita. Ini medan kekuasaan dunia yang harus kita waspadai, bukan kita masuki. Biarlah mereka berkonflik-kita tetap teguh pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Musuh umat adalah musuh umat, tidak perduli walau mereka tengah saling berhadapan.
*Penulis merupakan pakar Institut Strategi Indonesia, praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Krisis.
BERITA TERKAIT: