Adapun langkah Presiden Prabowo dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui KDKMP adalah langkah yang tepat karena sangat sesuai dengan amanat konstitusi tertinggi UUD 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) dimana “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan” dan entitas yang paling sesuai sebagaimana amanat konstitusi tersebut adalah koperasi karena konsep koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dengan semangat gotong royong untuk membangun kemandirian ekonomi secara berkeadilan.
Koperasi Indonesia, Koperasi Besar ASEAN dan Koperasi Besar Dunia
Jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 2024 menurut data Kementerian Koperasi berjumlah 131.617 unit dengan total jumlah aset sebesar Rp293 triliun dimana Kospin Jasa (koperasi simpan pinjam) yang berdiri tahun 1973 merupakan koperasi terbesar peringkat ke-1 di Indonesia dengan jumlah aset sebesar Rp6,7 triliun.
Adapun untuk tingkat ASEAN sebagaimana ICA Global 300 yang dirilis oleh International Cooperative Alliance (ICA) menurut World Cooperative Monitor (WCM) dimana ada 3 entitas koperasi di ASEAN yang masuk ICA Global 300 diantaranya : 1) Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad/BKRM Berhad (koperasi perbankan syariah) yang berdiri di Malaysia tahun 1954 dengan jumlah aset tahun 2024 sebesar RM122,92 miliar (setara Rp426,6 triliun), 2) NTUC Income (koperasi asuransi) yang berdiri di Singapura tahun 1970 dengan jumlah aset tahun 2024 sebesar 43,4 miliar SGD (setara Rp150,6 triliun), 3) NTUC FairPrice Cooperative (koperasi ritel) yang berdiri di Singapura tahun 1973 dengan jumlah aset tahun 2024 sebesar 4,6 miliar SGD (setara Rp54,6 triliun).
Sedangkan untuk tingkat dunia sebagaimana ICA Global 300 yang dirilis oleh International Cooperative Alliance (ICA) menurut World Cooperative Monitor (WCM) dimana koperasi besar dunia pada peringkat ke-1 dunia adalah Groupe Crédit Agricole (perbankan koperasi) yang berdiri di Prancis tahun 1894 dengan jumlah aset sebesar 2,31 triliun euro (setara Rp39.651 trilun), kemudian peringkat ke-2 dunia adalah Cooperative Financial Network BVR (Bundesverband der Deutschen Volksbanken und Raiffeisenbanken) (perbankan koperasi) yang berdiri di Jerman tahun 1864 dengan jumlah aset sebesar 1,64 triliun euro (setara Rp28.150 trilun) dan peringkat ke-3 dunia adalah Groupe Banque Populaire Caisse d'Epargne Groupe/BPCE Groupe (perbankan koperasi) yang berdiri di Prancis tahun 2009 dengan jumlah aset tahun 2024 sebesar 1.317 miliar euro (setara Rp22.606 triliun).
Berdasarkan rilis ICA Global 300 pada tahun 2024 maka koperasi di Indonesia masih jauh dibawah koperasi besar ASEAN dan koperasi besar dunia dimana kalau dibandingkan dengan aset Groupe Crédit Agricole maka aset koperasi di Indonesia secara keseluruhan hanya 0,73 persennya Groupe Crédit Agricole dan tentu ini menjadi tantangan bersama kedepannya agar koperasi Indonesia dapat berkembang dengan skalabilitas usaha yang ekspansif sehingga bisa sejajar dengan koperasi besar ASEAN dan koperasi besar dunia.
Menurut penulis, beberapa faktor yang mendorong koperasi di negara maju tumbuh menjadi koperasi besar dunia antara lain:
Pertama, Koperasi lahir dari kesadaran bersama atas kebutuhan riil sebagai jawaban atas adanya ketidakadilan pasar (monopoli atau eksploitasi) sehingga rasa memiliki dan kepedulian terhadap koperasi sangat tinggi baik terhadap modal, tata kelola, pengambilan keputusan dan pengawasan koperasi. Kedua, Koperasi dikelola secara akuntabel dan transparan oleh manajemen yang profesional dan kompeten sehingga koperasi mampu bersaing dengan korporasi swasta. Ketiga, Koperasi adaptif terhadap inovasi dan teknologi digital. Keempat, Koperasi fokus pada ekonomi skala besar dimana bergabung menjadi federasi besar seperti Mondragon Corporation (federasi koperasi pekerja) yang berdiri di Spanyol tahun 1956 dengan jumlah aset pada tahun 2024 sebesar 33 miliar euro (setara Rp566 trilun) yang memiliki struktur federasi terdiri dari 95 koperasi mandiri yang terbagi dalam empat area meliputi keuangan, ritel, manufaktur dan pengetahuan. Kelima, Koperasi mendapatkan dukungan pemerintah yang kuat yang didukung dengan regulasi, akses permodalan dan pelatihan seperti Zen-Noh/National Federation of Agricultural Cooperative Associations (federasi koperasi pertanian) yang berdiri di Jepang tahun 1972 dengan jumlah aset tahun 2024 sebesar 500 miliar USD (setara Rp8.000 triliun) dengan kemitraan strategis yang kuat dengan pemerintah Jepang yang berfungsi sebagai tulang punggung sektor agribisnis dan ketahanan pangan nasional dengan didukung oleh Undang-Undang Koperasi Pertanian 1947 sehingga memungkinkan Zen-Noh berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatur distribusi, impor serta menjaga harga pangan tetap stabil sehingga menguntungkan para petani.
KDKMP untuk Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
KDKMP berperan krusial untuk ekonomi inklusif dan berkelanjutan karena KDKMP berfokus membangun ekonomi dari desa dengan melibatkan masyarakat desa sebagai pemilik sekaligus sebagai pelaku ekonomi, memberikan akses permodalan kepada masyarakat desa, berperan sebagai offtaker dari produk yang dihasilkan masyarakat desa sehingga dapat memutus mata rantai tengkulak, memfasilitasi pemasaran produk lokal masyarakat desa dan menjadi pusat distribusi untuk kebutuhan pokok masyarakat desa sehingga dengan demikian KDKMP kedepannya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan melalui kemandirian pangan dan rantai pasok.
Dengan dukungan yang kuat oleh pemerintah terhadap KDKMP melalui dukungan regulasi, permodalan, pendampingan dan sinergitas antar lembaga pemerintah baik Kementerian, Lembaga, Badan termasuk Danantara, BUMN, LPDB Koperasi, TNI/Polri dan Gubernur & Bupati/Walikota serta institusi pemerintah terkait lainnya maka KDKMP kedepannya sangat strategis menjadi pilar yang krusial untuk ekonomi inklusif dan berkelanjutan, maka dengan demikian menjadi keniscayaan tentunya untuk bagaimana KDKMP dapat berkembang dan maju.
Menurut penulis, ada beberapa faktor yang dapat mendukung KDKMP dapat berkembang dan maju selain dengan dukungan pemerintah yang kuat sehingga kedepannya KDKMP strategis menjadi pilar yang krusial untuk ekonomi inklusif dan berkelanjutan, antara-lain: Pertama, adanya kesepahaman bersama bagi pengurus, pengawas, pengelola dan anggota KDKMP bahwa KDKMP adalah entitas milik bersama (dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota) sehingga dengan demikian adanya rasa kepedulian yang sangat tinggi bagi pengurus, pengawas, pengelola dan anggota KDKMP terhadap aspek tata kelola KDKMP secara keseluruhan dimana tidak hanya kepedulian terhadap modal. Kedua, menerapkan GCG dalam keseluruhan aspek tata kelola KDKMP baik “aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan” yang dikelola dengan best practice oleh manajemen yang profesional dan kompeten secara akuntabel dan transparan serta sesuai compliance misal UU, PP, Inpres, Perpres, Permen, Perdep, AD, ART, Persus, SOM dan SOP yang relevan.
Dengan dukungan tata kelola maka tentu skalabilitas usaha KDKMP dapat ekspansif secara terukur termasuk untuk menjalankan tugas dari pemerintah seperti sebagai offtaker, penyalur produk pangan bersubsidi, penyalur pupuk bersubsidi, penyalur gas LPG bersubsidi, penyalur bansos PKH dll. Dengan volume usaha yang meningkat maka tentunya KDKMP memiliki revenue stream yang baik sehingga KDKMP dapat berkembang dan maju yang dapat memberikan kebermanfaatan untuk anggota berupa Sisa hasil Usaha (SHU), harga yang kompetitif, kemudahan akses & layanan dan benefit lainnya. Ketiga, dalam rangka mendukung keseluruhan aspek tata kelola KDKMP yang akuntabel dan transparan serta untuk mendukung operasional dan skalabilitas usaha yang ekspansif di era digital maka KDKMP harus adaptif terhadap inovasi dan teknologi digital (ini merupakan jantung dari KDKMP agar memiliki daya saing dan resilien di era digital). Keempat, mendorong partisipasi generasi muda (milenial/Gen Z) menjadi anggota/pengurus/pengawas/pengelola KDKMP.
Koperasi Indonesia Menuju Kancah Global
Hadirnya 80 ribu koperasi primer KDKMP dapat memberikan dampak terhadap peningkatkan jumlah aset koperasi Indonesia secara keseluruhan dengan kontribusi yang signifikan sebesar Rp240 triliun dengan asumsi modal awal per KDKMP Rp3 miliar jika mengacu ke PMK No 49 Tahun 2025 yang akan digunakan untuk biaya pembangunan fisik dan sarana (kantor, gerai sembako, gerai apotek, gerai klinik, gudang dan kendaraan operasional logistik) serta untuk modal awal usaha simpan pinjam, kemudian jika dikonsolidasikan dengan jumlah aset Koperasi Non KDKMP berdasarkan data tahun 2024 sebesar Rp297 triliun maka diproyeksikan total jumlah aset koperasi Indonesia secara keseluruhan akan mencapai Rp537 triliun (asumsi 80 ribu koperasi primer KDKMP sudah beroperasi penuh), hadirnya KDKMP selain berdampak terhadap peningkatan aset koperasi Indonesia secara keseluruhan, juga memberikan dampak terhadap meningkatnya kontribusi koperasi Indonesia terhadap PDB nasional dalam rangka mendorong perekonomian nasional.
Selain itu dengan hadirnya 80 ribu koperasi primer KDKMP dapat memberikan dampak terhadap peningkatan daya saing koperasi Indonesia di kancah global jika KDKMP saling terintegrasi melalui ekosistem KDKMP yang terdiri-dari koperasi primer KDKMP dan federasi KDKMP berupa koperasi sekunder KDKMP di tingkat propinsi dan koperasi sekunder KDKMP di tingkat nasional berupa Induk KDKMP (yang memiliki peran sebagai Apex dan Supervsisi bagi KDKMP). Dengan adanya Induk KDKMP maka ekosistem KDKMP menjadi terintegrasi dengan nilai aset konsolidasi yang sangat signifikan misalnya Rp240 triliun (asumsi 80 ribu koperasi primer KDKMP sudah beroperasi penuh) sehingga Induk KDKMP berpotensi menjadi federasi koperasi besar dunia yang masuk dalam ICA Global 300 dan bahkan kedepannya bisa sejajar dengan koperasi besar dunia seperti misalnya dengan Zen Noh yang merupakan federasi koperasi pertanian di Jepang.
Kemudian bagaimana caranya agar Induk KDKMP dapat sejajar dengan koperasi besar dunia di kancah global? Caranya adalah selain mengacu kepada jumlah aset konsolidasi ekosistem KDKMP, maka Induk KDKMP sendiri juga harus melakukan berbagai sektor usaha termasuk usaha pada sektor ekonomi strategis yang berskala besar dengan bekerjasama dengan Pemerintah/BUMN/BUMD/Swasta melalui skema kerjasama KPBU/KSO/JV seperti misalnya pada sektor hilirisasi pangan & energi, misalnya hilirisasi CPO, biodiesel (B35/B50), oleokimia, bioetanol, bioavtur, Dimethyl Ether (DME), Nickel Pig Iron (NPI), stainless steel, baterai kendaraan listrik, alumina, aluminium dan reaktivasi sumur minyak idle, adapun usaha dimaksud diatas selain berdampak terhadap peningkatan aset Induk KDKMP itu sendiri, juga berdampak terhadap peningkatan aset koperasi Indonesia secara keseluruhan dan juga memberikan dampak terhadap meningkatnya kontribusi koperasi Indonesia terhadap PDB nasional dalam rangka mendorong perekonomian nasional.
Akhir kata, melalui tulisan ini tentu kita berharap bahwa KDKMP benar-benar hadir untuk kemandirian ekonomi desa, untuk ekonomi inklusif dan berkelanjutan dan untuk koperasi Indonesia menuju kancah global sebagai koperasi besar dunia, ini adalah langkah tepat Presiden Prabowo untuk Indonesia, semoga.
Yosi Afianto
CEO pada Koperasi Primer Nasional (KSP IKR), sebelumnya CEO pada Koperasi Sekunder Nasional (INKOPPAS)
BERITA TERKAIT: